Analisis Yuridis Pemberlakuan Heads Of Agreement Pada Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) PT. Chevron Pacific Indonesia Dalam Perspektif Kepentingan Nasional
{"title":"Analisis Yuridis Pemberlakuan Heads Of Agreement Pada Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) PT. Chevron Pacific Indonesia Dalam Perspektif Kepentingan Nasional","authors":"Alam Mulyawan","doi":"10.34005/veritas.v9i1.2434","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Pemberlakuan Heads of Agreement For Drilling and Abandonment and Site Restoration Activities in Rokan Contract Area (HoA) atau Pokok-Pokok Kesepakatan Untuk Kegiatan Pengeboran dan Pasca Operasi di Wilayah Kerja Rokan merupakan langkah inisiatif Pemerintah dalam mengawal alih kelola Wilayah Kerja Rokan dari PT. Chevron Pacific Indonesia ke PT. Pertamina Hulu Rokan terhitung sejak tanggal 9 Agustus 2021. Dalam penelitian ini, Penulis menggunakan metode penelitian yuridis normatif, dengan melakukan studi kepustakaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa HoA diperlukan sebagai bentuk implementasi peran Pemerintah dalam menjaga kesinambungan pemanfaatan sumber daya alam Migas bagi sebesar-besar kemakmuran seluruh rakyat Indonesia dan merupakan bentuk pengikatan terhadap PT. Chevron Pacific Indonesia selaku Kontraktor Kontrak Kerja Sama yang lama di Wilayah Kerja Rokan agar serangkaian kegiatan pasca operasi pertambangan terlaksana sebagaimana diatur dalam ketentuan Pasal 21 Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 15 Tahun 2018 tentang Kegiatan Pasca Operasi Pada Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (Permen ESDM No. 15 Tahun 2018), sehingga jelaslah pembuatan HoA ini bersifat valid untuk sebesar-besar kepentingan nasional. Kesimpulannya adalah terhadap kewajiban pasca operasi pertambangan bagi Kontraktor Kontrak Kerja Sama yang akan berakhir masa kontrak kerja samanya namun kewajiban tersebut tidak diatur dalam kontrak, maka seharusnya dilakukan amandemen kontrak kerja sama pada saat atau setelah Permen ESDM No. 15 Tahun 2018 diterbitkan, sehingga dana yang dibutuhkan dalam rangka kegiatan pasca operasi lebih cepat dicadangkan oleh Kontraktor Kontrak Kerja Sama dan kegiatan pasca operasi pertambangan pun akan lebih cepat terselesaikan dengan mempertimbangkan estimasi waktu kegiatan pasca operasi sebagaimana direncanakan oleh Kontraktor Kontrak Kerja Sama dan telah disetujui oleh Pemerintah.","PeriodicalId":37834,"journal":{"name":"Veritas","volume":" ","pages":""},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2023-02-22","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Veritas","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.34005/veritas.v9i1.2434","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"Q2","JCRName":"Arts and Humanities","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
Abstract
Pemberlakuan Heads of Agreement For Drilling and Abandonment and Site Restoration Activities in Rokan Contract Area (HoA) atau Pokok-Pokok Kesepakatan Untuk Kegiatan Pengeboran dan Pasca Operasi di Wilayah Kerja Rokan merupakan langkah inisiatif Pemerintah dalam mengawal alih kelola Wilayah Kerja Rokan dari PT. Chevron Pacific Indonesia ke PT. Pertamina Hulu Rokan terhitung sejak tanggal 9 Agustus 2021. Dalam penelitian ini, Penulis menggunakan metode penelitian yuridis normatif, dengan melakukan studi kepustakaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa HoA diperlukan sebagai bentuk implementasi peran Pemerintah dalam menjaga kesinambungan pemanfaatan sumber daya alam Migas bagi sebesar-besar kemakmuran seluruh rakyat Indonesia dan merupakan bentuk pengikatan terhadap PT. Chevron Pacific Indonesia selaku Kontraktor Kontrak Kerja Sama yang lama di Wilayah Kerja Rokan agar serangkaian kegiatan pasca operasi pertambangan terlaksana sebagaimana diatur dalam ketentuan Pasal 21 Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 15 Tahun 2018 tentang Kegiatan Pasca Operasi Pada Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (Permen ESDM No. 15 Tahun 2018), sehingga jelaslah pembuatan HoA ini bersifat valid untuk sebesar-besar kepentingan nasional. Kesimpulannya adalah terhadap kewajiban pasca operasi pertambangan bagi Kontraktor Kontrak Kerja Sama yang akan berakhir masa kontrak kerja samanya namun kewajiban tersebut tidak diatur dalam kontrak, maka seharusnya dilakukan amandemen kontrak kerja sama pada saat atau setelah Permen ESDM No. 15 Tahun 2018 diterbitkan, sehingga dana yang dibutuhkan dalam rangka kegiatan pasca operasi lebih cepat dicadangkan oleh Kontraktor Kontrak Kerja Sama dan kegiatan pasca operasi pertambangan pun akan lebih cepat terselesaikan dengan mempertimbangkan estimasi waktu kegiatan pasca operasi sebagaimana direncanakan oleh Kontraktor Kontrak Kerja Sama dan telah disetujui oleh Pemerintah.
期刊介绍:
VERITAS, Revista de Filosofía y Teología fue fundada en 1994 por el Pontificio Seminario Mayor San Rafael de Valparaíso (Chile). A partir del año 2017 es una publicación cuatrimestral (Abril, Agosto y Diciembre). El idioma habitual de la revista es el español, aunque queda abierta la posibilidad para publicar artículos en otros idiomas, tales como inglés, francés, italiano o portugués. VERITAS tiene como objetivo difundir entre los académicos y estudiantes del seminario, así como también de otras instituciones eclesiásticas y universitarias, nacionales y extranjeras, el resultado de la investigación en las áreas de la Filosofía y la Teología. Así, y desde su talante católico, pretende llevar a cabo una contribución de actualidad y rigor científico que promueva la reflexión y el debate abierto en la vida académica.