{"title":"Building an Inclusive Community for Agama and Kepercayaan Groups: a Case Study of Indonesia Merayakan Perbedaan (IMP) of East Java","authors":"Asep Sandi Ruswanda, Samsul Maarif","doi":"10.15642/religio.v11i2.1766","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Tesis ini berfokus pada upaya Indonesia Merayakan Perbedaan (IMP) dalam membangun inklusi sosial bagi kelompok agama dan kepercayaan. Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No. 97/PUU-XIV/2016 adalah titik balik politik yang diharapkan dapat menghilangkan stigma, diskriminasi, dan kesenjangan rekognisi antara kelompok agama dan kepercayaan. Akan tetapi, itu masih terjadi. Lebih banyak upaya alternatif dan kreatif yang masih dibutuhkan. Penelitian ini menunjukkan bahwa IMP dapat menjadi model untuk membangun komunitas inklusif bagi kelompok agama dan kepercayaan. IMP menemukan cara-cara efektif untuk menginstrumentalisasi putusan MK No. 97/PUU-XIV/2016 untuk merayakan keragaman. IMP mengelola keragaman untuk inklusi dalam empat fase: 1) meningkatkan kesadaran, menciptakan pemahaman dan mendorong refleksi, 2) mengembangkan visi inklusi, 3) memikirkan kembali konsep dan prinsip manajemen utama, dan 4) mengadaptasi sistem dan proses. Dalam upayanya, IMP memaksimalkan peluang-peluang dan meminimalisir tantangan-tantangan untuk keberlanjutan upayanya dalam membangun komunitas inklusif. Partisipasi IMP dalam membangun inklusi sosial merupakan salah satu bentuk intervensi komunitas di tingkat komunitas dalam jalur ekologis menuju inklusi sosial. Penelitian ini berpendapat bahwa intervensi komunitas seperti IMP sangat penting untuk mendorong transformasi individu, organisasi, komunitas, dan sosial-politik menuju inklusi sosial, terutama untuk hubungan antaragama yang inklusif bagi kelompok agama dan kepercayaan.]","PeriodicalId":31333,"journal":{"name":"Religio Jurnal Studi Agamaagama","volume":" ","pages":""},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2021-09-18","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"1","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Religio Jurnal Studi Agamaagama","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.15642/religio.v11i2.1766","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 1
Abstract
Tesis ini berfokus pada upaya Indonesia Merayakan Perbedaan (IMP) dalam membangun inklusi sosial bagi kelompok agama dan kepercayaan. Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No. 97/PUU-XIV/2016 adalah titik balik politik yang diharapkan dapat menghilangkan stigma, diskriminasi, dan kesenjangan rekognisi antara kelompok agama dan kepercayaan. Akan tetapi, itu masih terjadi. Lebih banyak upaya alternatif dan kreatif yang masih dibutuhkan. Penelitian ini menunjukkan bahwa IMP dapat menjadi model untuk membangun komunitas inklusif bagi kelompok agama dan kepercayaan. IMP menemukan cara-cara efektif untuk menginstrumentalisasi putusan MK No. 97/PUU-XIV/2016 untuk merayakan keragaman. IMP mengelola keragaman untuk inklusi dalam empat fase: 1) meningkatkan kesadaran, menciptakan pemahaman dan mendorong refleksi, 2) mengembangkan visi inklusi, 3) memikirkan kembali konsep dan prinsip manajemen utama, dan 4) mengadaptasi sistem dan proses. Dalam upayanya, IMP memaksimalkan peluang-peluang dan meminimalisir tantangan-tantangan untuk keberlanjutan upayanya dalam membangun komunitas inklusif. Partisipasi IMP dalam membangun inklusi sosial merupakan salah satu bentuk intervensi komunitas di tingkat komunitas dalam jalur ekologis menuju inklusi sosial. Penelitian ini berpendapat bahwa intervensi komunitas seperti IMP sangat penting untuk mendorong transformasi individu, organisasi, komunitas, dan sosial-politik menuju inklusi sosial, terutama untuk hubungan antaragama yang inklusif bagi kelompok agama dan kepercayaan.]