{"title":"IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PEMERINTAHAN PROVINSI DKI JAKARTA SEBAGAI IBUKOTA NEGARA INDONESIA","authors":"M. Yunus, Hadi Prabowo, N. Nuryanto","doi":"10.25299/medium.2022.vol10(1).10074","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Tujuan dari penulisan penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis implementasi daripada Pasal 33 Undang Nomor 29 Tahun 2007 Tentang Pemerintahan Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Sebagai Ibukota Negara Kesatuan Republik Indonesia kaitannya dengan pendanaan, untuk menganalisis faktor pendukung dan penghambat terhadap implementasi kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang kaitannya dengan pendanaan, dan menganalisis struktur kerja untuk mengatasi faktor penghambat daripada implementasi kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam konteks pendanaan. Metode yang digunakan adalah kualitatif-deskriptif yang menghasilkan data deskriptif berupa ucapan atau tulisan dan perilaku yang dapat diamati dari orang (subjek). Hasil penelitian mengungkapkan bahwa pendanaan tidak ada aturan atau mekanisme secara rinci terhadap implementasi kebijakan DKI Jakarta sebagai Ibu Kota Negara Republik Indonesia dalam konteks pendanaan Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007 Tentang Pemerintahan Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Sebagai Ibukota Negara Kesatuan Republik Indonesia. Selain itu terdapat peningkatkan sumber daya manusia dipemerintah Provinsi DKI Jakarta tercermin dari terbitnya peraturan Gubernur Peraturan No. 58 Tahun 2021 Tentang Road Map Reformasi Birokrasi Tahun 2020-2024 maka semakin mudah untuk mewujudkan birokrasi yang bersih dan akuntabel, birokrasi yang kapabel, dan birokrasi yang memiliki pelayanan publik yang Prima. Upaya untuk menyebarkan tanggung jawab dan wewenang dalam konteks pendanaan kepada Provinsi DKI Jakarta lebih banyak mengulas terkait mekanisme pembagian serta sinkronisasi terhadap pelaksanaan dalam pengajuan RAPBD kepada pemerintah pusat serta teknis dalam penyusunan APBD yang sesuai dengan Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku.","PeriodicalId":43316,"journal":{"name":"MEDIUM AEVUM","volume":"11 6","pages":""},"PeriodicalIF":0.1000,"publicationDate":"2022-07-17","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"MEDIUM AEVUM","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.25299/medium.2022.vol10(1).10074","RegionNum":3,"RegionCategory":"历史学","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"0","JCRName":"MEDIEVAL & RENAISSANCE STUDIES","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
Abstract
Tujuan dari penulisan penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis implementasi daripada Pasal 33 Undang Nomor 29 Tahun 2007 Tentang Pemerintahan Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Sebagai Ibukota Negara Kesatuan Republik Indonesia kaitannya dengan pendanaan, untuk menganalisis faktor pendukung dan penghambat terhadap implementasi kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang kaitannya dengan pendanaan, dan menganalisis struktur kerja untuk mengatasi faktor penghambat daripada implementasi kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam konteks pendanaan. Metode yang digunakan adalah kualitatif-deskriptif yang menghasilkan data deskriptif berupa ucapan atau tulisan dan perilaku yang dapat diamati dari orang (subjek). Hasil penelitian mengungkapkan bahwa pendanaan tidak ada aturan atau mekanisme secara rinci terhadap implementasi kebijakan DKI Jakarta sebagai Ibu Kota Negara Republik Indonesia dalam konteks pendanaan Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007 Tentang Pemerintahan Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Sebagai Ibukota Negara Kesatuan Republik Indonesia. Selain itu terdapat peningkatkan sumber daya manusia dipemerintah Provinsi DKI Jakarta tercermin dari terbitnya peraturan Gubernur Peraturan No. 58 Tahun 2021 Tentang Road Map Reformasi Birokrasi Tahun 2020-2024 maka semakin mudah untuk mewujudkan birokrasi yang bersih dan akuntabel, birokrasi yang kapabel, dan birokrasi yang memiliki pelayanan publik yang Prima. Upaya untuk menyebarkan tanggung jawab dan wewenang dalam konteks pendanaan kepada Provinsi DKI Jakarta lebih banyak mengulas terkait mekanisme pembagian serta sinkronisasi terhadap pelaksanaan dalam pengajuan RAPBD kepada pemerintah pusat serta teknis dalam penyusunan APBD yang sesuai dengan Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku.
期刊介绍:
The Society of the Study of Medieval Languages and Literature are the owners and publishers of Medium Ævum. The journal, which first appeared in 1932, is one of the leading international academic periodicals in medieval studies. It is published twice yearly and its present editors are Professors Nigel F. Palmer, Sylvia Huot and Corinne Saunders.