Tinjauan Hukum Islam Terhadap Pemenuhan Nafkah Lahir dan Batin pada Perkawinan Lanjut Usia

A. Mujiono
{"title":"Tinjauan Hukum Islam Terhadap Pemenuhan Nafkah Lahir dan Batin pada Perkawinan Lanjut Usia","authors":"A. Mujiono","doi":"10.18326/dinamika.v3i2.127-145","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Bahwasanya pokok masalah penelitian adalah Tinjauan Hukum Islam Terhadap Pemenuhan Nafkah Lahir dan Batin Pada Perkawinan Lanjut Usia di Desa Wonoploso Kecamatan Gondang Kabupaten Mojokerto. Bertujuan untuk mengethui: 1 bagaimana pemenuhan nafkah lahir dan batin pada perkawinan lanjut usia di Desa Wonoploso Kecamatan Gondang Kabupaten Mojokerto. 2 Bagaiman tinjauan Hukum Islam terhadap Pemenuhan nafkah lahir dan batin pada perkawinan lanjut usia di Desa Wonoploso Kecamatan Gondang Kabupaten Mojokerto. Metode ini Menggunakan Field Resarch (penelitian lapangan). Pendekatan ini yaitu deskriptif analsisis, dengan merujuk langsung kepada pesangan pernikahan lanjut usia. Hasil penelitian ini menunjukkan satu pasangan yang melaksanakan pernikahan lanjut usia dan pernikahan dilakukan berdasarkan hukum Islam. Sehingga tanggung jawab suami. Secara garis besar nafkah lahir maupun nafkah batin ada yang terpenuhi walaupun tidak optimal dikarenakan faktor usia, sedangkan nafkah batin tidak terpenuhi. Hal ini sangat jelas terlihat karena dalam pernikahan lanjut usia mereka relative sudah tua dan tidak lagi produktif. Sedangkan di tinjauan dalam Hukum Islam bahwa suami wajib memberikan nafkah terhadap istri, baik lahir maupun nafkah batin. Hukum Islam telah memuat beberapa aturan dan tannggung jawab suami, yang bertujuan untuk menghindari kemungkinan yang merugikan bagi kaum wanita. Pemenuhan nafkah yang terjadi di Desa Wonoploso Kecamatan Gondang Kabupaten Mojokerto dapat di tolak dengan alasan bahwa ketentuan dalam hukum Islam dan Kompolasi Hukum Islam (KHI) tidak mengatur tentang besar kecil pemenuhan nafkah, hanya dikatakan disesuaikan dengan kemampuan masing masing. Sepanjang tidak menimbulkan mudhrat, sertatidak ada unsur paenganiayaan dan dilakukan atas dasar kesadaran dan kerelaan dari pasangan yang menikah pada lanjut usia, kerelaan tersebut terlihat ketika ijab qabul.Kata Kunci: Lanjut Usia, Nafkah Lahir dan Batin, Hukum Islam","PeriodicalId":30817,"journal":{"name":"Jurnal Dinamika Akuntansi","volume":"17 1","pages":""},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2022-11-30","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Jurnal Dinamika Akuntansi","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.18326/dinamika.v3i2.127-145","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0

Abstract

Bahwasanya pokok masalah penelitian adalah Tinjauan Hukum Islam Terhadap Pemenuhan Nafkah Lahir dan Batin Pada Perkawinan Lanjut Usia di Desa Wonoploso Kecamatan Gondang Kabupaten Mojokerto. Bertujuan untuk mengethui: 1 bagaimana pemenuhan nafkah lahir dan batin pada perkawinan lanjut usia di Desa Wonoploso Kecamatan Gondang Kabupaten Mojokerto. 2 Bagaiman tinjauan Hukum Islam terhadap Pemenuhan nafkah lahir dan batin pada perkawinan lanjut usia di Desa Wonoploso Kecamatan Gondang Kabupaten Mojokerto. Metode ini Menggunakan Field Resarch (penelitian lapangan). Pendekatan ini yaitu deskriptif analsisis, dengan merujuk langsung kepada pesangan pernikahan lanjut usia. Hasil penelitian ini menunjukkan satu pasangan yang melaksanakan pernikahan lanjut usia dan pernikahan dilakukan berdasarkan hukum Islam. Sehingga tanggung jawab suami. Secara garis besar nafkah lahir maupun nafkah batin ada yang terpenuhi walaupun tidak optimal dikarenakan faktor usia, sedangkan nafkah batin tidak terpenuhi. Hal ini sangat jelas terlihat karena dalam pernikahan lanjut usia mereka relative sudah tua dan tidak lagi produktif. Sedangkan di tinjauan dalam Hukum Islam bahwa suami wajib memberikan nafkah terhadap istri, baik lahir maupun nafkah batin. Hukum Islam telah memuat beberapa aturan dan tannggung jawab suami, yang bertujuan untuk menghindari kemungkinan yang merugikan bagi kaum wanita. Pemenuhan nafkah yang terjadi di Desa Wonoploso Kecamatan Gondang Kabupaten Mojokerto dapat di tolak dengan alasan bahwa ketentuan dalam hukum Islam dan Kompolasi Hukum Islam (KHI) tidak mengatur tentang besar kecil pemenuhan nafkah, hanya dikatakan disesuaikan dengan kemampuan masing masing. Sepanjang tidak menimbulkan mudhrat, sertatidak ada unsur paenganiayaan dan dilakukan atas dasar kesadaran dan kerelaan dari pasangan yang menikah pada lanjut usia, kerelaan tersebut terlihat ketika ijab qabul.Kata Kunci: Lanjut Usia, Nafkah Lahir dan Batin, Hukum Islam
伊斯兰法律对老年婚姻的出生和内在满足的概述
研究的主题是对伊斯兰法律对老年婚姻的优生和内部性的审查。旨在mengethui: 1如何谋生的出生和婚姻的内在实现Mojokerto Wonoploso村街道Gondang县年迈。2回顾伊斯兰法律对如何谋生的出生和婚姻的内在实现老年人Mojokerto Wonoploso村街道Gondang县。这种方法使用现场研究。这种方法是镇痛性描述性镇痛,直接提到老年婚姻。这项研究的结果表明,一对实行老年婚姻和婚姻的夫妇是根据伊斯兰法律进行的。所以丈夫的责任。在很大程度上,出生和精神上的生活都是由年龄因素造成的,而不是由年龄因素造成的。这是非常明显的,因为在他们年迈的婚姻中,他们的亲戚年事已高,不再富有成效。而在伊斯兰法律中回顾说,丈夫有义务提供谋生的内心对妻子,无论是出生谋生。伊斯兰法律包含了一些规则和责任,旨在避免对女性有害的可能性。在Wonoploso地区Mojokerto地区发生的维持生计可能会被拒绝,原因是伊斯兰法律的条件和伊斯兰法律的作曲家(KHI)并没有安排一个巨大的小规模的满足,据说是根据每个人的能力进行的。一直没有引起mudhrat, sertatidak paenganiayaan元素和做已婚夫妇的意识和意愿基础上,看起来这些上了年纪,甘愿当ijab qabul。关键词:年龄、生育和内在的生活方式,伊斯兰法律
本文章由计算机程序翻译,如有差异,请以英文原文为准。
求助全文
约1分钟内获得全文 求助全文
来源期刊
自引率
0.00%
发文量
8
审稿时长
2 weeks
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
确定
请完成安全验证×
copy
已复制链接
快去分享给好友吧!
我知道了
右上角分享
点击右上角分享
0
联系我们:info@booksci.cn Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。 Copyright © 2023 布克学术 All rights reserved.
京ICP备2023020795号-1
ghs 京公网安备 11010802042870号
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:604180095
Book学术官方微信
小红书