{"title":"PEMIMPIN NON MUSLIM DALAM PERSPEKTIF IBN JARIR ATH-THABARY","authors":"M. Shidqi, Nasril Albab Mochammad","doi":"10.59622/jiat.v2i1.48","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Hingga kini dikalangan ‘Ulama masih terdapat perberbedaan pendapat terkait boleh dan tidaknya non-Muslim sebagai pemimpin bagi umat Islam. Hal itu umumnya didasarkan pada pemaknaan kata auliâ dalam al-Qur’an terkait konteks larangan menjadikan orang-orang kafir sebagai auliâ. Maka peneliti mengangkat tema “Pemimpin Non-Muslim dalam Perspektif Ibn Jarir Ath-Thabary” yang didasarkan pada tiga ayat terkait tema tersebut, yakni surat Ali Imrân ayat 28, surat al-Nisâ 144 dan surat al-Mâidah 51. Permasalahan yang akan dikaji dalam penelitian ini adalah pertama, Apa pengertian pemimpin dalam konsep Islam. Kedua, Apa saja term-term yang digunakan dalam Islam terkait pemimpin atau penguasa. Ketiga, bagaimana penafsiran Ath-Thabary terhadap surat Ali Imrân ayat 28, surat al-Nisâ 144 dan surat al-Mâidah 51. Penelitian ini bersifat kualitatif dengan menggunakan metode analisis deskriptif (analytical descriptive method) yaitu suatu upaya mendeskripsikan dan menganalisa penafsiran terkait kata auliâ dalam al-Qur’an terkait konteks larangan menjadikan orang-orang kafir sebagai auliâ. Hasil dari penelitian ini menunjukan bahwa ketiga ayat di atas menurut At-thabary bermakna larangan menjadikan orang-orang kafir sebagai auliâ bagi umat Islam. Adapun Ath-Thabary memaknai term auliâ dengan pembantu, penolong, penopang atau pelindung.","PeriodicalId":34522,"journal":{"name":"Jurnal AtTibyan Jurnal Ilmu Alquran dan Tafsir","volume":null,"pages":null},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2022-07-06","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Jurnal AtTibyan Jurnal Ilmu Alquran dan Tafsir","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.59622/jiat.v2i1.48","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
Abstract
Hingga kini dikalangan ‘Ulama masih terdapat perberbedaan pendapat terkait boleh dan tidaknya non-Muslim sebagai pemimpin bagi umat Islam. Hal itu umumnya didasarkan pada pemaknaan kata auliâ dalam al-Qur’an terkait konteks larangan menjadikan orang-orang kafir sebagai auliâ. Maka peneliti mengangkat tema “Pemimpin Non-Muslim dalam Perspektif Ibn Jarir Ath-Thabary” yang didasarkan pada tiga ayat terkait tema tersebut, yakni surat Ali Imrân ayat 28, surat al-Nisâ 144 dan surat al-Mâidah 51. Permasalahan yang akan dikaji dalam penelitian ini adalah pertama, Apa pengertian pemimpin dalam konsep Islam. Kedua, Apa saja term-term yang digunakan dalam Islam terkait pemimpin atau penguasa. Ketiga, bagaimana penafsiran Ath-Thabary terhadap surat Ali Imrân ayat 28, surat al-Nisâ 144 dan surat al-Mâidah 51. Penelitian ini bersifat kualitatif dengan menggunakan metode analisis deskriptif (analytical descriptive method) yaitu suatu upaya mendeskripsikan dan menganalisa penafsiran terkait kata auliâ dalam al-Qur’an terkait konteks larangan menjadikan orang-orang kafir sebagai auliâ. Hasil dari penelitian ini menunjukan bahwa ketiga ayat di atas menurut At-thabary bermakna larangan menjadikan orang-orang kafir sebagai auliâ bagi umat Islam. Adapun Ath-Thabary memaknai term auliâ dengan pembantu, penolong, penopang atau pelindung.