{"title":"PROBLEMATIKA PERSOALAN BAI’AT DI INDONESIA DALAM KONTEKS FIQH SIYASAH","authors":"Maranda Sukma Mufatzizah","doi":"10.30739/darussalam.v14i2.1517","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Kehidupan berbangsa dan bernegara di bagian Timur maupun Barat pasti terdapat peraturan kebijakan yang harus ditaati dan dipatuhi serta dipahamkan dalam pemahaman kehidupan sehari-hari. Pada dasarnya jika tidak ada suatu kebijakan maupun aturan yang ditetapkan maka yang terjadi adalah sebuah permasalahan yang tidak ada ujungnya, sehingga perlu adanya aturan yang mengikat bagi suatu negara tersebut. Dalam konteks ini penulis mencoba menganalisis problematika bai’at yang di terapkan di Indonesia, melihat persoalan bai’at ini marak terjadi kesalahan dalam metode penerapannya yang terlalu mengedepankan nilai-nilai pengetahuan umum sebagai penalaran dalam penerapan hukum di masyarakat. Maka dalam hal ini perlu adanya metode penafsiran yang landasan utamanya mengunakan Al-Qur’an dan hadis. Pembahasan dalam jurnal ini memberikan suatu pengaplikasian bai’at yakni pemilihan umum seorang pemimpin yang berasaskan demokrasi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, akan tetapi Implementasi bai’at di Indonesia ini masih banyak yang terjadi penyimpangan seperti malpraktek pemilu dan juga bai’at yang di nilai memiliki unsur pemberontakan terhadap negara yang sah, sehingga perlu adanya pembenahan yang sesuai dengan pandangan syariat Islam. Tujuan penelitian ini untuk memperjelas bagaimana konsep bai’at dalam konteks fiqh siyasah. Metode dalam penelitian ini yaitu studi pusaka dengan pendekatan kualitatif yang fokus terhadap pemahaman mendalam. Dapat disimpulkan bahwa tinjauan fiqh siyasah terhadap suatu bentuk pemilu dalam Islam yang benar bukan hanya kata-kata (lafal) yang di ucapkan dalam sumpah dan janji seorang pemimpin pada saat dilantik, tetapi juga bagaimana tata cara seseorang pemimpin dipilih.","PeriodicalId":31971,"journal":{"name":"Jurnal Darussalam Jurnal Pendidikan Komunikasi dan Pemikiran Hukum Islam","volume":" ","pages":""},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2023-04-05","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Jurnal Darussalam Jurnal Pendidikan Komunikasi dan Pemikiran Hukum Islam","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.30739/darussalam.v14i2.1517","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
Abstract
Kehidupan berbangsa dan bernegara di bagian Timur maupun Barat pasti terdapat peraturan kebijakan yang harus ditaati dan dipatuhi serta dipahamkan dalam pemahaman kehidupan sehari-hari. Pada dasarnya jika tidak ada suatu kebijakan maupun aturan yang ditetapkan maka yang terjadi adalah sebuah permasalahan yang tidak ada ujungnya, sehingga perlu adanya aturan yang mengikat bagi suatu negara tersebut. Dalam konteks ini penulis mencoba menganalisis problematika bai’at yang di terapkan di Indonesia, melihat persoalan bai’at ini marak terjadi kesalahan dalam metode penerapannya yang terlalu mengedepankan nilai-nilai pengetahuan umum sebagai penalaran dalam penerapan hukum di masyarakat. Maka dalam hal ini perlu adanya metode penafsiran yang landasan utamanya mengunakan Al-Qur’an dan hadis. Pembahasan dalam jurnal ini memberikan suatu pengaplikasian bai’at yakni pemilihan umum seorang pemimpin yang berasaskan demokrasi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, akan tetapi Implementasi bai’at di Indonesia ini masih banyak yang terjadi penyimpangan seperti malpraktek pemilu dan juga bai’at yang di nilai memiliki unsur pemberontakan terhadap negara yang sah, sehingga perlu adanya pembenahan yang sesuai dengan pandangan syariat Islam. Tujuan penelitian ini untuk memperjelas bagaimana konsep bai’at dalam konteks fiqh siyasah. Metode dalam penelitian ini yaitu studi pusaka dengan pendekatan kualitatif yang fokus terhadap pemahaman mendalam. Dapat disimpulkan bahwa tinjauan fiqh siyasah terhadap suatu bentuk pemilu dalam Islam yang benar bukan hanya kata-kata (lafal) yang di ucapkan dalam sumpah dan janji seorang pemimpin pada saat dilantik, tetapi juga bagaimana tata cara seseorang pemimpin dipilih.