KONSEP KEADILAN DALAM BERPOLIGAMI DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM DAN HUKUM POSITIF

Apriana Asdin
{"title":"KONSEP KEADILAN DALAM BERPOLIGAMI DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM DAN HUKUM POSITIF","authors":"Apriana Asdin","doi":"10.59259/jd.v3i1.39","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Poligami merupakan suatu jalan yang diambil perempuan karena keterpaksaan. Keadilan merupakan syarat suami dalam berpoligami. Baik dari Al-Qur’an, hadist, undang-undang maupun dari pendapat para fuqaha’mengharuskan keadilan sebagai syarat yang harus ada dalam perkawinan poligami. Kajian ini dilatar belakangi oleh konsep keadilan dalam perspektif hukum, baik dari hukum Islam maupun hukum positif. Penelitian ini tergolong dalam penelitian kepustakaan (library research) yang sumber datanya diperoleh dari bahan dokumen dan bahan pustaka dengan cara normatif yakni menafsirkan yang terdapat dalam buku-buku hukum. Setelah data terkumpul, data dianalisis dengan menggunakan teknik kualitataif-normatif. Hasil penelitian ini menyimpulkan  bahwasanya kualifikasi adil menjadi tuntutan yang serius dalam hal ini. Konsep keadilan dalam berpoligami berbeda-beda menurut fuqaha dan aturan dalam undang-undang. Mulai dari kedilan hanya terbatas pada urusan fisik seperti mengunjungi istri dan memberi nafkah dan bahkan ada yang harus mewajibkan untuk adil dalam hal pembagian cinta kasih. Solusi kongkrit yang penulis tawarkan, terkait dengan pemahaman Agama, materi hukum dan kultur masyarakat mengenai poligami, adalah: (1) melakukan revisi berbagai aturan yang ada dengan menapikan keberpihakan pada satu pihak, laki-laki. (2) perlunya menghadirkan dan melibatkan perempuan yang ahli di bidang hukum untuk merealisasikan aturan yang berkeadilan jender, karena “structural”, pemuka Agama, lembaga Agama ataupun penegak dan pembuat hukum positif yang masih didominasi oleh laki-laki telah melanggengkan berbagai pemahaman poligami yang bias jender.","PeriodicalId":31971,"journal":{"name":"Jurnal Darussalam Jurnal Pendidikan Komunikasi dan Pemikiran Hukum Islam","volume":null,"pages":null},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2023-06-26","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Jurnal Darussalam Jurnal Pendidikan Komunikasi dan Pemikiran Hukum Islam","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.59259/jd.v3i1.39","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0

Abstract

Poligami merupakan suatu jalan yang diambil perempuan karena keterpaksaan. Keadilan merupakan syarat suami dalam berpoligami. Baik dari Al-Qur’an, hadist, undang-undang maupun dari pendapat para fuqaha’mengharuskan keadilan sebagai syarat yang harus ada dalam perkawinan poligami. Kajian ini dilatar belakangi oleh konsep keadilan dalam perspektif hukum, baik dari hukum Islam maupun hukum positif. Penelitian ini tergolong dalam penelitian kepustakaan (library research) yang sumber datanya diperoleh dari bahan dokumen dan bahan pustaka dengan cara normatif yakni menafsirkan yang terdapat dalam buku-buku hukum. Setelah data terkumpul, data dianalisis dengan menggunakan teknik kualitataif-normatif. Hasil penelitian ini menyimpulkan  bahwasanya kualifikasi adil menjadi tuntutan yang serius dalam hal ini. Konsep keadilan dalam berpoligami berbeda-beda menurut fuqaha dan aturan dalam undang-undang. Mulai dari kedilan hanya terbatas pada urusan fisik seperti mengunjungi istri dan memberi nafkah dan bahkan ada yang harus mewajibkan untuk adil dalam hal pembagian cinta kasih. Solusi kongkrit yang penulis tawarkan, terkait dengan pemahaman Agama, materi hukum dan kultur masyarakat mengenai poligami, adalah: (1) melakukan revisi berbagai aturan yang ada dengan menapikan keberpihakan pada satu pihak, laki-laki. (2) perlunya menghadirkan dan melibatkan perempuan yang ahli di bidang hukum untuk merealisasikan aturan yang berkeadilan jender, karena “structural”, pemuka Agama, lembaga Agama ataupun penegak dan pembuat hukum positif yang masih didominasi oleh laki-laki telah melanggengkan berbagai pemahaman poligami yang bias jender.
从伊斯兰法律和积极法律的角度来看,一夫多妻制的正义概念
一夫多妻制是妇女自愿选择的一种方式。一夫多妻制要求丈夫伸张正义。根据古兰经、圣训、法律和福卡哈夫妇的观点,一夫多妻制婚姻都必须以公正为条件。这项研究是由伊斯兰法律和积极法律的法律概念所推动的。该研究属于文献研究,其数据来源是通过解释法律书籍中发现的规范材料和图书馆材料获得的。收集数据后,数据使用定性-规范技术进行分析。这项研究的结论是,在这方面,公平的资格是一个严肃的要求。一夫多妻制中的正义概念因法律和法律规定而异。从眨眼开始,只有身体上的问题,如探望妻子和供养,甚至在分享爱的问题上也必须是公平的。作者提供的关于宗教理解、法律材料和社区文化的具体解决方案是:(1)通过偏袒一方来修订现有的规则,男性。(2)将性别平等、宗教领袖、宗教机构或仍然由男性主导的正司法制定者的“社会主义”、“性别正义”、“社会主义”、“宗教实体”、“执法机构”和“男性”的积极立法因素引入和引入性别歧视的一夫多妻制。
本文章由计算机程序翻译,如有差异,请以英文原文为准。
求助全文
约1分钟内获得全文 求助全文
来源期刊
自引率
0.00%
发文量
12
审稿时长
24 weeks
文献相关原料
公司名称 产品信息 采购帮参考价格
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
确定
请完成安全验证×
copy
已复制链接
快去分享给好友吧!
我知道了
右上角分享
点击右上角分享
0
联系我们:info@booksci.cn Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。 Copyright © 2023 布克学术 All rights reserved.
京ICP备2023020795号-1
ghs 京公网安备 11010802042870号
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:481959085
Book学术官方微信