{"title":"Retail Green Sukuk in Indonesia: Toward A Maqashid Approach","authors":"Khalilurrahman Khalilurrahman, Husni Mubarrak","doi":"10.22373/share.v11i1.12460","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Recent global trends include an increase in demand for sustainable development goals (SDGs) and green sukuk programs. The initiative has gained prominence due to the severe effects of climate change, global warming, and other environmental issues. With its green bond and green sukuk framework, Indonesia has endeavored to mitigate this effect. In response, the Indonesian government has issued Sukuk Tabungan (ST), which is designed to finance green projects. This article will examine the structure and performance of the Sukuk al-Wakalah contract, as well as the Maqashid method used to determine the mashlahah and priority level of Sukuk Tabungan, using the library research method and descriptive analysis. The study's findings indicate that Sukuk Tabungan could contribute to the achievement of the Sustainable Development Goals (SDGs) because it is designed in accordance with maqashid, which avoids Sharia-compliant practices in order to perform mashlahah. Even though it has a lower coupon rate and is of a smaller size than Sukuk Ritel, it has a high likelihood of being issued because its proceeds will be used exclusively to finance green projects in order to accelerate the Sustainable Development Goals. In addition, the objective of sukuk al Wakalah issuance appears to fall within the imperative level or dharuriyat of the Maqashid framework due to its five targeted projects, in accordance with the Islamic legal maxims \"harm is to be eliminated\" and \"avoidance of harm takes precedence over the attainment of benefit,\" which should be the primary reason for the issuance of this Sukuk.========================================================================================================================================ABSTRAK – Sukuk Hijau Ritel di Indonesia: Sebuah Tinjauan Maqashid. Kebutuhan akan keberlangsungan tujuan pembangunan berkelanjutan (SDGs) dan sukuk hijau kian menjadi tren dunia belakangan ini. Inisiasi tersebut muncul ke permukaan sebagai respon terhadap dampak buruk perubahan iklim, pemanasan global dan isu lingkungan lainnya. Indonesia dengan kerangka program obligasi dan sukuk hijau (green bond dan green sukuk) mencoba mengatasi dampak buruk akibat isu tersebut. Sebagai tindak lanjut, Pemerintah Indonesia meluncurkan green sukuk, atau Sukuk Tabungan (ST) yang ditujukan untuk membiayai proyek hijau (green project). Dengan menggunakan studi literatur kepustakaan sebagai metode secara deskriptif analisis, artikel ini berupaya mendiskusikan lebih jauh struktur dan performa dari sukuk al wakalah, serta pendekatan Maqashid yang digunakan untuk menentukan kemaslahatan dan tingkat prioritas dari pembiayaan Sukuk Tabungan. Temuan penelitian menyimpulkan bahwa, Sukuk Tabungan harus menghindari dari praktik yang tidak sesuai dengan prinsip Syariah. Meskipun memiliki kupon yang lebih kecil dan jumlah yang lebih sedikit dari Sukuk Ritel, Sukuk Tabungan punya potensi yang besar untuk dikembangkan karena dana sukuk tersebut ditujukan secara khusus untuk membiayai proyek hijau demi mempercepat SDGs. Tujuan peluncuran sukuk al wakalah dapat disimpulkan terdapat pada level yang sangat penting atau dharuriyat, berdasarkan kerangka Maqashid, dikarenakan tujuan pembiayaannya pada lima target area, sejalan dengan kaedah fiqh yaitu “kemudaratan harus dihilangkan” dan “mencegah kemudaratan lebih utama ketimbang mencapai kemaslahatan”.","PeriodicalId":31746,"journal":{"name":"Share Jurnal Ekonomi dan Keuangan Islam","volume":" ","pages":""},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2022-06-30","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"1","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Share Jurnal Ekonomi dan Keuangan Islam","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.22373/share.v11i1.12460","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 1
Abstract
Recent global trends include an increase in demand for sustainable development goals (SDGs) and green sukuk programs. The initiative has gained prominence due to the severe effects of climate change, global warming, and other environmental issues. With its green bond and green sukuk framework, Indonesia has endeavored to mitigate this effect. In response, the Indonesian government has issued Sukuk Tabungan (ST), which is designed to finance green projects. This article will examine the structure and performance of the Sukuk al-Wakalah contract, as well as the Maqashid method used to determine the mashlahah and priority level of Sukuk Tabungan, using the library research method and descriptive analysis. The study's findings indicate that Sukuk Tabungan could contribute to the achievement of the Sustainable Development Goals (SDGs) because it is designed in accordance with maqashid, which avoids Sharia-compliant practices in order to perform mashlahah. Even though it has a lower coupon rate and is of a smaller size than Sukuk Ritel, it has a high likelihood of being issued because its proceeds will be used exclusively to finance green projects in order to accelerate the Sustainable Development Goals. In addition, the objective of sukuk al Wakalah issuance appears to fall within the imperative level or dharuriyat of the Maqashid framework due to its five targeted projects, in accordance with the Islamic legal maxims "harm is to be eliminated" and "avoidance of harm takes precedence over the attainment of benefit," which should be the primary reason for the issuance of this Sukuk.========================================================================================================================================ABSTRAK – Sukuk Hijau Ritel di Indonesia: Sebuah Tinjauan Maqashid. Kebutuhan akan keberlangsungan tujuan pembangunan berkelanjutan (SDGs) dan sukuk hijau kian menjadi tren dunia belakangan ini. Inisiasi tersebut muncul ke permukaan sebagai respon terhadap dampak buruk perubahan iklim, pemanasan global dan isu lingkungan lainnya. Indonesia dengan kerangka program obligasi dan sukuk hijau (green bond dan green sukuk) mencoba mengatasi dampak buruk akibat isu tersebut. Sebagai tindak lanjut, Pemerintah Indonesia meluncurkan green sukuk, atau Sukuk Tabungan (ST) yang ditujukan untuk membiayai proyek hijau (green project). Dengan menggunakan studi literatur kepustakaan sebagai metode secara deskriptif analisis, artikel ini berupaya mendiskusikan lebih jauh struktur dan performa dari sukuk al wakalah, serta pendekatan Maqashid yang digunakan untuk menentukan kemaslahatan dan tingkat prioritas dari pembiayaan Sukuk Tabungan. Temuan penelitian menyimpulkan bahwa, Sukuk Tabungan harus menghindari dari praktik yang tidak sesuai dengan prinsip Syariah. Meskipun memiliki kupon yang lebih kecil dan jumlah yang lebih sedikit dari Sukuk Ritel, Sukuk Tabungan punya potensi yang besar untuk dikembangkan karena dana sukuk tersebut ditujukan secara khusus untuk membiayai proyek hijau demi mempercepat SDGs. Tujuan peluncuran sukuk al wakalah dapat disimpulkan terdapat pada level yang sangat penting atau dharuriyat, berdasarkan kerangka Maqashid, dikarenakan tujuan pembiayaannya pada lima target area, sejalan dengan kaedah fiqh yaitu “kemudaratan harus dihilangkan” dan “mencegah kemudaratan lebih utama ketimbang mencapai kemaslahatan”.
最近的全球趋势包括对可持续发展目标(sdg)和绿色伊斯兰债券计划的需求增加。由于气候变化、全球变暖和其他环境问题的严重影响,该倡议获得了突出的地位。通过绿色债券和绿色伊斯兰债券框架,印尼一直在努力减轻这种影响。作为回应,印尼政府发行了Sukuk Tabungan (ST),旨在为绿色项目提供资金。本文将研究Sukuk al-Wakalah合同的结构和性能,以及用于确定Sukuk Tabungan的mashlahah和优先级的Maqashid方法,使用图书馆研究方法和描述性分析。研究结果表明,Sukuk Tabungan可以为实现可持续发展目标(SDGs)做出贡献,因为它是根据maqashid设计的,避免了符合伊斯兰教法的做法,以执行mashlahah。尽管它的票面利率较低,规模也小于Sukuk Ritel,但它发行的可能性很大,因为其收益将专门用于资助绿色项目,以加速实现可持续发展目标。此外,发行伊斯兰债券的目标似乎属于Maqashid框架的当务之急或dharuriyat,因为它有五个目标项目,符合伊斯兰法律准则“消除伤害”和“避免伤害优先于获得利益”,这应该是发行该伊斯兰债券的主要原因。======================================================================================================================================== 印度尼西亚ABSTRAK——伊斯兰债券Hijau Ritel di: Sebuah Tinjauan Maqashid。可持续发展目标(SDGs)是指可持续发展目标(SDGs)。印度人对世界的反应是:印度人对世界的反应是:印度人对世界的反应是:印度人对世界的反应是:印度人对世界的反应是:印度人对世界的反应是:印度人对世界的反应。印尼dengan kerangka项目债券dan sukuk hijau(绿色债券和绿色债券)mencoba mengatasi danpak buruk akibat isu tersebut。Sebagai tindak lanjut, Pemerintah Indonesia meluncurkan green sukuk, atau sukuk Tabungan (ST) yang ditujukan untuk membiayai proyek hijau(绿色项目)。登安蒙古纳坎研究文献kepustakaan sebagai方法secara deskritif分析,artikel ini berupaya mendiskusikan lebih jauh structur dan performi sukuk al wakalah, serta pendekatan Maqashid yang digunakan untuk menentukan kemaslahatan dan tingkat prioriitas dari pembiayaan sukuk Tabungan。Temuan penelitian menypulkan bahwa, Sukuk Tabungan harus menghindari dari praktik yang tidak sesuai dengan prinsip伊斯兰教。Meskipun memiliki kupon yang lebih kecil danjumlah yang lebih sedikit dari Sukuk Ritel, Sukuk Tabungan punya poteni yang besar untuk dikembangkan karena dana Sukuk tersesebut ditujukan secara khusus untuk membiayai proyek hijau demi mempercepto可持续发展目标。Tujuan peluncuran sukuk al wakalah dapat dispulkan terdapat pada level yang sangat penting atau dharuriyat, berdasarkan kerangka Maqashid, dikarenakan Tujuan pembiayaannya pada lima目标区,sejalan dengan kaedah fiqh yitu“kemudaratan harus dihilangkan”dan“menegah kemudaratan lebih utama kemapai kemaslahatan”。