Pembacaan Kontekstual Ayat “Berhukum dengan Hukum Allah” (Narasi Kontra NKRI Bersyariah)

M. Hudri
{"title":"Pembacaan Kontekstual Ayat “Berhukum dengan Hukum Allah” (Narasi Kontra NKRI Bersyariah)","authors":"M. Hudri","doi":"10.32495/NUN.V6I2.161","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Hasil survei yang dilakukan LSI (Lingkaran Survei Indonesia) menyatakan adanya peningkatan pro-NKRI Bersyariah dibanding dengan pro-Pancasila. Spirit dari NKRI Bersyariah memiliki keinginan untuk menegakkan hukum Islam atau penggunaan hukum Allah dalam konteks Indonesia dan isu khilafah menjadi bagiannya. Mereka menggunakan dalil QS. al-Maidah ayat 44, 45 dan 47 bahwa “memutuskan perkara dengan tidak menggunakan hukum Allah maka disebut sebagai orang kafir, zalim dan fasik”. Ayat yang digunakan sebagai pendukung gagasan NKRI Bersyariah ini justru ditampilkan dalam penelitian ini sebagai kontra NKRI Bersyariah. Untuk itu demi mendapatkan pembacaan kontekstual, penelitian ini menggunakan teori kontekstual Abdullah Saeed untuk melihat konteks makro dan mikro dari ayat, juga menemukan nilai hirarkis yang dikandungnya serta perkembangan dari tafsir yang membicarakan tentang ayat ini. Konteks ayat ini turun berkenaan dengan kaum Yahudi ketika tidak berhukum dengan hukum yang berlaku ketika itu. Kasus yang terjadi adalah pezina yang tidak dirajam sebagaimana hukum yang sesungguhnya tapi hanya dijemur dan dipukuli sebagaimana hukum yang mereka ciptakan sendiri. Di samping itu pula penegakan hukum ketika itu tidak adil dan tidak seimbang, antara kaum biasa dan para pembesar. Ayat ini tidak berkenaan dengan hukum Allah secara umum atau kepemimpinan sebagaimana dalam gagasan NKRI Bersyariah. Sebutan mengenai kafir, zalim dan fasik bukanlah pada makna yang sejatinya. Ayat ini tidak bisa dijadikan sebagai dalil penjelas mengenai sebutan kafir, zalim dan fasik ketika tidak berhukum dengan hukum Allah dalam gagasan NKRI Bersyariah. Apalagi ketika konteksnya Indonesia sebagai negara bangsa.","PeriodicalId":34522,"journal":{"name":"Jurnal AtTibyan Jurnal Ilmu Alquran dan Tafsir","volume":null,"pages":null},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2020-12-30","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"1","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Jurnal AtTibyan Jurnal Ilmu Alquran dan Tafsir","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.32495/NUN.V6I2.161","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 1

Abstract

Hasil survei yang dilakukan LSI (Lingkaran Survei Indonesia) menyatakan adanya peningkatan pro-NKRI Bersyariah dibanding dengan pro-Pancasila. Spirit dari NKRI Bersyariah memiliki keinginan untuk menegakkan hukum Islam atau penggunaan hukum Allah dalam konteks Indonesia dan isu khilafah menjadi bagiannya. Mereka menggunakan dalil QS. al-Maidah ayat 44, 45 dan 47 bahwa “memutuskan perkara dengan tidak menggunakan hukum Allah maka disebut sebagai orang kafir, zalim dan fasik”. Ayat yang digunakan sebagai pendukung gagasan NKRI Bersyariah ini justru ditampilkan dalam penelitian ini sebagai kontra NKRI Bersyariah. Untuk itu demi mendapatkan pembacaan kontekstual, penelitian ini menggunakan teori kontekstual Abdullah Saeed untuk melihat konteks makro dan mikro dari ayat, juga menemukan nilai hirarkis yang dikandungnya serta perkembangan dari tafsir yang membicarakan tentang ayat ini. Konteks ayat ini turun berkenaan dengan kaum Yahudi ketika tidak berhukum dengan hukum yang berlaku ketika itu. Kasus yang terjadi adalah pezina yang tidak dirajam sebagaimana hukum yang sesungguhnya tapi hanya dijemur dan dipukuli sebagaimana hukum yang mereka ciptakan sendiri. Di samping itu pula penegakan hukum ketika itu tidak adil dan tidak seimbang, antara kaum biasa dan para pembesar. Ayat ini tidak berkenaan dengan hukum Allah secara umum atau kepemimpinan sebagaimana dalam gagasan NKRI Bersyariah. Sebutan mengenai kafir, zalim dan fasik bukanlah pada makna yang sejatinya. Ayat ini tidak bisa dijadikan sebagai dalil penjelas mengenai sebutan kafir, zalim dan fasik ketika tidak berhukum dengan hukum Allah dalam gagasan NKRI Bersyariah. Apalagi ketika konteksnya Indonesia sebagai negara bangsa.
上下文阅读“神的律法”(反NKRI叙述)
LSI(印度尼西亚调查圈)的调查结果显示,支持伊斯兰教的nkri比支持pancasila的还要多。NKRI bersharia的精神希望维护伊斯兰法律,或者在印度尼西亚和khilafah的背景下使用上帝的法律。他们使用QS dalil。al-Maidah第44、45和47节说,“不使用神的律法来裁决,因此被称为异教徒、暴君和邪恶者。”支持伯伊斯兰教NKRI的观点的经文,在本研究中被作为反伊斯兰教的观点所强调。为了获得上下文解读,本研究采用阿卜杜拉·赛义德(Abdullah Saeed)的上下文理论来查看文本的宏观和微观背景,还发现了其中的分层值以及讨论经文的解释者的发展。这节经文的上下文是指犹太人在不受当时适用的法律的情况下。所发生的事、是行淫的、不是被石头打死、乃是像他们自己所造的律法、被人看见晒干、被人鞭打。此外,在平民和王子之间,执法是不公平和不平衡的。这段经文不像NKRI所说的那样与神的律法或领导有关。对异教徒、暴君和邪恶的称呼本身就没有真正的意义。在NKRI ber教法的概念上,这段经文不能作为对异教、扎利姆和邪恶的称呼的明确解释。特别是印尼作为一个民族国家的情况。
本文章由计算机程序翻译,如有差异,请以英文原文为准。
求助全文
约1分钟内获得全文 求助全文
来源期刊
自引率
0.00%
发文量
11
审稿时长
12 weeks
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
确定
请完成安全验证×
copy
已复制链接
快去分享给好友吧!
我知道了
右上角分享
点击右上角分享
0
联系我们:info@booksci.cn Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。 Copyright © 2023 布克学术 All rights reserved.
京ICP备2023020795号-1
ghs 京公网安备 11010802042870号
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:481959085
Book学术官方微信