IMPLIKASI YURIDIS KETENTUAN PASAL 9 huruf (d) dan huruf (e) UNDANG-UNDANG NOMOR 13 TAHUN 2016 TERHADAP INVENSI MAKHLUK HIDUP YANG DIKOMERSIALISASIKAN DI INDONESIA

RechtIdee Pub Date : 2018-06-29 DOI:10.21107/RI.V13I1.3633
Fajar Athoillah Sudaryanto
{"title":"IMPLIKASI YURIDIS KETENTUAN PASAL 9 huruf (d) dan huruf (e) UNDANG-UNDANG NOMOR 13 TAHUN 2016 TERHADAP INVENSI MAKHLUK HIDUP YANG DIKOMERSIALISASIKAN DI INDONESIA","authors":"Fajar Athoillah Sudaryanto","doi":"10.21107/RI.V13I1.3633","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Dalam hal pengaturan Kekayaan Intelektual Internasional telah diselenggarakan berbagai macam perjanjian serta perundingan internasional, yang kemudian diterapkan dalam pengaturan nasional setiap negara anggotanya. Dalam hal penerapan perjanjian internasional khususnya dalam TRIPs Agreement timbul berbagai macam masalah bagi negara anggotanya, terutama dalam hal pembatasan terhadap invensi yang dapat dipatenkan. Hal tersebut timbul karena adanya perbedaan kepentingan antar negara peserta. Disuatu sisi negara membutuhkan ketentuan yang sangat mengikat, sedangkan disisi lain negara berkembang dan terbelakang membutuhkan alih teknologi untuk pengembangan negaranya. Penelitian dalam penyusunan Jurnal  ini merupakan suatu studi normatif  atas Kekayaan Intelektual khususnya dalam rezim Paten dalam penyelenggaraan lalu lintas perdagangan global. Selain masalah perbedaan dalam hal pembatasan terhadap invensi yang dapat dipatenkan, hal yang menarik dalam pembahasan penelitian ini adalah mengenai dampak yang diakibatkan oleh perbedaan pembatasan invensi, dalam kaitannya dengan importasi produk ke dalam Indonesia. Sehingga membutuhkan beberapa sumber hukum, diantaranya adalah perjanjian-perjanjian perdagangan dunia termasuk (World Trade Organization) WTO. Oleh karena itu, Undang Undang Nomor 13 Tahun 2016 tentang Paten sebagai ketentuan dasar mengenai regulasi paten di Indonesia seharusnya ditentukan secara jelas mengenai kepentingan Nasional sebagai suatu tujuan dan cita-cita Nasional.","PeriodicalId":31500,"journal":{"name":"RechtIdee","volume":"1 1","pages":""},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2018-06-29","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"RechtIdee","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.21107/RI.V13I1.3633","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0

Abstract

Dalam hal pengaturan Kekayaan Intelektual Internasional telah diselenggarakan berbagai macam perjanjian serta perundingan internasional, yang kemudian diterapkan dalam pengaturan nasional setiap negara anggotanya. Dalam hal penerapan perjanjian internasional khususnya dalam TRIPs Agreement timbul berbagai macam masalah bagi negara anggotanya, terutama dalam hal pembatasan terhadap invensi yang dapat dipatenkan. Hal tersebut timbul karena adanya perbedaan kepentingan antar negara peserta. Disuatu sisi negara membutuhkan ketentuan yang sangat mengikat, sedangkan disisi lain negara berkembang dan terbelakang membutuhkan alih teknologi untuk pengembangan negaranya. Penelitian dalam penyusunan Jurnal  ini merupakan suatu studi normatif  atas Kekayaan Intelektual khususnya dalam rezim Paten dalam penyelenggaraan lalu lintas perdagangan global. Selain masalah perbedaan dalam hal pembatasan terhadap invensi yang dapat dipatenkan, hal yang menarik dalam pembahasan penelitian ini adalah mengenai dampak yang diakibatkan oleh perbedaan pembatasan invensi, dalam kaitannya dengan importasi produk ke dalam Indonesia. Sehingga membutuhkan beberapa sumber hukum, diantaranya adalah perjanjian-perjanjian perdagangan dunia termasuk (World Trade Organization) WTO. Oleh karena itu, Undang Undang Nomor 13 Tahun 2016 tentang Paten sebagai ketentuan dasar mengenai regulasi paten di Indonesia seharusnya ditentukan secara jelas mengenai kepentingan Nasional sebagai suatu tujuan dan cita-cita Nasional.
在安排国际知识产权方面,有各种各样的国际协议和谈判,然后适用于每个成员国的国家安排。在执行国际协议方面,特别是在部落协议协议方面,其成员国面临各种各样的问题,尤其是对可申请的句子的限制。这是因为参与者国家之间存在利益差异。国家的某些方面需要严格的限制,而发展中国家和落后国家则需要超越技术来发展自己的国家。本期刊编纂的研究是对知识产权的规范研究,特别是对全球贸易流量专利权政权的规范研究。除了关于可识别的句子限制的问题外,本研究的有趣之处是关于行销差异对产品进口的影响。这就需要一些法律资源,其中包括世界贸易协定,包括世界贸易组织。因此,2016年《专利法》为印度尼西亚的专利法规定的基本规则,应该明确规定作为国家目标和目标的国家利益。
本文章由计算机程序翻译,如有差异,请以英文原文为准。
求助全文
约1分钟内获得全文 求助全文
来源期刊
自引率
0.00%
发文量
0
审稿时长
7 weeks
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
确定
请完成安全验证×
copy
已复制链接
快去分享给好友吧!
我知道了
右上角分享
点击右上角分享
0
联系我们:info@booksci.cn Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。 Copyright © 2023 布克学术 All rights reserved.
京ICP备2023020795号-1
ghs 京公网安备 11010802042870号
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:481959085
Book学术官方微信