IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PEMERINTAHAN PROVINSI DKI JAKARTA SEBAGAI IBUKOTA NEGARA INDONESIA

IF 0.1 3区 历史学 0 MEDIEVAL & RENAISSANCE STUDIES
M. Yunus, Hadi Prabowo, N. Nuryanto
{"title":"IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PEMERINTAHAN PROVINSI DKI JAKARTA SEBAGAI IBUKOTA NEGARA INDONESIA","authors":"M. Yunus, Hadi Prabowo, N. Nuryanto","doi":"10.25299/medium.2022.vol10(1).10074","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Tujuan dari penulisan penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis implementasi daripada Pasal 33 Undang Nomor 29 Tahun 2007 Tentang Pemerintahan Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Sebagai Ibukota Negara Kesatuan Republik Indonesia kaitannya dengan pendanaan, untuk menganalisis faktor pendukung dan penghambat terhadap implementasi kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang kaitannya dengan pendanaan, dan menganalisis struktur kerja untuk mengatasi faktor penghambat daripada implementasi kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam konteks pendanaan. Metode yang digunakan adalah kualitatif-deskriptif yang menghasilkan data deskriptif berupa ucapan atau tulisan dan perilaku yang dapat diamati dari orang (subjek). Hasil penelitian mengungkapkan bahwa pendanaan tidak ada aturan atau mekanisme secara rinci terhadap implementasi kebijakan DKI Jakarta sebagai Ibu Kota Negara Republik Indonesia dalam konteks pendanaan Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007 Tentang Pemerintahan Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Sebagai Ibukota Negara Kesatuan Republik Indonesia. Selain itu terdapat peningkatkan sumber daya manusia dipemerintah Provinsi DKI Jakarta tercermin dari terbitnya peraturan Gubernur Peraturan No. 58 Tahun 2021 Tentang Road Map Reformasi Birokrasi Tahun 2020-2024 maka semakin mudah untuk mewujudkan birokrasi yang bersih dan akuntabel, birokrasi yang kapabel, dan birokrasi yang memiliki pelayanan publik yang Prima. Upaya untuk menyebarkan tanggung jawab dan wewenang dalam konteks pendanaan kepada Provinsi DKI Jakarta lebih banyak mengulas terkait mekanisme pembagian serta sinkronisasi terhadap pelaksanaan dalam pengajuan RAPBD kepada pemerintah pusat serta teknis dalam penyusunan APBD yang sesuai dengan Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku.","PeriodicalId":43316,"journal":{"name":"MEDIUM AEVUM","volume":"11 6","pages":""},"PeriodicalIF":0.1000,"publicationDate":"2022-07-17","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"MEDIUM AEVUM","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.25299/medium.2022.vol10(1).10074","RegionNum":3,"RegionCategory":"历史学","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"0","JCRName":"MEDIEVAL & RENAISSANCE STUDIES","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0

Abstract

Tujuan dari penulisan penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis implementasi daripada Pasal 33 Undang Nomor 29 Tahun 2007 Tentang Pemerintahan Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Sebagai Ibukota Negara Kesatuan Republik Indonesia kaitannya dengan pendanaan, untuk menganalisis faktor pendukung dan penghambat terhadap implementasi kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang kaitannya dengan pendanaan, dan menganalisis struktur kerja untuk mengatasi faktor penghambat daripada implementasi kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam konteks pendanaan. Metode yang digunakan adalah kualitatif-deskriptif yang menghasilkan data deskriptif berupa ucapan atau tulisan dan perilaku yang dapat diamati dari orang (subjek). Hasil penelitian mengungkapkan bahwa pendanaan tidak ada aturan atau mekanisme secara rinci terhadap implementasi kebijakan DKI Jakarta sebagai Ibu Kota Negara Republik Indonesia dalam konteks pendanaan Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007 Tentang Pemerintahan Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Sebagai Ibukota Negara Kesatuan Republik Indonesia. Selain itu terdapat peningkatkan sumber daya manusia dipemerintah Provinsi DKI Jakarta tercermin dari terbitnya peraturan Gubernur Peraturan No. 58 Tahun 2021 Tentang Road Map Reformasi Birokrasi Tahun 2020-2024 maka semakin mudah untuk mewujudkan birokrasi yang bersih dan akuntabel, birokrasi yang kapabel, dan birokrasi yang memiliki pelayanan publik yang Prima. Upaya untuk menyebarkan tanggung jawab dan wewenang dalam konteks pendanaan kepada Provinsi DKI Jakarta lebih banyak mengulas terkait mekanisme pembagian serta sinkronisasi terhadap pelaksanaan dalam pengajuan RAPBD kepada pemerintah pusat serta teknis dalam penyusunan APBD yang sesuai dengan Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku.
雅加达DKI省政府政策的实施是印度尼西亚的首都
写作的研究的目的是了解和分析比2007年第33章邀请29号关于实施特殊地区,首都雅加达省作统一的印度尼西亚共和国的首都,资金分析有关因素和政策实施对抑制剂isd雅加达省政府有关的资金,并在资金背景下分析工作结构,以克服抑制因子,而不是执行雅加达DKI省政府政策。使用的方法是描述性的,它从人(主题)中产生描述性的数据,从人(主题)中产生可观察的行为。研究结果显示,在2007年第29号宪法第29号“雅加达特区省政府”作为印度尼西亚共和国首都的情况下,资金并没有具体的规定或机制。此外,雅加达DKI省政府提高了人力资源,从2021年州长关于路径官僚改革的第58条、负责任的道路地图条例、卡帕勒官僚主义和公共服务的官僚主义的发布让我们更加容易看到。在资金背景下向雅加达DKI省传播责任和权威的努力,更多地讨论了向中央政府提交报告的分布式和同步机制,以及按照现有立法规定建立APBD的技术。
本文章由计算机程序翻译,如有差异,请以英文原文为准。
求助全文
约1分钟内获得全文 求助全文
来源期刊
MEDIUM AEVUM
MEDIUM AEVUM MEDIEVAL & RENAISSANCE STUDIES-
自引率
0.00%
发文量
0
期刊介绍: The Society of the Study of Medieval Languages and Literature are the owners and publishers of Medium Ævum. The journal, which first appeared in 1932, is one of the leading international academic periodicals in medieval studies. It is published twice yearly and its present editors are Professors Nigel F. Palmer, Sylvia Huot and Corinne Saunders.
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
确定
请完成安全验证×
copy
已复制链接
快去分享给好友吧!
我知道了
右上角分享
点击右上角分享
0
联系我们:info@booksci.cn Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。 Copyright © 2023 布克学术 All rights reserved.
京ICP备2023020795号-1
ghs 京公网安备 11010802042870号
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:481959085
Book学术官方微信