Recy Harviani Zurwanty, Fatmariza Fatmariza, Susi Fitria Dewi
{"title":"Penguatan nilai-nilai lokal masyarakat Minangkabau dalam pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak","authors":"Recy Harviani Zurwanty, Fatmariza Fatmariza, Susi Fitria Dewi","doi":"10.21831/JPPFA.V8I2.38801","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Artikel ini bertujuan untuk menganalisis potensi budaya lokal masyarakat Minangkabau dalam aktivitas budaya yang dapat dikembangkan untuk mendukung pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif, di Nagari Pasie Laweh Kabupaten Padang Pariaman. Pengumpulan data dilakukan melalui observasi, FGD dan wawancara. Informan penelitian terdiri dari tokoh adat, tokoh agama, pemerintah nagari, pakar, tokoh masyarakat dan masyarakat umum. Hasil penelitian menunjukkan bahwa cukup banyak budaya lokal yang hidup di masyarakat yang potensial untuk dikembangkan, diperkuat dan diresosialisasi sebagai dasar pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Budaya lokal tersebut dilihat dari dua dimensi yakni dimensi perkawinan dan dimensi garis keturunan. Pada dimensi perkawinan, terdapat uang jemputan yang menjamin perlindungan perempuan oleh kerabat suami (laki-laki), dan pada dimensi garis keturunan terdapat hubungan kekerabatan mamak-kamanakan yang sejauh ini masih potensial untuk menjamin perlindungan terhadap perempuan dan anak di dalam keluarga. Selain itu tradisi barantam yang melibatkan hubungan kekerabatan dan garis keturunan juga menjadi salah satu modalitas sosial dalam perlindungan sosial ekonomi perempuan dan anak. Penguatan nilai-nilai ini dapat dilakukan dengan memerankan kembali tokoh-tokoh adat seperti ninik mamak, alim ulama, bundo kanduang, urang ampek jinih (empat jenis kepemimpinan dalam adat). Dengan demikian penguatan terhadap nilai-nilai tersebut, akan dapat meminimalisir permasalahan kekerasan terhadap perempuan dan anak di dalam keluarga.","PeriodicalId":30921,"journal":{"name":"Jurnal Pembangunan Pendidikan Fondasi dan Aplikasi","volume":"212 1","pages":""},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2021-06-21","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"1","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Jurnal Pembangunan Pendidikan Fondasi dan Aplikasi","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.21831/JPPFA.V8I2.38801","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 1
Abstract
Artikel ini bertujuan untuk menganalisis potensi budaya lokal masyarakat Minangkabau dalam aktivitas budaya yang dapat dikembangkan untuk mendukung pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif, di Nagari Pasie Laweh Kabupaten Padang Pariaman. Pengumpulan data dilakukan melalui observasi, FGD dan wawancara. Informan penelitian terdiri dari tokoh adat, tokoh agama, pemerintah nagari, pakar, tokoh masyarakat dan masyarakat umum. Hasil penelitian menunjukkan bahwa cukup banyak budaya lokal yang hidup di masyarakat yang potensial untuk dikembangkan, diperkuat dan diresosialisasi sebagai dasar pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Budaya lokal tersebut dilihat dari dua dimensi yakni dimensi perkawinan dan dimensi garis keturunan. Pada dimensi perkawinan, terdapat uang jemputan yang menjamin perlindungan perempuan oleh kerabat suami (laki-laki), dan pada dimensi garis keturunan terdapat hubungan kekerabatan mamak-kamanakan yang sejauh ini masih potensial untuk menjamin perlindungan terhadap perempuan dan anak di dalam keluarga. Selain itu tradisi barantam yang melibatkan hubungan kekerabatan dan garis keturunan juga menjadi salah satu modalitas sosial dalam perlindungan sosial ekonomi perempuan dan anak. Penguatan nilai-nilai ini dapat dilakukan dengan memerankan kembali tokoh-tokoh adat seperti ninik mamak, alim ulama, bundo kanduang, urang ampek jinih (empat jenis kepemimpinan dalam adat). Dengan demikian penguatan terhadap nilai-nilai tersebut, akan dapat meminimalisir permasalahan kekerasan terhadap perempuan dan anak di dalam keluarga.