Eksistensi Sanksi Administratif Bisnis Digital dalam Perspektif Economic Analysis of Law

I. Kurniawan, Putu Aras Samsithawrati, Lourenco de Deus Mau Lulo
{"title":"Eksistensi Sanksi Administratif Bisnis Digital dalam Perspektif Economic Analysis of Law","authors":"I. Kurniawan, Putu Aras Samsithawrati, Lourenco de Deus Mau Lulo","doi":"10.26623/jic.v8i1.6281","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Penelitian ini berfokus pada analisis atas isu hukum yaitu konflik aturan antara Pasal 65 ayat (6) UU Perdagangan dengan Pasal 80 PP PMSE terkait dengan sanksi administratif dalam perspektif Economic Analysis of Law (EAL). Hal ini karena dalam perspektif EAL, peran pemerintah penting sebagai regulator atas berbagai perkembangan bisnis yang ada. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan pendekatan konseptual dan perundang-undangan. Hasil penelitian menegaskan bahwa problematika hukum terkait sanksi administratif dalam bisnis digital adalah adanya konflik hukum terkait sanksi administratif dalam bisnis digital yaitu sebagaimana dalam ketentuan Pasal 65 ayat (6) UU Perdagangan dengan Pasal 80 PP PMSE. Berdasarkan asas lex superior derogate legi inferior ketentuan Pasal 65 ayat (6) UU Perdagangan lah yang berlaku. Hal ini dikarenakan berdasarkan ketentuan Undang-Undang No. 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (UU P3), maka secara hierarkis kedudukan UU Perdagangan adalah lebih tinggi dari PP PMSE. Hal ini berimplikasi bahwa setiap pelaku usaha bisnis digital yang tidak mencantumkan informasi atau data yang wajib dituangkan dalam bisnis digital sebagaimana dalam Pasal 65 ayat (4) UU Perdagangan, maka dikenakan sanksi administratif berupa pencabutan izin.   Sanksi administratif bisnis digital dalam perspektif EAL adalah tidak memenuhi aspek keberdayagunaan (utility), nilai (value), serta efisiensi (efficiency). Hal ini dikarenakan Pasal 65 ayat (6) UU Perdagangan justru menempatkan sanksi administratif berupa pencabutan izin secara langsung sebagai langkah utama, sehingga dapat berimplikasi pada iklim bisnis yang kondusif di masyarakat. Dengan demikian, mengacu pada analisis EAL maka ketentuan yang relevan adalah diberlakukannya sanksi administratif secara berjenjang sebagaimana dalam Pasal 80 PP PMSE. Oleh karena itu, ke depan perlu adanya revisi ketentuan dalam Pasal 65 ayat (6) UU Perdagangan sehingga dikonstruksikan sesuai dengan rumusan Pasal 80 PP PMSE.","PeriodicalId":31921,"journal":{"name":"Jurnal Ius Constituendum","volume":" ","pages":""},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2023-03-20","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Jurnal Ius Constituendum","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.26623/jic.v8i1.6281","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0

Abstract

Penelitian ini berfokus pada analisis atas isu hukum yaitu konflik aturan antara Pasal 65 ayat (6) UU Perdagangan dengan Pasal 80 PP PMSE terkait dengan sanksi administratif dalam perspektif Economic Analysis of Law (EAL). Hal ini karena dalam perspektif EAL, peran pemerintah penting sebagai regulator atas berbagai perkembangan bisnis yang ada. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan pendekatan konseptual dan perundang-undangan. Hasil penelitian menegaskan bahwa problematika hukum terkait sanksi administratif dalam bisnis digital adalah adanya konflik hukum terkait sanksi administratif dalam bisnis digital yaitu sebagaimana dalam ketentuan Pasal 65 ayat (6) UU Perdagangan dengan Pasal 80 PP PMSE. Berdasarkan asas lex superior derogate legi inferior ketentuan Pasal 65 ayat (6) UU Perdagangan lah yang berlaku. Hal ini dikarenakan berdasarkan ketentuan Undang-Undang No. 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (UU P3), maka secara hierarkis kedudukan UU Perdagangan adalah lebih tinggi dari PP PMSE. Hal ini berimplikasi bahwa setiap pelaku usaha bisnis digital yang tidak mencantumkan informasi atau data yang wajib dituangkan dalam bisnis digital sebagaimana dalam Pasal 65 ayat (4) UU Perdagangan, maka dikenakan sanksi administratif berupa pencabutan izin.   Sanksi administratif bisnis digital dalam perspektif EAL adalah tidak memenuhi aspek keberdayagunaan (utility), nilai (value), serta efisiensi (efficiency). Hal ini dikarenakan Pasal 65 ayat (6) UU Perdagangan justru menempatkan sanksi administratif berupa pencabutan izin secara langsung sebagai langkah utama, sehingga dapat berimplikasi pada iklim bisnis yang kondusif di masyarakat. Dengan demikian, mengacu pada analisis EAL maka ketentuan yang relevan adalah diberlakukannya sanksi administratif secara berjenjang sebagaimana dalam Pasal 80 PP PMSE. Oleh karena itu, ke depan perlu adanya revisi ketentuan dalam Pasal 65 ayat (6) UU Perdagangan sehingga dikonstruksikan sesuai dengan rumusan Pasal 80 PP PMSE.
法律视角下的数字商业行政制裁的存在
本研究的重点是分析第65节(6)《贸易法》第80条与第80条PMSE有关法律惩罚的法律冲突,该法律从经济分析的角度来看。这是因为从EAL的角度来看,政府作为各种商业发展的管理者所起的重要作用。本研究是一种具有概念性和法律方法的规范法研究。研究结果证实,数字企业中与行政制裁有关的法律问题,即数字企业中涉及行政制裁的法律冲突,即《贸易法》第65条(6)第80条的PMSE。根据lex优越的derogate原则,《贸易法》第65节(6)条款的较低条款生效。这是因为根据2011年第12条关于建立立法法规(P3)的规定,贸易法规在分级上高于PP PMSE。这暗示,每一个数字企业的参与者在《贸易法》第65条(4)中不包括商业中规定的信息或数据,就会受到撤销许可证的行政惩罚。从EAL的角度来看,数字商业行政制裁不符合可持续性、价值和效率的方面。这是因为《商法》第65条(6)将直接吊销许可证的行政制裁作为其主要步骤,从而对社会有利的商业气候产生影响。因此,在参考EAL分析时,相关规定是实施行政制裁,如第80条PMSE所述。因此,未来需要对《贸易法》第65节(6)中的《贸易法》条款进行修订,因此,它是根据第80条PMSE公式构建的。
本文章由计算机程序翻译,如有差异,请以英文原文为准。
求助全文
约1分钟内获得全文 求助全文
来源期刊
自引率
0.00%
发文量
19
审稿时长
24 weeks
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
确定
请完成安全验证×
copy
已复制链接
快去分享给好友吧!
我知道了
右上角分享
点击右上角分享
0
联系我们:info@booksci.cn Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。 Copyright © 2023 布克学术 All rights reserved.
京ICP备2023020795号-1
ghs 京公网安备 11010802042870号
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:604180095
Book学术官方微信
小红书