{"title":"KEDUDUKAN WANITA DALAM ISLAM","authors":"Nasiri Nasiri","doi":"10.54298/jk.v2i2.3380","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Allah swt menciptakan laki-laki dan perempuan dengan derajat yang sama, yang membedakan hanyalah keimanan dan ketakwaannya. Al-Qur’an menyebutkan bahwa laki-laki dan perempuan memiliki tanggung jawab yang sama dalam membangun kehidupan yang berkualitas sebagaimana dicita-citakan ajaran Islam. Derajat laki-laki dan wanita tidak ditentukan oleh jenis kelamin, melainkan pada kualitas masing-masing. Terhadap produk-produk fiqh seperti kesaksian, imamah sholat, dan lain-lain tidak tertutup peluang untuk dilakukan ijtihad ulang, sebab fiqh hanyalah sebuah produk pemikiran yang kebenarannya bersifat relatif. Fiqih bisa berubah sesuai dengan tuntutan zaman.","PeriodicalId":33042,"journal":{"name":"Islamika Inside Jurnal Keislaman dan Humaniora","volume":"6 1","pages":""},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2021-11-08","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Islamika Inside Jurnal Keislaman dan Humaniora","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.54298/jk.v2i2.3380","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
Abstract
Allah swt menciptakan laki-laki dan perempuan dengan derajat yang sama, yang membedakan hanyalah keimanan dan ketakwaannya. Al-Qur’an menyebutkan bahwa laki-laki dan perempuan memiliki tanggung jawab yang sama dalam membangun kehidupan yang berkualitas sebagaimana dicita-citakan ajaran Islam. Derajat laki-laki dan wanita tidak ditentukan oleh jenis kelamin, melainkan pada kualitas masing-masing. Terhadap produk-produk fiqh seperti kesaksian, imamah sholat, dan lain-lain tidak tertutup peluang untuk dilakukan ijtihad ulang, sebab fiqh hanyalah sebuah produk pemikiran yang kebenarannya bersifat relatif. Fiqih bisa berubah sesuai dengan tuntutan zaman.