{"title":"Pelaksanaan Peran Kantor Wilayah Kementerian Hukum Dan Ham Sumatera Barat Dalam Rangka Harmonisasi Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Tahun 2019","authors":"D. Gusman, Alsyam Alsyam, D. Nazmi","doi":"10.25299/uirlrev.2021.vol5(2).7365","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM setiap daerah memiliki peran yang penting dalam hal harmonisasi peraturan-peraturan daerah yang sesuai dengan hierarki perundang-undangan. Harmonisasi hukum menjadi suatu upaya untuk menciptakan suatu keselarasan, kesesuaian serta kecocokan hingga keseimbangan terhadap norma-norma hukum. Salah satu instansi yang memiliki peran ini adalah Kementerian Hukum dan HAM hingga setiap daerah.Hasil penelitian bahwa Dalam kaitannya dengan Tugas dan fungsi Kanwil bahwa pada dasarnya tugas dan fungsi Kanwil dalam penyusunan peraturan daerah sudah sejalan dengan ketentuan UU Nomor 12 tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, namun keterlibatan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM hanya terbatas dan pasif menunggu pemerintah daerah maupun DPRD mengikutsertakan. Dalam upaya meningkatkan peran Kanwil Kementerian Hukum dan HAM dalam proses penyusunan peraturan daerah perlu disusun suatu aturan untuk pelaksanaan yang mengatur secara rinci mekanisme penyusunan peraturan daerah yang melibatkan Pemerintah Daerah, DPRD maupun Kanwil Kementerian Hukum dan HAM, dengan adanya payung hukum yang komprehensif diharapkan dapat mendorong optimalisasi penyusunan peraturan Daerah yang berkualitas.","PeriodicalId":32475,"journal":{"name":"UIR Law Review","volume":"1 1","pages":""},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2021-10-25","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"1","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"UIR Law Review","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.25299/uirlrev.2021.vol5(2).7365","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 1
Abstract
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM setiap daerah memiliki peran yang penting dalam hal harmonisasi peraturan-peraturan daerah yang sesuai dengan hierarki perundang-undangan. Harmonisasi hukum menjadi suatu upaya untuk menciptakan suatu keselarasan, kesesuaian serta kecocokan hingga keseimbangan terhadap norma-norma hukum. Salah satu instansi yang memiliki peran ini adalah Kementerian Hukum dan HAM hingga setiap daerah.Hasil penelitian bahwa Dalam kaitannya dengan Tugas dan fungsi Kanwil bahwa pada dasarnya tugas dan fungsi Kanwil dalam penyusunan peraturan daerah sudah sejalan dengan ketentuan UU Nomor 12 tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, namun keterlibatan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM hanya terbatas dan pasif menunggu pemerintah daerah maupun DPRD mengikutsertakan. Dalam upaya meningkatkan peran Kanwil Kementerian Hukum dan HAM dalam proses penyusunan peraturan daerah perlu disusun suatu aturan untuk pelaksanaan yang mengatur secara rinci mekanisme penyusunan peraturan daerah yang melibatkan Pemerintah Daerah, DPRD maupun Kanwil Kementerian Hukum dan HAM, dengan adanya payung hukum yang komprehensif diharapkan dapat mendorong optimalisasi penyusunan peraturan Daerah yang berkualitas.