POLICY ON HERBAL TRADITIONAL MEDICINES THERAPY IN THREE PROVINCES IN INDONESIA

IF 0.1
M. J. Herman, S. Supardi, R. Handayani
{"title":"POLICY ON HERBAL TRADITIONAL MEDICINES THERAPY IN THREE PROVINCES IN INDONESIA","authors":"M. J. Herman, S. Supardi, R. Handayani","doi":"10.22435/bpk.v41i2 Jun.3157.111-119","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Abstract A descriptive qualitative study on the implementation of MOH Decrees related to local herbal Traditional Medicine Therapy in Bali, West Java and Central Java, had been conducted cross-sectionally in 2011. Objectives of this study were to identify local licensing policy, perception of professional organization, and supports and obstacles of their implementation. Data were collected through in-depth interviews with one herbal CAM provider, purposively taken from each district, and Head of Health Resources Department of Provincial and District Health Office, whilst RTD participants were professional organizations like Indonesian Association of Herbal Medical Doctor, Indonesian Association of Traditional Therapist, Indonesian Pharmacist Association, Indonesian Association of Midwives and Indonesian National Nurse Union. Results of the study showed that in Bali no Surat Bukti Registrasi-Tenaga Pengobat Komplementer Altenatif had been issued. In West Java it had been given to trained doctor and in Central Java given only to doctors in Puskesmas following Jamu Scientification program. MOH Decree no. 1109 of 2007 which controls CAM providers in health facilities were differently perceived by Provincial Health Offices and as a result, implementation and also local policy differed amongst provinces. There were doctors providing herbal medicine services based on MOH Regulation no. 1076 of 2003. Nonetheless, few doctors had implemented Decree on Use of CAM, because there were no provincial collegiums of herbal medicine yet and no standard of competencies had been developed. The requirements to obtain licence for doctor were more complicated than for traditional provider. Keywords: complementary alternative medicine, herbal traditional medicine, licence, policy Abstrak Telah dilakukan suatu studi kualitatif implementasi peraturan-peraturan tentang pengobatan tradisional herbal secara potong lintang di Bali, Jawa Barat dan Jawa Tengah, pada tahun 2011. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi kebijakan lokal perijinan , persepsi organisasi profesi serta kendala dan dukungan dalam implementasi- nya . Data dikumpulkan melalui wawancara mendalam dengan satu orang pengobat herbal komplementer alternatif yang diambil secara purposif dari tiap kabupaten/kota dan Kepala Bagian Sumberdaya Dinkes Provinsi dan Kabupaten/Kota , sedangkan peserta RTD adalah o rganisasi profesi Perhimpunan Dokter Herbal Medik Indonesia (PDHMI), Asosiasi Pengobat Tradisional Indonesia (ASPETRI), Ikatan Apoteker Indonesia (IAI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI) dan Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI). Hasil penelitian menunjukkan bahwa di Bali belum ada SBR-TPKA yang dikeluar kan . Di Jawa Barat SBR-TPKA diberikan kepada dokter yang telah dilatih dan di Jawa Tengah hanya diberikan kepada dokter puskesmas yang ikut program Saintifikasi Jamu. Permenkes nomor 1109 tahun 2007 yang mengatur pengobatan komplementer alternatif di fasilitas pelayanan kesehatan ditafsirkan berbeda-beda oleh Dinkes Provinsi dan akibatnya implementasi dan kebijakan lokal juga berbeda antar provinsi. Berdasarkan Kepmenkes nomor 1076 tahun 2003 banyak dokter membuka praktek herbal, tetapi belum banyak yang memanfaatkan Permenkes 1109 tahun 2007 tentang penyelenggaraan pengobatan komplementer alternatif karena belum ada kolegium pengobatan tradisional dan standard kompetensinya. Persyaratan ijin untuk dokter herbal lebih rumit daripada untuk pengobat tradisional. Kata Kunci: kebijakan, pengobatan tradisional herbal, pengobatan komplementer alternatif, perijinan","PeriodicalId":41475,"journal":{"name":"Buletin Penelitian Kesehatan","volume":"41 1","pages":"111-119"},"PeriodicalIF":0.1000,"publicationDate":"2013-06-01","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"6","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Buletin Penelitian Kesehatan","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.22435/bpk.v41i2 Jun.3157.111-119","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 6

Abstract

Abstract A descriptive qualitative study on the implementation of MOH Decrees related to local herbal Traditional Medicine Therapy in Bali, West Java and Central Java, had been conducted cross-sectionally in 2011. Objectives of this study were to identify local licensing policy, perception of professional organization, and supports and obstacles of their implementation. Data were collected through in-depth interviews with one herbal CAM provider, purposively taken from each district, and Head of Health Resources Department of Provincial and District Health Office, whilst RTD participants were professional organizations like Indonesian Association of Herbal Medical Doctor, Indonesian Association of Traditional Therapist, Indonesian Pharmacist Association, Indonesian Association of Midwives and Indonesian National Nurse Union. Results of the study showed that in Bali no Surat Bukti Registrasi-Tenaga Pengobat Komplementer Altenatif had been issued. In West Java it had been given to trained doctor and in Central Java given only to doctors in Puskesmas following Jamu Scientification program. MOH Decree no. 1109 of 2007 which controls CAM providers in health facilities were differently perceived by Provincial Health Offices and as a result, implementation and also local policy differed amongst provinces. There were doctors providing herbal medicine services based on MOH Regulation no. 1076 of 2003. Nonetheless, few doctors had implemented Decree on Use of CAM, because there were no provincial collegiums of herbal medicine yet and no standard of competencies had been developed. The requirements to obtain licence for doctor were more complicated than for traditional provider. Keywords: complementary alternative medicine, herbal traditional medicine, licence, policy Abstrak Telah dilakukan suatu studi kualitatif implementasi peraturan-peraturan tentang pengobatan tradisional herbal secara potong lintang di Bali, Jawa Barat dan Jawa Tengah, pada tahun 2011. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi kebijakan lokal perijinan , persepsi organisasi profesi serta kendala dan dukungan dalam implementasi- nya . Data dikumpulkan melalui wawancara mendalam dengan satu orang pengobat herbal komplementer alternatif yang diambil secara purposif dari tiap kabupaten/kota dan Kepala Bagian Sumberdaya Dinkes Provinsi dan Kabupaten/Kota , sedangkan peserta RTD adalah o rganisasi profesi Perhimpunan Dokter Herbal Medik Indonesia (PDHMI), Asosiasi Pengobat Tradisional Indonesia (ASPETRI), Ikatan Apoteker Indonesia (IAI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI) dan Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI). Hasil penelitian menunjukkan bahwa di Bali belum ada SBR-TPKA yang dikeluar kan . Di Jawa Barat SBR-TPKA diberikan kepada dokter yang telah dilatih dan di Jawa Tengah hanya diberikan kepada dokter puskesmas yang ikut program Saintifikasi Jamu. Permenkes nomor 1109 tahun 2007 yang mengatur pengobatan komplementer alternatif di fasilitas pelayanan kesehatan ditafsirkan berbeda-beda oleh Dinkes Provinsi dan akibatnya implementasi dan kebijakan lokal juga berbeda antar provinsi. Berdasarkan Kepmenkes nomor 1076 tahun 2003 banyak dokter membuka praktek herbal, tetapi belum banyak yang memanfaatkan Permenkes 1109 tahun 2007 tentang penyelenggaraan pengobatan komplementer alternatif karena belum ada kolegium pengobatan tradisional dan standard kompetensinya. Persyaratan ijin untuk dokter herbal lebih rumit daripada untuk pengobat tradisional. Kata Kunci: kebijakan, pengobatan tradisional herbal, pengobatan komplementer alternatif, perijinan
印度尼西亚三个省的传统草药治疗政策
摘要对2011年巴厘岛、西爪哇省和中爪哇省有关地方草药治疗的卫生部法令实施情况进行了横断面定性研究。本研究的目的是确定当地的许可政策,对专业组织的看法,以及支持和阻碍其实施。数据是通过对一名草药CAM提供者(有目的地从每个地区抽取)以及省和区卫生办公室卫生资源部门负责人的深入访谈收集的,而RTD的参与者是专业组织,如印度尼西亚草药医生协会、印度尼西亚传统治疗师协会、印度尼西亚药剂师协会、印度尼西亚助产士协会和印度尼西亚全国护士联盟。研究结果表明,在巴厘岛,没有颁发苏拉特Bukti登记- tenaga Pengobat Komplementer Altenatif。在西爪哇,向训练有素的医生发放了疫苗,而在中爪哇,根据Jamu科学化方案,只向Puskesmas的医生发放了疫苗。卫生部法令2007年第1109号法案规定了控制保健设施中CAM提供者的规定,各省卫生办公室对该法案的看法不同,因此各省之间的执行情况和地方政策也不同。有医生根据卫生部条例(第839号)提供草药服务。2003年第1076号法令。然而,很少有医生执行了《关于使用辅助医学的法令》,因为还没有省级的草药学院,也没有制定能力标准。获得医生执照的要求比获得传统医生执照的要求更为复杂。【关键词】补充替代医学,传统草药,许可,政策】摘要:Telah dilakukan suatu研究,质量实施,peraturan-peraturan tentang pengobatan传统草药secara poong lintang di Bali,爪哇Barat dan爪哇Tengah, paada tahun 2011。Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi kebijakan local perijinan, persepsi organissi serta kendala dan dukungan dalam implementasi- nya。Data dikumpulkan melalui wawancara mendalam dengan satu orang pengoat herbal补品alternatif yang diambil secara用途:dankabupaten /kota dankepala Bagian Sumberdaya Dinkes省dankabupaten /kota, sedangkan peserta RTD adalah组织:Perhimpunan Dokter herbal Medik Indonesia (PDHMI), Asosiasi pengobat traditional Indonesia (ASPETRI), Ikatan Apoteker Indonesia (IAI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI) and Perawat national Indonesia (PPNI)。Hasil penelitian menunjukkan bahwa di Bali belum ada SBR-TPKA yang dikeluar kan。迪爪哇Barat spr - tpka diberikan kepada dokter yang telah dilatih ddi爪哇Tengah hanya diberikan kepada dokter puskesmas yang ikut节目Saintifikasi Jamu。Permenkes nomor 1109 tahun 2007杨mengatur pengobatan komplementer alternatif di fasilitas pelayanan kesehatan ditafsirkan berbeda-beda oleh pokalchuk丁克Provinsi丹akibatnya implementasi丹kebijakan lokal轭berbeda安塔尔Provinsi。Berdasarkan Kepmenkes nomor 1076 tahun 2003 banyak dokter membuka praktek草药,tetapi belum banyak yang memanfaatkan Permenkes 1109 tahun 2007 tentang penyelenggaraan pengobatan补品替代karena belum ada kolegium pengobatan传统丹标准kompetensinya。Persyaratan ijin untuk dokter草药lebih rumit daripada untuk pengobat传统。卡塔昆兹:克比加甘、蓬巴丹传统中草药、蓬巴丹补品、白暨南
本文章由计算机程序翻译,如有差异,请以英文原文为准。
求助全文
约1分钟内获得全文 求助全文
来源期刊
Buletin Penelitian Kesehatan
Buletin Penelitian Kesehatan HEALTH CARE SCIENCES & SERVICES-
自引率
0.00%
发文量
0
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
确定
请完成安全验证×
copy
已复制链接
快去分享给好友吧!
我知道了
右上角分享
点击右上角分享
0
联系我们:info@booksci.cn Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。 Copyright © 2023 布克学术 All rights reserved.
京ICP备2023020795号-1
ghs 京公网安备 11010802042870号
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:481959085
Book学术官方微信