{"title":"Peluang Dan Tantangan Halal Hospitality","authors":"Mahfiyah, A. Supandi, Muhammad Abdul Basir","doi":"10.24090/mabsya.v4i2.6975","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Di tengah hangatnya isu halal, banyak pengusaha yang mulai mengkonsep usahanya sesuai dengan nilai-nilai syariah seperti perbankan syariah, asuransi syariah, investasi syariah, restoran syariah, hotel syariah, pariwisata halal dan lainnya. Dan salah satu aspek industri yang sedang berkembang di Indonesia dengan konsep syariah selain makanan dan wisata adalah hotel. \nMetode penelitian kualitatif yang digunakan dalam penelitian ini menghasilkan data tertulis yang bersifat deskriptif dan menyertakan informasi dari instansi terkait dalam subjek penelitian. Penelitian ini terutama mengandalkan penelitian kepustakaan. \nKonsep hotel syariah atau halal hospitality di Indonesia sudah disesuaikan dengan syariat Islam dan Fatwa DSN-MUI 108/DSN-MUI/X/2016 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pariwisata Berdasarkan Prinsip Syariah dan Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia No.2 Tahun 2014 tentang Pedoman Pelaksanaan Usaha Hotel Syariah","PeriodicalId":34533,"journal":{"name":"Mabsya","volume":" ","pages":""},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2022-11-10","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Mabsya","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.24090/mabsya.v4i2.6975","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
Abstract
Di tengah hangatnya isu halal, banyak pengusaha yang mulai mengkonsep usahanya sesuai dengan nilai-nilai syariah seperti perbankan syariah, asuransi syariah, investasi syariah, restoran syariah, hotel syariah, pariwisata halal dan lainnya. Dan salah satu aspek industri yang sedang berkembang di Indonesia dengan konsep syariah selain makanan dan wisata adalah hotel.
Metode penelitian kualitatif yang digunakan dalam penelitian ini menghasilkan data tertulis yang bersifat deskriptif dan menyertakan informasi dari instansi terkait dalam subjek penelitian. Penelitian ini terutama mengandalkan penelitian kepustakaan.
Konsep hotel syariah atau halal hospitality di Indonesia sudah disesuaikan dengan syariat Islam dan Fatwa DSN-MUI 108/DSN-MUI/X/2016 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pariwisata Berdasarkan Prinsip Syariah dan Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia No.2 Tahun 2014 tentang Pedoman Pelaksanaan Usaha Hotel Syariah