{"title":"THE EXISTENCE OF NEW DIRECTION IN ISLAMIC LAW REFORM BASED ON THE CONSTRUCTION OF IBNU QAYYIM AL-JAUZIYAH’S THOUGHT","authors":"Asrul Hamid, D. Putra","doi":"10.31958/juris.v20i2.3290","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"This study examines the Islamic legal thought of Ibn Qayyim al-Jauziyyah in carrying out legal istinbath. Ibn Qayyim al-Jauziyyah is a figure who lived in the XIII century, during which various religious aberrations emerged. The circumstances he was facing significantly influenced some of the ijtihad that he put forward. Therefore, he was well-recognized as a reformer among other scholars of Hanbali school. This research is a character study with a descriptive method using a benefit approach (maqashid al-syariah). The results of this study are about the invitation of Ibn Qayyim al-Jauziyyah to freely exercise ijtihad but in accordance with the Maqashid al-Shari'ah corridor, that is by upholding the principle of maslahah. Because of this, Ibn Qayyim al-Jauziyyah argued that ijtihad can develop according to the times, and the law at his time needed to be more relevant in dealing with and overcoming various circumstances that brought about novel and more complicated problems. This thought emerged as a reaction to the opinion among Muslims who assumed that the door of ijtihad had been closed. Abstrak: Artikel ini mengkaji pemikiran hukum Islam Ibnu Qayyim al-Jauziyah dalam menjalankan istinbath hukum. Ibn Qayyim al-Jauziyyah adalah seorang tokoh yang hidup pada abad XIII, di mana berbagai penyimpangan agama muncul. Keadaan yang dia hadapi sangat mempengaruhi beberapa ijtihad yang dia kemukakan. Oleh karena itu, ia dikenal sebagai seorang pembaharu di antara ulama mazhab Hanbali lainnya. Penelitian ini merupakan penelitian karakter dengan metode deskriptif dengan pendekatan kemaslahatan (maqashid al-syariah). Hasil dari penelitian ini adalah tentang ajakan Ibnu Qayyim al-Jauziyyah untuk bebas berijtihad namun sesuai dengan koridor Maqashid al-Syariah, yaitu dengan menjunjung tinggi prinsip kemaslahatan. Oleh karena itu, Ibnu Qayyim al-Jauziyyah berpendapat bahwa ijtihad dapat berkembang sesuai dengan perkembangan zaman, dan hukum pada masanya perlu lebih relevan dalam menghadapi dan mengatasi berbagai keadaan yang memunculkan persoalan baru dan pelik. Pemikiran ini muncul sebagai reaksi atas pendapat di kalangan umat Islam yang beranggapan bahwa pintu ijtihad telah tertutup","PeriodicalId":31912,"journal":{"name":"Juris Jurnal Ilmiah Syariah","volume":" ","pages":""},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2021-12-15","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"2","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Juris Jurnal Ilmiah Syariah","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.31958/juris.v20i2.3290","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"Q2","JCRName":"Arts and Humanities","Score":null,"Total":0}
引用次数: 2
Abstract
This study examines the Islamic legal thought of Ibn Qayyim al-Jauziyyah in carrying out legal istinbath. Ibn Qayyim al-Jauziyyah is a figure who lived in the XIII century, during which various religious aberrations emerged. The circumstances he was facing significantly influenced some of the ijtihad that he put forward. Therefore, he was well-recognized as a reformer among other scholars of Hanbali school. This research is a character study with a descriptive method using a benefit approach (maqashid al-syariah). The results of this study are about the invitation of Ibn Qayyim al-Jauziyyah to freely exercise ijtihad but in accordance with the Maqashid al-Shari'ah corridor, that is by upholding the principle of maslahah. Because of this, Ibn Qayyim al-Jauziyyah argued that ijtihad can develop according to the times, and the law at his time needed to be more relevant in dealing with and overcoming various circumstances that brought about novel and more complicated problems. This thought emerged as a reaction to the opinion among Muslims who assumed that the door of ijtihad had been closed. Abstrak: Artikel ini mengkaji pemikiran hukum Islam Ibnu Qayyim al-Jauziyah dalam menjalankan istinbath hukum. Ibn Qayyim al-Jauziyyah adalah seorang tokoh yang hidup pada abad XIII, di mana berbagai penyimpangan agama muncul. Keadaan yang dia hadapi sangat mempengaruhi beberapa ijtihad yang dia kemukakan. Oleh karena itu, ia dikenal sebagai seorang pembaharu di antara ulama mazhab Hanbali lainnya. Penelitian ini merupakan penelitian karakter dengan metode deskriptif dengan pendekatan kemaslahatan (maqashid al-syariah). Hasil dari penelitian ini adalah tentang ajakan Ibnu Qayyim al-Jauziyyah untuk bebas berijtihad namun sesuai dengan koridor Maqashid al-Syariah, yaitu dengan menjunjung tinggi prinsip kemaslahatan. Oleh karena itu, Ibnu Qayyim al-Jauziyyah berpendapat bahwa ijtihad dapat berkembang sesuai dengan perkembangan zaman, dan hukum pada masanya perlu lebih relevan dalam menghadapi dan mengatasi berbagai keadaan yang memunculkan persoalan baru dan pelik. Pemikiran ini muncul sebagai reaksi atas pendapat di kalangan umat Islam yang beranggapan bahwa pintu ijtihad telah tertutup
本研究考察了伊本·加耶姆·乔齐耶在执行法律训导时的伊斯兰法律思想。Ibn Qayyim al-Jauziyyah是一个生活在十三世纪的人物,在此期间出现了各种宗教偏差。他所面临的环境极大地影响了他提出的一些伊吉蒂哈德。因此,他是汉八派公认的改革家。本研究是一个性格研究与描述性的方法使用利益的方法(maqashid al-syariah)。这项研究的结果是关于邀请Ibn Qayyim al-Jauziyyah自由行使伊智哈德,但要按照Maqashid al-Shari'ah走廊,即坚持maslahah原则。正因为如此,伊本·加伊姆·乔齐亚认为,伊智哈德可以随着时代的发展而发展,他那个时代的法律需要更有针对性地处理和克服各种情况,这些情况带来了新的和更复杂的问题。这种想法是对穆斯林认为伊智哈德之门已经关闭的看法的一种反应。摘要:伊斯兰教(Ibnu Qayyim al-Jauziyah dalam menjalankan istinbath hukum)。伊本·加伊姆·阿尔·乔兹耶耶·阿达尔罕·阿达尔罕·阿达尔罕·阿达尔罕·阿达尔罕·阿达尔罕·阿达尔罕·阿达尔罕·阿达尔罕·阿达尔罕·阿达尔罕。Keadaan yang dia haapi sangat mempengaruhi beberapa ijtihad yang dia kemukakan。Oleh karena,在dikenal sebagai seorang pembaharu di antara ulama mazhab Hanbali lannya。[翻译]:Penelitian ini merupakan Penelitian karakter dengan方法说明:dengan pendekatan kemaslahatan (maqashid al-syariah)。Hasil达里语penelitian ini adalah tentang ajakan Ibnu Qayyim al-Jauziyyah为她贝巴berijtihad namun sesuai dengan koridor Maqashid al-Syariah, yaitu dengan menjunjung丁宜受困prinsip kemaslahatan。Oleh karena itu, Ibnu qayim al-Jauziyyah berpendapat bahwa ijtihad dapat berkembang sesuai dengan perkembangan zaman, dan hukum patada masanya perbih relevan dalam menghadapi dan mengatasi berbagai keadaan yang menunculkan peru danpelik。在伊斯兰教中,“伊斯兰教”的意思是“伊斯兰教”,也就是“伊斯兰教”