TINJAUAN PENERAPAN RESTORATIVE JUSTICE DALAM PROSES PERKARA TINDAK PIDANA RINGAN DI TINGKAT PENYELIDIKAN DAN PENYIDIKAN POLRESTABES BANDUNG

Q2 Arts and Humanities
Veritas Pub Date : 2022-11-07 DOI:10.34005/veritas.v8i2.2065
Rudhi Gindriansyah, M. T. Makarao, Moh. Zakky As
{"title":"TINJAUAN PENERAPAN RESTORATIVE JUSTICE DALAM PROSES PERKARA TINDAK PIDANA RINGAN DI TINGKAT PENYELIDIKAN DAN PENYIDIKAN POLRESTABES BANDUNG","authors":"Rudhi Gindriansyah, M. T. Makarao, Moh. Zakky As","doi":"10.34005/veritas.v8i2.2065","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Penyelesaian sengketa pidana  dengan pembalasan atas suatu tindak pidana terhadap pelaku yaitu dengan menjatuhkan hukuman penjara sebagai bentuk dari putusan pengadilan. Dalam perkembangannya terhadap penyelesaian sengketa yang dirasa lebih dapat memulihkan hak-hak terhadap korban dan mengakomodir kepentingan para pihak dengan memberikan keadilan dan kemanfaatan dilakukan penyelesaian secara musyawarah.  Adanya kelemahan serta ketidakpuasan terhadap operasionalitas sistem peradilan pidana telah mendorong lembaga penegak hukum khususnya kepolisian untuk mencari solusi penyelesaian perkara alternatif dari sistem peradilan pidana yang ada dengan penyelesaian perkara di luar jalur penal, cara yang dimaksud yaitu dengan cara mediasi sebagai perwujudan dari restorative justice. Permasalahan yang diteliti adalah: 1) bagaimana pengaturan terkait restorative justice di dalam peraturan perundang-undangan?, 2) bagaimana penerapan restorative justice di tingkat penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan di Polrestabes Bandung?, 3) bagaimana hambatan dan upaya yang dilakukan oleh Polri khususnya Polrestabes Bandung dalam penerapan restorative justice pada proses penanganan perkara pidana ringan?. Metode yang digunakan dalam penelitian ini yaitu penelitian hukum normatif yang mengkaji data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier.  Hasil penelitian menunjukkan bahwa ketentuan \ntentang pengaturan terkait dasar Polri dalam menerapkan konsep restorative justice belum ada aturan hukum setingkat undang-undang sehingga Polri dalam menerapkannya masih berpedoman pada undang-undang Polri dan kebijakan internal Polri di bidang Reserse yakni penerapan restorative justice untuk penanganan perkara ringan, sebagaimana tertuang di dalam TR Kabareskrim Polri Nomor: TR/1124/XI/2006. Penerapan restorative justice yang dilakukan Polri dalam proses penanganan perkara pidana di Polrestabes Bandung dapat dilihat dari 2 (dua) dimensi yakni: pertama: penanganan terhadap pelaku tindak pidana penggelapan dalam pekerjaan, kedua : penangan perkara terkait kepentingan umum dan Harkamtibmas berdasarkan penilaian sendiri. Hambatan dan upaya yang dilakukan oleh Polrestabes Bandung dalam penerapan konsep restorative justice pada penanganan perkara pidana meliputi hambatan internal dan eksternal berupa kompetensi penyidik pada Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Bandung dibidang pengetahuan hukum, peraturan perundang-undangan, sistem peradilan pidana dan ketrampilan teknis dan taktis penyidikan masih belum optimal.","PeriodicalId":37834,"journal":{"name":"Veritas","volume":" ","pages":""},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2022-11-07","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Veritas","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.34005/veritas.v8i2.2065","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"Q2","JCRName":"Arts and Humanities","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0

Abstract

Penyelesaian sengketa pidana  dengan pembalasan atas suatu tindak pidana terhadap pelaku yaitu dengan menjatuhkan hukuman penjara sebagai bentuk dari putusan pengadilan. Dalam perkembangannya terhadap penyelesaian sengketa yang dirasa lebih dapat memulihkan hak-hak terhadap korban dan mengakomodir kepentingan para pihak dengan memberikan keadilan dan kemanfaatan dilakukan penyelesaian secara musyawarah.  Adanya kelemahan serta ketidakpuasan terhadap operasionalitas sistem peradilan pidana telah mendorong lembaga penegak hukum khususnya kepolisian untuk mencari solusi penyelesaian perkara alternatif dari sistem peradilan pidana yang ada dengan penyelesaian perkara di luar jalur penal, cara yang dimaksud yaitu dengan cara mediasi sebagai perwujudan dari restorative justice. Permasalahan yang diteliti adalah: 1) bagaimana pengaturan terkait restorative justice di dalam peraturan perundang-undangan?, 2) bagaimana penerapan restorative justice di tingkat penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan di Polrestabes Bandung?, 3) bagaimana hambatan dan upaya yang dilakukan oleh Polri khususnya Polrestabes Bandung dalam penerapan restorative justice pada proses penanganan perkara pidana ringan?. Metode yang digunakan dalam penelitian ini yaitu penelitian hukum normatif yang mengkaji data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier.  Hasil penelitian menunjukkan bahwa ketentuan tentang pengaturan terkait dasar Polri dalam menerapkan konsep restorative justice belum ada aturan hukum setingkat undang-undang sehingga Polri dalam menerapkannya masih berpedoman pada undang-undang Polri dan kebijakan internal Polri di bidang Reserse yakni penerapan restorative justice untuk penanganan perkara ringan, sebagaimana tertuang di dalam TR Kabareskrim Polri Nomor: TR/1124/XI/2006. Penerapan restorative justice yang dilakukan Polri dalam proses penanganan perkara pidana di Polrestabes Bandung dapat dilihat dari 2 (dua) dimensi yakni: pertama: penanganan terhadap pelaku tindak pidana penggelapan dalam pekerjaan, kedua : penangan perkara terkait kepentingan umum dan Harkamtibmas berdasarkan penilaian sendiri. Hambatan dan upaya yang dilakukan oleh Polrestabes Bandung dalam penerapan konsep restorative justice pada penanganan perkara pidana meliputi hambatan internal dan eksternal berupa kompetensi penyidik pada Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Bandung dibidang pengetahuan hukum, peraturan perundang-undangan, sistem peradilan pidana dan ketrampilan teknis dan taktis penyidikan masih belum optimal.
通过对犯罪者的罪行进行刑事辩护来解决刑事纠纷,即以司法判决的形式判处监禁。在解决更有意义的问题的过程中,可以恢复受害者的权利,并通过公正和权宜之计来满足各方的利益。对刑事司法系统运作的软弱和不满促使执法机构(尤其是警察)寻求一种替代刑事司法系统的解决方案,这种方法是一种将调解作为正义恢复的体现的方式。研究的问题是:1)立法中恢复正义的安排是怎样的?(2)在万隆派会进行的调查和调查水平上,司法恢复是如何应用的?(3) Polri特别是万隆警察在处理轻罪过程中使用恢复正义方面的阻碍和努力是如何做到的?本研究采用的方法是规范法律研究,审查由主要法律、次要法律和第三法律材料组成的次要数据。相关的研究结果表明,条款设置基本应用restorative正义概念中又没有宪法法治水平,又在实践中仍然只有内部又立法和政策又在侦探即restorative正义以治疗为轻应用领域,正如我们倒在TR Kabareskrim又:TR / 1124 /喜/ 2006号。在万隆派出所处理刑事案件的过程中,Polri在2(2)方面所做的公正纠正的应用可以从2(2)方面看到:第一:处理贪污罪行的人,第二:处理公共利益案件的人,并根据自己的判断对Harkamtibmas进行评估。万隆警方在将司法恢复概念应用于刑事案件时所作的阻碍和努力,包括在万隆刑事知识、法律法规、刑事司法系统、刑事司法系统和技术技能调查领域的内部和外部调查障碍。
本文章由计算机程序翻译,如有差异,请以英文原文为准。
求助全文
约1分钟内获得全文 求助全文
来源期刊
Veritas
Veritas Arts and Humanities-Religious Studies
CiteScore
0.40
自引率
0.00%
发文量
12
审稿时长
10 weeks
期刊介绍: VERITAS, Revista de Filosofía y Teología fue fundada en 1994 por el Pontificio Seminario Mayor San Rafael de Valparaíso (Chile). A partir del año 2017 es una publicación cuatrimestral (Abril, Agosto y Diciembre). El idioma habitual de la revista es el español, aunque queda abierta la posibilidad para publicar artículos en otros idiomas, tales como inglés, francés, italiano o portugués. VERITAS tiene como objetivo difundir entre los académicos y estudiantes del seminario, así como también de otras instituciones eclesiásticas y universitarias, nacionales y extranjeras, el resultado de la investigación en las áreas de la Filosofía y la Teología. Así, y desde su talante católico, pretende llevar a cabo una contribución de actualidad y rigor científico que promueva la reflexión y el debate abierto en la vida académica.
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
确定
请完成安全验证×
copy
已复制链接
快去分享给好友吧!
我知道了
右上角分享
点击右上角分享
0
联系我们:info@booksci.cn Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。 Copyright © 2023 布克学术 All rights reserved.
京ICP备2023020795号-1
ghs 京公网安备 11010802042870号
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:481959085
Book学术官方微信