Kekuatan Hukum Akta Jual Beli yang Dibuat oleh Pejabat Pembuat Pembuat Akta Tanah Sementara

RechtIdee Pub Date : 2016-05-25 DOI:10.21107/RI.V8I1.729
Anwar Borahimah
{"title":"Kekuatan Hukum Akta Jual Beli yang Dibuat oleh Pejabat Pembuat Pembuat Akta Tanah Sementara","authors":"Anwar Borahimah","doi":"10.21107/RI.V8I1.729","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Abstrak Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui faktor yang menyebabkan Camat tidak memanggil para pihak menghadap sebelum akta jual beli ditan- datangani  oleh  Camat  selaku  Pejabat  Pembuat Akta  Tanah  Sementara (PPATS), dan  tanggung jawab serta perlindungan hukum bagi pembeli hak atas tanah dengan bukti akta yang tidak dibuat oleh dan di hadapan Camat selaku PPATS. Hasil penelitian yang menggunakan pendekatan empirik dan normatif memperlihatkan, bahwa pada umumnya peralihan hak atas tanah tidak pernah dilakukan di hadapan PPATS, karena  akta itu hanya ditandata- ngani di hadapan Lurah/Aparat Lurah,walaupun aktanya sendiri ditandata- ngani oleh Camat/PPATS. Terungkap pula bahwa para pihak pun jarang sekali ada yang dipertemukan, walaupun mereka masing-masing membubuh- kan tanda tangannya. Penandatanganan akta pun dilakukan sebelum akta diisi, sehingga isi akta belum pernah ada yang dibacakan. Dengan demikian akta yang dibuat selama ini termasuk akta yang tidak sah, dan PPATS juga dapat dituntut telah melakukan perbuatan melawan hukum. Kata Kunci: Kekuatan Hukum, tanah, akta","PeriodicalId":31500,"journal":{"name":"RechtIdee","volume":"1 1","pages":""},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2016-05-25","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"RechtIdee","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.21107/RI.V8I1.729","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0

Abstract

Abstrak Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui faktor yang menyebabkan Camat tidak memanggil para pihak menghadap sebelum akta jual beli ditan- datangani  oleh  Camat  selaku  Pejabat  Pembuat Akta  Tanah  Sementara (PPATS), dan  tanggung jawab serta perlindungan hukum bagi pembeli hak atas tanah dengan bukti akta yang tidak dibuat oleh dan di hadapan Camat selaku PPATS. Hasil penelitian yang menggunakan pendekatan empirik dan normatif memperlihatkan, bahwa pada umumnya peralihan hak atas tanah tidak pernah dilakukan di hadapan PPATS, karena  akta itu hanya ditandata- ngani di hadapan Lurah/Aparat Lurah,walaupun aktanya sendiri ditandata- ngani oleh Camat/PPATS. Terungkap pula bahwa para pihak pun jarang sekali ada yang dipertemukan, walaupun mereka masing-masing membubuh- kan tanda tangannya. Penandatanganan akta pun dilakukan sebelum akta diisi, sehingga isi akta belum pernah ada yang dibacakan. Dengan demikian akta yang dibuat selama ini termasuk akta yang tidak sah, dan PPATS juga dapat dituntut telah melakukan perbuatan melawan hukum. Kata Kunci: Kekuatan Hukum, tanah, akta
Landmaker办公室制定的《销售权力法》
摘要本研究的目的是了解的因素导致林甘街道不叫买卖契约之前各方面对ditan林甘街道作为官员- datangani地契制造者(PPATS)则对买家的权利、责任和法律保护和契约的证据不是由地上林甘街道作为PPATS面前。通过经验和规范方法进行的研究表明,一般情况下,土地权利的转让从来没有在PPATS之前进行过,因为地契只在Lurah/ PPATS面前进行过归档,尽管Camat/PPATS亲自进行了授权授权。也有迹象表明,即使双方都在签名,也很少见面。该契约的签署是在填写契约之前完成的,因此从未有人阅读它。因此,到目前为止所做的任何契约都是非法的,PPATS也可能被指控从事非法行为。关键词:法律权力,土地,契约
本文章由计算机程序翻译,如有差异,请以英文原文为准。
求助全文
约1分钟内获得全文 求助全文
来源期刊
自引率
0.00%
发文量
0
审稿时长
7 weeks
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
确定
请完成安全验证×
copy
已复制链接
快去分享给好友吧!
我知道了
右上角分享
点击右上角分享
0
联系我们:info@booksci.cn Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。 Copyright © 2023 布克学术 All rights reserved.
京ICP备2023020795号-1
ghs 京公网安备 11010802042870号
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:481959085
Book学术官方微信