The Out of Court Divorce Model and Its Legal Implications: A Juridical Study in Babelan District Bekasi

Nursaidah Nursaidah, Adi Nur Rohman, Panti Rahayu
{"title":"The Out of Court Divorce Model and Its Legal Implications: A Juridical Study in Babelan District Bekasi","authors":"Nursaidah Nursaidah, Adi Nur Rohman, Panti Rahayu","doi":"10.18592/sjhp.v20i2.3945","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Abstract:Divorce in Indonesia, legally positive, must be carried out before a panel of judges at trial in accordance with the mandate of Law Number 1 of 1974 concerning Marriage and the Compilation of Islamic Law. However, out-of-court divorce is still common in several areas including Babelan district Bekasi where some of the community still practice out-of-court divorce. Out-of-court divorce even though it is considered religiously valid, leaves various legal issues such as neglect of the rights of children and wives who are divorced to the legality of the divorce itself. This study aims to find models of out-of-court divorce that are conducted by the community. Besides that, the study of the consequences and legal efforts to overcome this phenomenon are very important to be analyzed. This research is classified as a normative-empirical juridical study using a statutory approach assisted by a sociological approach. The results showed that research outside the court was carried out by: (1) kinship, and (2) through amil. From a positive legal perspective, divorce outside the court does not have a strong legal position, resulting in neglect of the right to support, distribution of assets and subsequent marriage.Keywords:divorce, Religious Court, legal consequences Abstrak:Perceraian di Indonesia secara hukum positif harus dilakukan dihadapan majelis hakim di persidangan sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan dan Kompilasi Hukum Islam. Namun demikian, perceraian di luar pengadilan masih banyak ditemui di beberapa daerah termasuk di kecamatan Babelan Bekasi dimana sebagian masyarakatnya masih mempraktikkan perceraian di luar pengadilan. Perceraian di luar pengadilan meskipun dianggap sah secara agama, tetapi menyisakan berbagai persoalan hukum seperti pengabaian hak anak dan istri yang diceraikan hingga legalitas perceraian itu sendiri.Penelitian ini bertujuan untuk menemukan model-model perceraian di luar pengadilan yang dilakukan masyarakat. Disamping itu, kajian tentang akibat serta upaya hukum menanggulangi fenomena tersebut menjadi sangat penting untuk dianalisis. Penelitian ini tergolong penelitian yuridis normative-empiris dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan dibantu dengan pendekatan sosiologis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penelitian di luar pengadilan dilakukan dengan cara: (1) secara kekeluargaan, dan (2) melalui amil. Dalam perspektif hukum positif, perceraian di luar pengadilan tidak memiliki kedudukan hukum yang kuat sehingga berakibat kepada pengabaian terhadap hak nafkah, pembagian harta serta pernikahan selanjutnya.Kata Kunci: akibat hukum, luar pengadilan, perceraian, Pengadilan Agama ","PeriodicalId":33523,"journal":{"name":"Syariah Jurnal Hukum dan Pemikiran","volume":"67 1","pages":""},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2020-11-25","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"3","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Syariah Jurnal Hukum dan Pemikiran","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.18592/sjhp.v20i2.3945","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 3

Abstract

Abstract:Divorce in Indonesia, legally positive, must be carried out before a panel of judges at trial in accordance with the mandate of Law Number 1 of 1974 concerning Marriage and the Compilation of Islamic Law. However, out-of-court divorce is still common in several areas including Babelan district Bekasi where some of the community still practice out-of-court divorce. Out-of-court divorce even though it is considered religiously valid, leaves various legal issues such as neglect of the rights of children and wives who are divorced to the legality of the divorce itself. This study aims to find models of out-of-court divorce that are conducted by the community. Besides that, the study of the consequences and legal efforts to overcome this phenomenon are very important to be analyzed. This research is classified as a normative-empirical juridical study using a statutory approach assisted by a sociological approach. The results showed that research outside the court was carried out by: (1) kinship, and (2) through amil. From a positive legal perspective, divorce outside the court does not have a strong legal position, resulting in neglect of the right to support, distribution of assets and subsequent marriage.Keywords:divorce, Religious Court, legal consequences Abstrak:Perceraian di Indonesia secara hukum positif harus dilakukan dihadapan majelis hakim di persidangan sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan dan Kompilasi Hukum Islam. Namun demikian, perceraian di luar pengadilan masih banyak ditemui di beberapa daerah termasuk di kecamatan Babelan Bekasi dimana sebagian masyarakatnya masih mempraktikkan perceraian di luar pengadilan. Perceraian di luar pengadilan meskipun dianggap sah secara agama, tetapi menyisakan berbagai persoalan hukum seperti pengabaian hak anak dan istri yang diceraikan hingga legalitas perceraian itu sendiri.Penelitian ini bertujuan untuk menemukan model-model perceraian di luar pengadilan yang dilakukan masyarakat. Disamping itu, kajian tentang akibat serta upaya hukum menanggulangi fenomena tersebut menjadi sangat penting untuk dianalisis. Penelitian ini tergolong penelitian yuridis normative-empiris dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan dibantu dengan pendekatan sosiologis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penelitian di luar pengadilan dilakukan dengan cara: (1) secara kekeluargaan, dan (2) melalui amil. Dalam perspektif hukum positif, perceraian di luar pengadilan tidak memiliki kedudukan hukum yang kuat sehingga berakibat kepada pengabaian terhadap hak nafkah, pembagian harta serta pernikahan selanjutnya.Kata Kunci: akibat hukum, luar pengadilan, perceraian, Pengadilan Agama 
庭外离婚模式及其法律意义——以别加西巴伯兰地区为例
摘要:在印度尼西亚,离婚在法律上是积极的,必须根据1974年关于婚姻和伊斯兰教法汇编的第1号法律的授权,在法官小组的审判下进行。然而,庭外离婚在一些地区仍然很普遍,包括贝卡西的巴伯兰地区,那里的一些社区仍然实行庭外离婚。庭外离婚虽然在宗教上被认为是有效的,但却留下了各种法律问题,如忽视离婚的子女和妻子的权利,从而使离婚本身具有合法性。本研究旨在寻找由社区实施的庭外离婚模式。除此之外,对其后果的研究和克服这一现象的法律努力也非常重要。这项研究被归类为规范-实证的法律研究,使用法律方法辅助社会学方法。结果表明,宫廷外的研究主要通过亲缘关系和亲家关系进行。从积极的法律角度来看,法院外离婚没有很强的法律地位,导致对赡养权、财产分配权和后续婚姻权的忽视。【关键词】离婚,宗教法庭,法律后果【摘要】印尼离婚法院secara hukum positif harus dilakukan dihadapan majelis hakim di persidangan sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974,印尼离婚法院dan Kompilasi hukum Islam。Namun demikian,印度人,印度人,印度人,印度人,印度人,印度人,印度人,印度人,印度人,印度人,印度人,印度人,印度人。中国的法律是,中国的法律是,中国的法律是,中国的法律是,中国的法律是,中国的法律是,中国的法律是。Penelitian ini bertujuan untuk menemukan模型-模型的预测,彭迪兰,杨,dilakukan, masyarakat。消隐图,卡其坦坦akibat serta upaya hukum menanggulangi现象简洁,但menjadi sangat pentuk分析。Penelitian ini tergolong Penelitian yuridis norm- empiris dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan dibantu dengan pendekatan生理学。Hasil penelitian menunjukkan bahwa penelitian di luar pengadilan dilakukan dengan cara:(1) secara kekeluargaan, dan (2) melalui amil。我的意思是说,我的意思是说,我的意思是说,我的意思是说,我的意思是说,我的意思是说,我的意思是说,我的意思是说,我的意思是说,我的意思是说,我的意思是说,我的意思是我的意思。Kata Kunci: akibat hukum, luar pengadilan, percerian, pengadilan Agama
本文章由计算机程序翻译,如有差异,请以英文原文为准。
求助全文
约1分钟内获得全文 求助全文
来源期刊
CiteScore
0.40
自引率
0.00%
发文量
0
审稿时长
8 weeks
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
确定
请完成安全验证×
copy
已复制链接
快去分享给好友吧!
我知道了
右上角分享
点击右上角分享
0
联系我们:info@booksci.cn Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。 Copyright © 2023 布克学术 All rights reserved.
京ICP备2023020795号-1
ghs 京公网安备 11010802042870号
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:481959085
Book学术官方微信