KEWENANGAN ABSOLUT LEMBAGA ARBITRASE

Pujiyono Pujiyono
{"title":"KEWENANGAN ABSOLUT LEMBAGA ARBITRASE","authors":"Pujiyono Pujiyono","doi":"10.33331/rechtsvinding.v7i2.241","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Arbitrase sebagai model resolusi sengketa bisnis diakui berdasarkan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 1999 tentang Arbitrase dan Alternatif penyelesaian Sengketa (UU Arbitrase). Putusan yang dibuat oleh lembaga arbitrase bersifat final dan binding, yang bersifat mengikat dan tidak ada upaya hukum lain. Namun demikian, tidak jarang pihak yang tidak puas atas putusan arbitrase mengajukan gugatan pembatalan maupun gugatan atas pokok perkara ke pengadilan, dengan dalih pengadilan tidak boleh menolak perkara yang diajukan oleh warga negara. Hal tersebut ditegaskan di dalam Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman (UU Kekuasaan Kehakiman). Akibatnya penyelesaian sengketa menjadi berlarut-larut dan tidak kunjung selesai. Penelitian ini menggunakan metode normatif dengan pendekatan perspektif. Teknik pengumpulan bahan hukum dilakukan melalui studi kepustakaan dengan menggunakan content analysis dengan logika deduktif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa, kedudukan UU Arbitrase dan UU Kekuasaan Kehakiman adalah sederajat, oleh karena itu apabila ada benturan seharusnya digunakanasas lex spesialis derogat legi generale, peraturan yang khusus mengalahkan yang umum, sehingga UU Arbitrase harus didahulukan. Terhadap haltersebut berlaku courtlimitation sebagaimana diatur di dalam Pasal 3 dan Pasal 11 UU Arbitrase, bahwa pengadilan tidak berwenang memeriksa  kasus yang ada klausulnya arbitrase, bahkan hakim pengadilan negeri wajib menolak.","PeriodicalId":31939,"journal":{"name":"Jurnal Rechts Vinding Media Pembinaan Hukum Nasional","volume":" ","pages":""},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2018-08-31","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"3","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Jurnal Rechts Vinding Media Pembinaan Hukum Nasional","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.33331/rechtsvinding.v7i2.241","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 3

Abstract

Arbitrase sebagai model resolusi sengketa bisnis diakui berdasarkan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 1999 tentang Arbitrase dan Alternatif penyelesaian Sengketa (UU Arbitrase). Putusan yang dibuat oleh lembaga arbitrase bersifat final dan binding, yang bersifat mengikat dan tidak ada upaya hukum lain. Namun demikian, tidak jarang pihak yang tidak puas atas putusan arbitrase mengajukan gugatan pembatalan maupun gugatan atas pokok perkara ke pengadilan, dengan dalih pengadilan tidak boleh menolak perkara yang diajukan oleh warga negara. Hal tersebut ditegaskan di dalam Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman (UU Kekuasaan Kehakiman). Akibatnya penyelesaian sengketa menjadi berlarut-larut dan tidak kunjung selesai. Penelitian ini menggunakan metode normatif dengan pendekatan perspektif. Teknik pengumpulan bahan hukum dilakukan melalui studi kepustakaan dengan menggunakan content analysis dengan logika deduktif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa, kedudukan UU Arbitrase dan UU Kekuasaan Kehakiman adalah sederajat, oleh karena itu apabila ada benturan seharusnya digunakanasas lex spesialis derogat legi generale, peraturan yang khusus mengalahkan yang umum, sehingga UU Arbitrase harus didahulukan. Terhadap haltersebut berlaku courtlimitation sebagaimana diatur di dalam Pasal 3 dan Pasal 11 UU Arbitrase, bahwa pengadilan tidak berwenang memeriksa  kasus yang ada klausulnya arbitrase, bahkan hakim pengadilan negeri wajib menolak.
仲裁背景的内容
根据1999年第30条关于仲裁和替代争议解决方案的法律,仲裁作为商业问题解决方案的模式得到承认。仲裁机构的裁决是最终的和绑定的,是有约束力的,没有任何其他法律手段。尽管如此,仲裁裁决不满的人通常会提起驳回或提起诉讼,理由是他们不能驳回公民提出的理由。这一点在2009年的《司法权力法》中得到了重申。随着时间的推移,争端的解决变得越来越持久。本研究采用规范方法采用透视法。法律材料收集技术是通过通过内容分析与演绎逻辑进行的研究来实现的。研究表明,仲裁法和司法权力法的地位是平等的,因此,如果存在冲突,莱克斯应该使用专门击败普通法律的规则,因此仲裁法应该放在第一位。根据《仲裁法》第3条和第11条的规定,法院无权审理有仲裁条款的案件,即使是初审法官也必须驳回。
本文章由计算机程序翻译,如有差异,请以英文原文为准。
求助全文
约1分钟内获得全文 求助全文
来源期刊
自引率
0.00%
发文量
9
审稿时长
12 weeks
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
确定
请完成安全验证×
copy
已复制链接
快去分享给好友吧!
我知道了
右上角分享
点击右上角分享
0
联系我们:info@booksci.cn Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。 Copyright © 2023 布克学术 All rights reserved.
京ICP备2023020795号-1
ghs 京公网安备 11010802042870号
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:481959085
Book学术官方微信