{"title":"HUKUM KELUARGA ISLAM RAMAH GENDER: ELABORASI HUKUM KELUARGA ISLAM DENGAN KONSEP MUBADALAH","authors":"Anis Hidayatul Imtihanah","doi":"10.21154/KODIFIKASIA.V14I2.2197","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Artikel ini mengelaborasi hukum keluarga Islam dengan prinsip mubadalah yang bertujuan untuk meminimalisir praktik dominasi, subordinasi dan bahkan kekerasan dalam keluarga. Sehingga sangat perlu mengangkat topik tentang relasi gender suami istri dalam keluarga untuk “membuka mata” akan pentingnya relasi yang sadar gender. Melalui kajian ini, diharapkan mampu mempertahankan akar hukum keluarga Islam yang ramah gender sehingga tidak akan ada lagi praktik dominasi dan subordinasi dalam kehidupan rumah tangga. Penelitian ini menggunakan metode kepustakaan (library research) dengan mengkaji berbagai macam sumber literatur yang berkaitan dengan topik relasi gender dalam keluarga sekaligus memadukannya dengan pendekatan feminis. Berdasarkan hasil penulusuran dari berbagai sumber referensi dijelaskan bahwa pola relasi suami istri yang baik itu adalah berdasar pada prinsip Al- Mu’asyarah bi Al- Ma’ruf. Hal tersebut akan terwujud jika kedua belah pihak yaitu suami istri saling memahami sekaligus menjalankan hak-hak dan kewajibannya secara resiprokal dan proposional, sehingga akan tercipta keselarasan. Tidak ada dominasi antara suami istri karena keduanya adalah saling melengkapi. Selain itu, keberadaan prinsip mubadalah dalam Hukum Keluarga Islam merupakan sebuah keniscayaan untuk mewujudkan tatanan hukum yang ramah gender dalam keluarga Islam. [This study elaborates on Islamic family law with the principle of mubadalah which aims to minimize the practice of domination, subordination and even violence in the family. Moreover, the discussion also reveals the importance of gender-awareness relations in the family life. Through this study, it is expected to be able to maintain the root of Islamic family law in the gender-friendly relation point of view. So, there will be no more practices of domination and subordination in the domestic life. This research uses the library research method by examining various sources of literature related to the topic of gender relations in the family and also involves the feminist approach. The results show that the pattern of an ideal relationship between husband and wife is based on the principle of Al-Mu'asyarah bi Al-Ma’ruf. It can be realized if the husband and wife can understand each other and at the same time carry out their rights and obligations proportionally and reciprocally, thereby the harmony can be realized. There is no domination between husband and wife because both are complementary. In addition, the existence of the principle of mubadalah in Islamic Family Law is a necessity to realize and optimize a gender-friendly legal order in the Islamic family.]","PeriodicalId":55755,"journal":{"name":"Kodifikasia","volume":" ","pages":""},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2020-12-12","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"1","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Kodifikasia","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.21154/KODIFIKASIA.V14I2.2197","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 1
Abstract
Artikel ini mengelaborasi hukum keluarga Islam dengan prinsip mubadalah yang bertujuan untuk meminimalisir praktik dominasi, subordinasi dan bahkan kekerasan dalam keluarga. Sehingga sangat perlu mengangkat topik tentang relasi gender suami istri dalam keluarga untuk “membuka mata” akan pentingnya relasi yang sadar gender. Melalui kajian ini, diharapkan mampu mempertahankan akar hukum keluarga Islam yang ramah gender sehingga tidak akan ada lagi praktik dominasi dan subordinasi dalam kehidupan rumah tangga. Penelitian ini menggunakan metode kepustakaan (library research) dengan mengkaji berbagai macam sumber literatur yang berkaitan dengan topik relasi gender dalam keluarga sekaligus memadukannya dengan pendekatan feminis. Berdasarkan hasil penulusuran dari berbagai sumber referensi dijelaskan bahwa pola relasi suami istri yang baik itu adalah berdasar pada prinsip Al- Mu’asyarah bi Al- Ma’ruf. Hal tersebut akan terwujud jika kedua belah pihak yaitu suami istri saling memahami sekaligus menjalankan hak-hak dan kewajibannya secara resiprokal dan proposional, sehingga akan tercipta keselarasan. Tidak ada dominasi antara suami istri karena keduanya adalah saling melengkapi. Selain itu, keberadaan prinsip mubadalah dalam Hukum Keluarga Islam merupakan sebuah keniscayaan untuk mewujudkan tatanan hukum yang ramah gender dalam keluarga Islam. [This study elaborates on Islamic family law with the principle of mubadalah which aims to minimize the practice of domination, subordination and even violence in the family. Moreover, the discussion also reveals the importance of gender-awareness relations in the family life. Through this study, it is expected to be able to maintain the root of Islamic family law in the gender-friendly relation point of view. So, there will be no more practices of domination and subordination in the domestic life. This research uses the library research method by examining various sources of literature related to the topic of gender relations in the family and also involves the feminist approach. The results show that the pattern of an ideal relationship between husband and wife is based on the principle of Al-Mu'asyarah bi Al-Ma’ruf. It can be realized if the husband and wife can understand each other and at the same time carry out their rights and obligations proportionally and reciprocally, thereby the harmony can be realized. There is no domination between husband and wife because both are complementary. In addition, the existence of the principle of mubadalah in Islamic Family Law is a necessity to realize and optimize a gender-friendly legal order in the Islamic family.]
本文阐述了伊斯兰家庭的法律和崇拜原则,旨在最大限度地减少统治、从属甚至家庭暴力的做法。因此,很有必要提出一个关于夫妻性别关系的话题,在家庭中“睁开眼睛”将是一种重要的性别意识关系。通过这项研究,希望能够维护对性别友好的伊斯兰家庭法的根源,使家庭生活中不再有支配和从属的做法。本研究采用图书馆研究方法,研究了与家庭性别关系相关的各种文献来源,并将其纳入女性研究方法。根据各种参考资料的发表,我们解释说,一个好丈夫的关系模式是基于Al-Mu’asyarah bi Al-Ma’ruf原则的。如果双方,即配偶,在以对等和相称的方式行使权利和义务的同时相互理解,从而创造平衡,就会发生这种情况。丈夫之间没有支配权,因为他们都是完美的。此外,《伊斯兰家庭法》中的礼拜原则是在伊斯兰家庭中建立一个有利于性别平等的法律框架的一项技能。[本研究以mubadalah原则阐述伊斯兰家庭法,旨在最大限度地减少家庭中的支配、从属甚至暴力行为。此外,本研究还揭示了性别意识关系在家庭生活中的重要性。通过本研究,有望在性别友好关系中维护伊斯兰家庭法的根基观点。因此,在家庭生活中将不再有支配和从属的做法。本研究采用图书馆研究的方法,通过检查与家庭性别关系主题相关的各种文献来源,并采用女权主义方法。结果表明,理想的夫妻关系模式是基于Al-Mu’asyarah bi Al-Ma’ruf原则的。如果夫妻双方能够相互理解,同时按比例、相互履行各自的权利和义务,就可以实现和谐。夫妻之间没有支配权,因为两者是互补的。此外,伊斯兰家庭法中存在mubadalah原则是实现和优化伊斯兰家庭性别友好法律秩序的必要条件。]