KAJIAN RANCANGAN PERATURAN GUBERNUR SUMATERA UTARA TENTANG PEDOMAN, PEMBINAAN, DAN PENGAWASAN BADAN USAHA MILIK DESA DI SUMUT

Syafri Syafri, J. Sitorus, Sugih Ayu Pratitis, Azmiati Zuliah, Rina Melati Sitompul
{"title":"KAJIAN RANCANGAN PERATURAN GUBERNUR SUMATERA UTARA TENTANG PEDOMAN, PEMBINAAN, DAN PENGAWASAN BADAN USAHA MILIK DESA DI SUMUT","authors":"Syafri Syafri, J. Sitorus, Sugih Ayu Pratitis, Azmiati Zuliah, Rina Melati Sitompul","doi":"10.46576/lj.v3i1.2299","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"ABSTRAKKajian bertujuan untuk menyusun draf Peraturan Gubernur Sumatera Utara tentang Pedoman, Pembinaan dan Pengawasan BUM Desa di Sumatera Utara. Secara khusus, tujuan penelitian adalah mendeskripsikan dan menganalisis materi muatan draf Peraturan Gubernur Sumatera Utara tentang Pedoman, Pembinaan dan Pengawasan BUM Desa berdasarkan kondisi eksisting dan permasalahan BUM Desa di Sumatera Utara. Kajian merupakan penelitian kualitatif yang menggabungkan penelitian hukum dan sosial. Kajian dilakukan di Deli Serdang, Serdang Bedagai, Dairi, Langkat, Asahan, dan Karo. Draf Peraturan Gubernur Sumatera Utara tentang Pedoman, Pembinaan, dan Pengawasan BUM Desa di Sumatera Utara dirancang menjadi 10 BAB, dengan rincian: 1 BAB tentang Ketentuan Umum; 1 BAB tentang Maksud, Tujuan, dan Ruang Lingkup Peraturan Gubernur; 7 BAB tentang materi muatan Peraturan Gubernur; dan 1 BAB tentang Ketentuan Penutup. Adapun ruang lingkup materi muatan Peraturan Gubernur ini adalah: 1) pendirian Bum Desa/Bum Desa Bersama; 2) pembinaan dan pengawasan Bum Desa/Bum Desa Bersama; 3) kepemilikan, modal, aset, dan pinjaman Bum Desa/Bum Desa Bersama; 4) tanggung jawab sosial dan pembagian hasil usaha Bum Desa/Bum Desa Bersama; 5) pertanggungjawaban Bum Desa/Bum Desa Bersama; 6) klasifikasi perkembangan Bum Desa/Bum Desa Bersama; dan 7) bentuk badan hukum dan kerjasama Bum Desa/Bum Desa Bersama. Direkomendasikan kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Sumatera Utara selaku OPD teknis terkait untuk menindaklanjuti Rancangan Peraturan Gubernur Sumatera Utara tentang Pedoman, Pembinaan dan Pengawasan BUM Desa di Sumatera Utara ini ke Biro Hukum Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara agar menjadi sebuah Produk Hukum Provinsi Sumatera Utara.Kata kunci: BUM Desa, Pembinaan, Pengawasan, Pedoman, Peraturan Gubernur","PeriodicalId":33353,"journal":{"name":"Law Reform Jurnal Pembaharuan Hukum","volume":"50 1","pages":""},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2022-08-30","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Law Reform Jurnal Pembaharuan Hukum","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.46576/lj.v3i1.2299","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0

Abstract

ABSTRAKKajian bertujuan untuk menyusun draf Peraturan Gubernur Sumatera Utara tentang Pedoman, Pembinaan dan Pengawasan BUM Desa di Sumatera Utara. Secara khusus, tujuan penelitian adalah mendeskripsikan dan menganalisis materi muatan draf Peraturan Gubernur Sumatera Utara tentang Pedoman, Pembinaan dan Pengawasan BUM Desa berdasarkan kondisi eksisting dan permasalahan BUM Desa di Sumatera Utara. Kajian merupakan penelitian kualitatif yang menggabungkan penelitian hukum dan sosial. Kajian dilakukan di Deli Serdang, Serdang Bedagai, Dairi, Langkat, Asahan, dan Karo. Draf Peraturan Gubernur Sumatera Utara tentang Pedoman, Pembinaan, dan Pengawasan BUM Desa di Sumatera Utara dirancang menjadi 10 BAB, dengan rincian: 1 BAB tentang Ketentuan Umum; 1 BAB tentang Maksud, Tujuan, dan Ruang Lingkup Peraturan Gubernur; 7 BAB tentang materi muatan Peraturan Gubernur; dan 1 BAB tentang Ketentuan Penutup. Adapun ruang lingkup materi muatan Peraturan Gubernur ini adalah: 1) pendirian Bum Desa/Bum Desa Bersama; 2) pembinaan dan pengawasan Bum Desa/Bum Desa Bersama; 3) kepemilikan, modal, aset, dan pinjaman Bum Desa/Bum Desa Bersama; 4) tanggung jawab sosial dan pembagian hasil usaha Bum Desa/Bum Desa Bersama; 5) pertanggungjawaban Bum Desa/Bum Desa Bersama; 6) klasifikasi perkembangan Bum Desa/Bum Desa Bersama; dan 7) bentuk badan hukum dan kerjasama Bum Desa/Bum Desa Bersama. Direkomendasikan kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Sumatera Utara selaku OPD teknis terkait untuk menindaklanjuti Rancangan Peraturan Gubernur Sumatera Utara tentang Pedoman, Pembinaan dan Pengawasan BUM Desa di Sumatera Utara ini ke Biro Hukum Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara agar menjadi sebuah Produk Hukum Provinsi Sumatera Utara.Kata kunci: BUM Desa, Pembinaan, Pengawasan, Pedoman, Peraturan Gubernur
本审查旨在起草一份关于北苏门答腊省长指导、指导和监督北苏门答腊村庄流浪汉的规章制度。具体来说,研究的目的是概述和分析北苏门答腊省长规章制度草案的内容,根据现有条件和北苏门答腊BUM的情况和情况,对BUM村庄的指导、指导和监督。研究是一种结合了法律和社会研究的定性研究。这项研究是在熟食店、贝达盖区、达伊里区、朗卡特区、阿汗区和卡罗进行的。北苏门答腊北部村庄流浪汉的手册、管理和监督草案草案草案分为10章,详细说明:1章的一般条款;州长条例的意图、目的和范围;州长章程货物清单第7章;最后一章的最后一章。关于州长的这些规定内容的范围是:1)建立村庄Bum /Bum村庄;2)在Bum - village的指导和监督;3)共同拥有、资本、资产和贷款;4)社会责任和分担努力的结果;5)共同的村庄责任/共同的村庄;6) Bum - village /Bum共同开发分类;和7)法律实体的形式和共同流浪汉村/流浪汉村的合作。推荐给社区赋权和苏门答腊北部省的村庄作为服务OPD跟进设计相关技术规定州长北苏门答腊的指导方针,指导和监督BUM这个苏门答腊北部的村庄北苏门答腊地区律师事务所秘书省北苏门答腊省的法律,使一个产品。关键词:村庄建设、监督、指导方针、州长条例
本文章由计算机程序翻译,如有差异,请以英文原文为准。
求助全文
约1分钟内获得全文 求助全文
来源期刊
CiteScore
1.20
自引率
0.00%
发文量
18
审稿时长
12 weeks
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
确定
请完成安全验证×
copy
已复制链接
快去分享给好友吧!
我知道了
右上角分享
点击右上角分享
0
联系我们:info@booksci.cn Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。 Copyright © 2023 布克学术 All rights reserved.
京ICP备2023020795号-1
ghs 京公网安备 11010802042870号
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:481959085
Book学术官方微信