Penyuluhan Hukum Dalam Pencegahan Desersi Dan THTI Di Kalangan Prajurit TNI AD Dan Implikasinya Bagi Ketahanan Organisasi (Studi Di Yonif R 631/Atg Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah)

Fransiscus Aparius Andri Tambunan
{"title":"Penyuluhan Hukum Dalam Pencegahan Desersi Dan THTI Di Kalangan Prajurit TNI AD Dan Implikasinya Bagi Ketahanan Organisasi (Studi Di Yonif R 631/Atg Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah)","authors":"Fransiscus Aparius Andri Tambunan","doi":"10.22146/jkn.78509","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"ABSTRAKPrajurit Yonif R 631/Atg dituntut untuk mentaati setiap norma hukum yang berlaku. Tujuan penelitian ini adalah (1) agar dapat mengetahui faktor-faktor yang menjadi penyebab prajurit melakukan tindak pidana desersi dan THTI (Tidak Hadir Tanpa Ijin) dan bagaimana penanganannya, (2) agar dapat mengetahui relevansi antara penyuluhan hukum dengan pencegahan tindak pidana desersi dan THTI serta ketahanan organisasi,(3) agar dapat menganalisis sejauhmana implementasi penyuluhan hukum bagi prajurit Yonif R 631/Atg dalam pencegahan tindak pidana desersi dan THTI serta bagi ketahanan organisasi, dan (4) agar dapat memberikan solusi berupa model penyuluhan hukum yang perlu diberlakukan agar dapat optimal dalam mencegah terjadinya tindak pidana desersi dan THTI demi ketahanan organisasi.Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif deskriptif. Penelitian dilakukan di Yonif R 631/Atg yang berkedudukan Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah. Analisis data dalam penelitian ini mengambil dari observasi di objek penelitian dan wawancara terhadap 10 (sepuluh) informan. Peneliti juga melakukan studi pustaka dan mengambil dokumentasi dari literasi internet.Hasil penelitian menunjukkan bahwa (1) faktor penyebab tindak pidana desersi dan THTI adalah ekonomi, sosial dan psikologis, (2) relevansi penyuluhan hukum dengan pencegahan tindak pidana desersi dan THTI adalah adanya pengetahuan hukum, pemahaman, sikap dan pola prilaku yang baik dalam hukum, sehingga meningkatkan kepatuhan hukum setiap prajurit, dan (3) pelaksanaan penyuluhan hukum di Yonif R 631/Atg ada beberapa kendala yaitu penyampaian materi yang belum maksimal karena penayangan slide materi yang biasa saja dan kurang menarik, belum optimalnya satuan Yonif R 631/Atg dalam pengerahan prajurit untuk dapat mengikuti penyuluhan hukum, dan penyuluhan hukum hanya dapat diberikan 1 (satu) kali dalam setahun terhadap prajurit Yonif R 631/Atg dan letak Yonif R 631/Atg yang tersebar di beberapa wilayah. Dampaknya pelanggaran hukum desersi dan THTI selalu ada dan (4) model penyuluhan hukum di Yonif R 631/Atg agar dapat optimal adalah beberapa hal yaitu melalui : metode penyampaian pesan/informasi, metode mengajar, metode mengajak (persuasif), dan metode dialog (tanya jawab), selain itu dalam rangka efisiensi biaya dan optimalisasi penyuluhan hukum, maka perlu agar penyuluhan hukum di jajaran Korem 102/Pjg khususnya Yonif R 631/Atg dilaksanakan oleh Kumrem 102/Pjg agar dapat mencegah terjadinya pelanggaran hukum di jajaran Yonif  R 631/Atg khususnya pelanggaran hukum desersi dan THTI.","PeriodicalId":31252,"journal":{"name":"Jurnal Ketahanan Nasional","volume":"1 1","pages":""},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2022-12-30","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Jurnal Ketahanan Nasional","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.22146/jkn.78509","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0

Abstract

ABSTRAKPrajurit Yonif R 631/Atg dituntut untuk mentaati setiap norma hukum yang berlaku. Tujuan penelitian ini adalah (1) agar dapat mengetahui faktor-faktor yang menjadi penyebab prajurit melakukan tindak pidana desersi dan THTI (Tidak Hadir Tanpa Ijin) dan bagaimana penanganannya, (2) agar dapat mengetahui relevansi antara penyuluhan hukum dengan pencegahan tindak pidana desersi dan THTI serta ketahanan organisasi,(3) agar dapat menganalisis sejauhmana implementasi penyuluhan hukum bagi prajurit Yonif R 631/Atg dalam pencegahan tindak pidana desersi dan THTI serta bagi ketahanan organisasi, dan (4) agar dapat memberikan solusi berupa model penyuluhan hukum yang perlu diberlakukan agar dapat optimal dalam mencegah terjadinya tindak pidana desersi dan THTI demi ketahanan organisasi.Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif deskriptif. Penelitian dilakukan di Yonif R 631/Atg yang berkedudukan Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah. Analisis data dalam penelitian ini mengambil dari observasi di objek penelitian dan wawancara terhadap 10 (sepuluh) informan. Peneliti juga melakukan studi pustaka dan mengambil dokumentasi dari literasi internet.Hasil penelitian menunjukkan bahwa (1) faktor penyebab tindak pidana desersi dan THTI adalah ekonomi, sosial dan psikologis, (2) relevansi penyuluhan hukum dengan pencegahan tindak pidana desersi dan THTI adalah adanya pengetahuan hukum, pemahaman, sikap dan pola prilaku yang baik dalam hukum, sehingga meningkatkan kepatuhan hukum setiap prajurit, dan (3) pelaksanaan penyuluhan hukum di Yonif R 631/Atg ada beberapa kendala yaitu penyampaian materi yang belum maksimal karena penayangan slide materi yang biasa saja dan kurang menarik, belum optimalnya satuan Yonif R 631/Atg dalam pengerahan prajurit untuk dapat mengikuti penyuluhan hukum, dan penyuluhan hukum hanya dapat diberikan 1 (satu) kali dalam setahun terhadap prajurit Yonif R 631/Atg dan letak Yonif R 631/Atg yang tersebar di beberapa wilayah. Dampaknya pelanggaran hukum desersi dan THTI selalu ada dan (4) model penyuluhan hukum di Yonif R 631/Atg agar dapat optimal adalah beberapa hal yaitu melalui : metode penyampaian pesan/informasi, metode mengajar, metode mengajak (persuasif), dan metode dialog (tanya jawab), selain itu dalam rangka efisiensi biaya dan optimalisasi penyuluhan hukum, maka perlu agar penyuluhan hukum di jajaran Korem 102/Pjg khususnya Yonif R 631/Atg dilaksanakan oleh Kumrem 102/Pjg agar dapat mencegah terjadinya pelanggaran hukum di jajaran Yonif  R 631/Atg khususnya pelanggaran hukum desersi dan THTI.
训练TNI AD士兵防御逃兵和THTI对组织恢复的影响(研究在Yonif R 631/Atg,加里曼丹中部省)
Yonif soldier R 631/Atg的强制执行任何有效的法律规范都是必要的。本研究的目的是(1)确定士兵擅离职守和擅离职守的因素及其处理方法,(2)了解法律教育与逃兵和THTI犯罪预防和组织弹性之间的关系,(3)以分析尤那夫士兵的法律教育对逃兵和THTI犯罪预防和组织弹性的实际应用,(4)提供必要的法律教育模式的解决方案,以最有效地防止逃兵和THTI犯罪的组织恢复。本研究采用的方法是描述性质的方法。这项研究是在加里曼丹中部帕科拉省的Yonif R 631/Atg进行的。本研究对对象研究和采访10(10)告密者进行的数据分析。研究人员还对库进行了研究,并从互联网识字法中检索了文档。研究表明,(1)遗弃和THTI犯罪的原因是经济、社会和心理上的,(2)通过预防逃兵犯罪而促进法律教育的相关性,以及法律中良好的法律知识、理解、态度和行为模式,从而促进每个士兵的法律服从,以及(3)执行咨询Yonif法律适用于R 631 - Atg传递这一物质的一些障碍,即没有幻灯片放映最多,因为普通的材料和不那么吸引人,没有最佳时间中Yonif R 631 - Atg单位部署士兵能够遵循法律咨询,咨询法律,只是可以每年提供1(一)次对士兵Yonif Yonif R 631 - R 631 - Atg和布局的Atg分散在一些地区。对逃兵和THTI法律的影响一直存在,(4)Yonif R 631/Atg的法律指导模式是这样的:信息传递这一信息-方法,教学方法,邀请有说服力),对话的方法(方法)的问答,此外,以成本效率和优化教育法律,因此需要咨询Korem 102 - Pjg队伍尤其是Yonif法律适用于R 631 Atg由Kumrem 102 / Pjg,以便防止不法的事,在一排Yonif R 631 - Atg尤其是不法逃兵和THTI。
本文章由计算机程序翻译,如有差异,请以英文原文为准。
求助全文
约1分钟内获得全文 求助全文
来源期刊
自引率
0.00%
发文量
14
审稿时长
12 weeks
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
确定
请完成安全验证×
copy
已复制链接
快去分享给好友吧!
我知道了
右上角分享
点击右上角分享
0
联系我们:info@booksci.cn Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。 Copyright © 2023 布克学术 All rights reserved.
京ICP备2023020795号-1
ghs 京公网安备 11010802042870号
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:481959085
Book学术官方微信