Penyalahgunaan Posisi Dominan Oleh Pelaku Usaha Dominan Melalui Penggunaan Algoritma Harga

Ria Setyawati, Rayhan Adhi Pradana
{"title":"Penyalahgunaan Posisi Dominan Oleh Pelaku Usaha Dominan Melalui Penggunaan Algoritma Harga","authors":"Ria Setyawati, Rayhan Adhi Pradana","doi":"10.25299/uirlrev.2022.vol6(2).11750","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Majunya perkembangan teknologi menghasilkan dunia usaha yang semakin terdigitalisasi. Oleh karena itu, berbagai proses usaha mulai menggunakan teknologi seperti algoritma dalam membuat keputusan bisnis. Dalam hal ini, algoritma digunakan untuk menentukan harga oleh pelaku usaha yang kemudian dikenal sebagai algoritma harga. Namun, terdapat beberapa permasalahan yang timbul jika algoritma harga digunakan oleh pelaku usaha dominan. Terdapat kekhawatiran bahwa penggunaan algoritma harga dapat mengakibatkan penyalahgunaan posisi dominan. Selanjutnya, terdapat tantangan mengenai upaya hukum apa yang dapat dilakukan oleh otoritas persaingan usaha untuk menghadapi fenomena ini. Oleh karena itu, penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penggunaan algoritma harga dan penyalahgunaan posisi dominan, serta upaya hukum yang dapat ditempuh. Untuk mencapai tujuan tersebut, penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum dengan pendekatan peraturan perundang undangan, pendekatan konseptual, dan pendekatan perbandingan. Dengan metode tersebut, penelitian ini menganalisis penggunaan algoritma harga oleh pelaku usaha dominan yang dapat memenuhi unsur penyalahgunaan posisi dominan menurut hukum Indonesia serta mentransformasi upaya hukum yang dapat dilakukan untuk menghadapi penggunaan algoritma harga. Dalam hal ini, penggunaan algoritma harga dapat mengakibatkan penyalahgunaan posisi dominan karena kemampuan algoritma untuk menciptakan syarat perdagangan dan membatasi pesaing dan mencegah konsumen mendapatkan harga yang bersaing. Adapun upaya hukum yang dapat ditempuh oleh otoritas persaingan usaha adalah meningkatkan pengetahuan mengenai algoritma, pembentukan regulasi yang mendukung transparansi dan akuntabilitas algoritma harga, melakukan pendekatan struktural, serta menitikberatkan pembuktian pada bukti digital, petunjuk, dan pendapat ahli.","PeriodicalId":32475,"journal":{"name":"UIR Law Review","volume":" ","pages":""},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2023-02-21","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"UIR Law Review","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.25299/uirlrev.2022.vol6(2).11750","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0

Abstract

Majunya perkembangan teknologi menghasilkan dunia usaha yang semakin terdigitalisasi. Oleh karena itu, berbagai proses usaha mulai menggunakan teknologi seperti algoritma dalam membuat keputusan bisnis. Dalam hal ini, algoritma digunakan untuk menentukan harga oleh pelaku usaha yang kemudian dikenal sebagai algoritma harga. Namun, terdapat beberapa permasalahan yang timbul jika algoritma harga digunakan oleh pelaku usaha dominan. Terdapat kekhawatiran bahwa penggunaan algoritma harga dapat mengakibatkan penyalahgunaan posisi dominan. Selanjutnya, terdapat tantangan mengenai upaya hukum apa yang dapat dilakukan oleh otoritas persaingan usaha untuk menghadapi fenomena ini. Oleh karena itu, penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penggunaan algoritma harga dan penyalahgunaan posisi dominan, serta upaya hukum yang dapat ditempuh. Untuk mencapai tujuan tersebut, penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum dengan pendekatan peraturan perundang undangan, pendekatan konseptual, dan pendekatan perbandingan. Dengan metode tersebut, penelitian ini menganalisis penggunaan algoritma harga oleh pelaku usaha dominan yang dapat memenuhi unsur penyalahgunaan posisi dominan menurut hukum Indonesia serta mentransformasi upaya hukum yang dapat dilakukan untuk menghadapi penggunaan algoritma harga. Dalam hal ini, penggunaan algoritma harga dapat mengakibatkan penyalahgunaan posisi dominan karena kemampuan algoritma untuk menciptakan syarat perdagangan dan membatasi pesaing dan mencegah konsumen mendapatkan harga yang bersaing. Adapun upaya hukum yang dapat ditempuh oleh otoritas persaingan usaha adalah meningkatkan pengetahuan mengenai algoritma, pembentukan regulasi yang mendukung transparansi dan akuntabilitas algoritma harga, melakukan pendekatan struktural, serta menitikberatkan pembuktian pada bukti digital, petunjuk, dan pendapat ahli.
通过使用价格算法来滥用占主导地位的企业
技术的进步使世界更加数字化。因此,各种努力过程开始在做出商业决策时使用算法等技术。在这种情况下,该算法由后来被称为价格算法的企业家用来确定价格。然而,如果占主导地位的企业使用价格算法,就会出现一些问题。有人担心,使用价格算法可能导致滥用主导地位。其次,竞争主管部门为解决这一现象所能做的法律努力面临挑战。因此,本研究旨在分析价格算法的使用和支配地位的滥用,以及可执行的法律努力。为了实现这一目标,本研究采用了法律研究方法,包括邀请法、概念法和比较法。利用这种方法,本研究分析了一家占主导地位的企业使用价格算法的情况,该企业可以满足印尼法律规定的滥用主导地位的要素,并改变了解决价格算法使用问题的法律努力。在这方面,价格算法的使用可能导致滥用主导地位,因为算法有能力创造交易条件,限制竞争,阻止消费者获得有竞争力的价格。至于竞争主管部门可以在法律上努力提高对算法的了解,支持透明度和价格算法核算的监管,制定结构性方法,并根据数字证据、指导意见和专家意见权衡证据。
本文章由计算机程序翻译,如有差异,请以英文原文为准。
求助全文
约1分钟内获得全文 求助全文
来源期刊
自引率
0.00%
发文量
0
审稿时长
28 weeks
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
确定
请完成安全验证×
copy
已复制链接
快去分享给好友吧!
我知道了
右上角分享
点击右上角分享
0
联系我们:info@booksci.cn Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。 Copyright © 2023 布克学术 All rights reserved.
京ICP备2023020795号-1
ghs 京公网安备 11010802042870号
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:481959085
Book学术官方微信