{"title":"PENGARUH PENDIDIKAN KEAGAMAAN ORANGTUA TERHADAP PERKEMBANGAN NILAI AGAMA DAN MORAL ANAK","authors":"Muhsinin Muhsinin","doi":"10.36835/modeling.v2i1.50","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Abstrak Dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, pemerintah selama ini telah berusaha mengembangkan banyak program pendidikan yang melibatkan berbagai lembaga yang ada di dalam masyarakat, program pendidikan tersebut guna menjangkau seluruh warga masyarakat dari yang atas sampai lapisan paling bawah. Pendidikan anak usia dini (PAUD) merupakan pendidikan yang amat mendasar, karena pada masa usia dini merupakan masa emas ( golden age ) dan peletak dasar bagi pertumbuhan dan perkembangan anak selanjutnya. Pengertian Anak usia dini secara umum adalah anak-anak yang berusia di bawah 6 tahun. Anak pada usia 4 – 6 tahun atau usia Taman Kanak-kanak (pada jalur pendidikan formal sesuai dengan Undang-undang RI Nomor 20 tahun 2003 pasal 28 tentang Pendidikan Anak Usia Dini), merupakan masa peka bagi anak, karena masa ini merupakan masa terjadinya pematangan fungsi-fungsi fisik dan psikis yang siap merespon stimulasi lingkungan dan menginternalisasikan ke dalam pribadinya. Masa ini merupakan masa awal perkembangan fisik, kognitif, bahasa, sosial, emosional, konsep diri, disiplin, kemandirian, seni, moral, dan nilai-nilai agama. Oleh karena itu dibutuhkan suatu kondisi dan stimulasi yang sesuai dengan kebutuhan anak agar pertumbuhan dan perkembangan tercapai secara optimal (Kemendiknas, 2010). Salah satu sikap dasar yang harus dimiliki anak untuk menjadi manusia yang baik dan benar adalah memiliki sikap dan nilai moral yang baik dalam berprilaku sebagai umat Tuhan, anak, anggota keluarga dan anggota masyarakat. Usia di masa Pendidikan Anak Usia Dini adalah saat yang paling baik dan tepat untuk meletakkan dasar-dasar pendidikan nilai, moral, dan agama kepada anak. Walaupun peran orang tua sangatlah besar dalam membangun dasar moral dan agama bagi anak-anaknya, peran pendidik Pendidikan Anak Usia Dini juga tidaklah kecil dalam meletakkan dasar moral dan agama bagi seorang anak (Hidayat, 2007:38).","PeriodicalId":31032,"journal":{"name":"Modeling Jurnal Program Studi PGMI","volume":null,"pages":null},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2015-03-28","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"1","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Modeling Jurnal Program Studi PGMI","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.36835/modeling.v2i1.50","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 1
Abstract
Abstrak Dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, pemerintah selama ini telah berusaha mengembangkan banyak program pendidikan yang melibatkan berbagai lembaga yang ada di dalam masyarakat, program pendidikan tersebut guna menjangkau seluruh warga masyarakat dari yang atas sampai lapisan paling bawah. Pendidikan anak usia dini (PAUD) merupakan pendidikan yang amat mendasar, karena pada masa usia dini merupakan masa emas ( golden age ) dan peletak dasar bagi pertumbuhan dan perkembangan anak selanjutnya. Pengertian Anak usia dini secara umum adalah anak-anak yang berusia di bawah 6 tahun. Anak pada usia 4 – 6 tahun atau usia Taman Kanak-kanak (pada jalur pendidikan formal sesuai dengan Undang-undang RI Nomor 20 tahun 2003 pasal 28 tentang Pendidikan Anak Usia Dini), merupakan masa peka bagi anak, karena masa ini merupakan masa terjadinya pematangan fungsi-fungsi fisik dan psikis yang siap merespon stimulasi lingkungan dan menginternalisasikan ke dalam pribadinya. Masa ini merupakan masa awal perkembangan fisik, kognitif, bahasa, sosial, emosional, konsep diri, disiplin, kemandirian, seni, moral, dan nilai-nilai agama. Oleh karena itu dibutuhkan suatu kondisi dan stimulasi yang sesuai dengan kebutuhan anak agar pertumbuhan dan perkembangan tercapai secara optimal (Kemendiknas, 2010). Salah satu sikap dasar yang harus dimiliki anak untuk menjadi manusia yang baik dan benar adalah memiliki sikap dan nilai moral yang baik dalam berprilaku sebagai umat Tuhan, anak, anggota keluarga dan anggota masyarakat. Usia di masa Pendidikan Anak Usia Dini adalah saat yang paling baik dan tepat untuk meletakkan dasar-dasar pendidikan nilai, moral, dan agama kepada anak. Walaupun peran orang tua sangatlah besar dalam membangun dasar moral dan agama bagi anak-anaknya, peran pendidik Pendidikan Anak Usia Dini juga tidaklah kecil dalam meletakkan dasar moral dan agama bagi seorang anak (Hidayat, 2007:38).