{"title":"Agrarian reform: the reflection on the performance of the agrarian reform task force (GTRA) in the special region of Yogyakarta","authors":"Rohmat Junarto","doi":"10.33626/inovasi.v19i2.492","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Program reforma agraria (RA) ditujukan untuk menata ketimpangan agraria dan meningkatkan kemakmuran masyarakat. Refleksi atas kinerja GTRA pada setiap daerah dibutuhkan untuk mengakselerasi program RA secara nasional. Provinsi DIY mempunyai runutan sejarah keistimewaan, utamanya kewenangan pengelolaan Tanah Kasultanan dan Kadipaten (TKK). Muatan pengetahuan RA yang setengah-setengah, kemauan politik lokal dan sejarah penguasaan tanah yang panjang tersebut menjadi permasalahan pelaksanaan program RA di daerah. Oleh karenanya, penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi kinerja GTRA di DIY yang bertugas mengkoordinasikan: penyediaan TORA, pelaksanaan dan integrasi program RA, serta penanganan sengketa/konflik agraria. Metode penelitian yang digunakan adalah case study. Hasil penelitian ini adalah kegiatan penataan aset tidak hanya menyasar tanah-tanah ‘marginal’ seperti: tanah oro-oro, enclave, pangonan, tutupan, dan penataan kampung kumuh, tetapi juga TKK. Kegiatan penataan akses dilaksanakan bersama program pemerintah daerah seperti: pembangunan kawasan Pawonsari (Pacitan-Wonogiri-Wonosari) dan inovasi gerakan di kawasan perdesaan seperti: G2R (Global Gotong Royong). Namun demikian, koordinasi, integrasi dan sinkronisasi program RA oleh stakeholder tersebut belum ter konsolidasikan sebagaimana yang telah digariskan oleh Perpres RA. Hasil penelitian ini diharapkan dapat memberikan perbaikan dalam rangka peningkatan kegiatan oleh GTRA Nasional atas nama RA, dengan mempertimbangkan kebutuhan mendasar masyarakat atas struktur agraria.","PeriodicalId":33806,"journal":{"name":"Inovasi Matematika","volume":"95 1","pages":""},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2022-10-06","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"1","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Inovasi Matematika","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.33626/inovasi.v19i2.492","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 1
Abstract
Program reforma agraria (RA) ditujukan untuk menata ketimpangan agraria dan meningkatkan kemakmuran masyarakat. Refleksi atas kinerja GTRA pada setiap daerah dibutuhkan untuk mengakselerasi program RA secara nasional. Provinsi DIY mempunyai runutan sejarah keistimewaan, utamanya kewenangan pengelolaan Tanah Kasultanan dan Kadipaten (TKK). Muatan pengetahuan RA yang setengah-setengah, kemauan politik lokal dan sejarah penguasaan tanah yang panjang tersebut menjadi permasalahan pelaksanaan program RA di daerah. Oleh karenanya, penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi kinerja GTRA di DIY yang bertugas mengkoordinasikan: penyediaan TORA, pelaksanaan dan integrasi program RA, serta penanganan sengketa/konflik agraria. Metode penelitian yang digunakan adalah case study. Hasil penelitian ini adalah kegiatan penataan aset tidak hanya menyasar tanah-tanah ‘marginal’ seperti: tanah oro-oro, enclave, pangonan, tutupan, dan penataan kampung kumuh, tetapi juga TKK. Kegiatan penataan akses dilaksanakan bersama program pemerintah daerah seperti: pembangunan kawasan Pawonsari (Pacitan-Wonogiri-Wonosari) dan inovasi gerakan di kawasan perdesaan seperti: G2R (Global Gotong Royong). Namun demikian, koordinasi, integrasi dan sinkronisasi program RA oleh stakeholder tersebut belum ter konsolidasikan sebagaimana yang telah digariskan oleh Perpres RA. Hasil penelitian ini diharapkan dapat memberikan perbaikan dalam rangka peningkatan kegiatan oleh GTRA Nasional atas nama RA, dengan mempertimbangkan kebutuhan mendasar masyarakat atas struktur agraria.