{"title":"Peran Kualitas Laporan Keuangan, Jatuh Tempo Utang, dan Efektivitas Dewan Komisaris dalam Mencapai Investasi Yang Efisien","authors":"Lodovicus Lasdi, Angelin Wibowo","doi":"10.47709/jebma.v4i2.4172","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Efisiensi investasi mengacu pada kemampuan suatu perusahaan dalam menciptakan nilai positif dan tidak adanya penyimpangan dalam jangka waktu tertentu untuk memenuhi harapan dan ekspektasi perusahaan. Investasi yang efisien adalah investasi yang mampu menciptakan nilai positif bagi perusahaan. Investasi suatu perusahaan bukanlah overinvestment, yaitu keadaan dimana perusahaan melakukan investasi terlalu banyak melebihi kapasitasnya, atau underinvestment, yaitu keadaan dimana perusahaan tidak menggunakan sumber dayanya secara optimal untuk memberikan investasi usaha efisien. Tujuan penelitian ini adalah untuk menguji dan menganalisis pengaruh kualitas pelaporan keuangan, jatuh tempo utang, dan efektivitas dewan komisaris terhadap efisiensi investasi dengan menggunakan ukuran perusahaan sebagai variabel kontrol. Penelitian ini menyasar perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada tahun 2019 hingga 2022. Sampel penelitian terdiri dari 75 perusahaan manufaktur yang dipilih dengan menggunakan teknik purposive sampling. Teknik analisis data penelitian ini menggunakan teknik analisis regresi linier berganda Hasil penelitian menunjukkan bahwa jatuh tempo utang berpengaruh positif terhadap efisiensi investasi. Sebaliknya kualitas laporan keuangan dan efektivitas dewan komisaris tidak berpengaruh terhadap variabel efisiensi investasi.","PeriodicalId":509722,"journal":{"name":"Jurnal Ekonomi Bisnis, Manajemen dan Akuntansi (JEBMA)","volume":null,"pages":null},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2024-07-02","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Jurnal Ekonomi Bisnis, Manajemen dan Akuntansi (JEBMA)","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.47709/jebma.v4i2.4172","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
Abstract
Efisiensi investasi mengacu pada kemampuan suatu perusahaan dalam menciptakan nilai positif dan tidak adanya penyimpangan dalam jangka waktu tertentu untuk memenuhi harapan dan ekspektasi perusahaan. Investasi yang efisien adalah investasi yang mampu menciptakan nilai positif bagi perusahaan. Investasi suatu perusahaan bukanlah overinvestment, yaitu keadaan dimana perusahaan melakukan investasi terlalu banyak melebihi kapasitasnya, atau underinvestment, yaitu keadaan dimana perusahaan tidak menggunakan sumber dayanya secara optimal untuk memberikan investasi usaha efisien. Tujuan penelitian ini adalah untuk menguji dan menganalisis pengaruh kualitas pelaporan keuangan, jatuh tempo utang, dan efektivitas dewan komisaris terhadap efisiensi investasi dengan menggunakan ukuran perusahaan sebagai variabel kontrol. Penelitian ini menyasar perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada tahun 2019 hingga 2022. Sampel penelitian terdiri dari 75 perusahaan manufaktur yang dipilih dengan menggunakan teknik purposive sampling. Teknik analisis data penelitian ini menggunakan teknik analisis regresi linier berganda Hasil penelitian menunjukkan bahwa jatuh tempo utang berpengaruh positif terhadap efisiensi investasi. Sebaliknya kualitas laporan keuangan dan efektivitas dewan komisaris tidak berpengaruh terhadap variabel efisiensi investasi.