{"title":"AKUNTABILITAS PENYUSUNAN LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN KEUANGAN BADAN ADHOC KPU KABUPATEN PONOROGO DALAM PEMLIHAN UMUM TAHUN","authors":"Erna Kurniawati, Ardyan Firdausi Mustoffa","doi":"10.31955/mea.v8i2.4298","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui implementasi prinsip akuntabilitas dalam laporan pertanggungjawaban keuangan badan adhoc KPU Kabupaten Ponorogo dan hambatan yang dialami dalam penyusunan laporan pertanggungjawaban. Metode penelitian yang digunakan yaitu metode pendekatan kualitatif yang menggunakan jenis data primer dan sekunder. Objek dalam penelitian ini yaitu laporan pertanggungjawaban anggaran di KPU Kabupaten Ponorogo. Data dikumpulkan melalui teknik observasi, wawancara, dan dokumentasi. Peneliti menggunakan teknik analisis data yang mencakup tahap pengumpulan data, reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Berdasarkan hasil penelitian ini, peneliti menyimpulkan tentang implementasi akuntabilitas hukum, kejujuran, akuntabilitas program, serta akuntabilitas kebijakan dalam laporan pertanggungjawaban adhoc di KPU Kabupaten Ponorogo telah optimal. Namun dalam implementasi akuntabilitas proses belum sepenuhnya optimal. Ketidak optimalan tersebut disebabkan oleh adanya keterbatasan staff terkait dan lemahnya integritas sumber daya manusia (SDM) sebagai pejabat yang berwenang untuk melaporkan pertanggungjawaban sehingga terjadi keterlambatan pelaporan pertanggungjawaban.","PeriodicalId":230876,"journal":{"name":"Jurnal Ilmiah Manajemen, Ekonomi, & Akuntansi (MEA)","volume":"46 18","pages":""},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2024-07-21","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Jurnal Ilmiah Manajemen, Ekonomi, & Akuntansi (MEA)","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.31955/mea.v8i2.4298","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
Abstract
Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui implementasi prinsip akuntabilitas dalam laporan pertanggungjawaban keuangan badan adhoc KPU Kabupaten Ponorogo dan hambatan yang dialami dalam penyusunan laporan pertanggungjawaban. Metode penelitian yang digunakan yaitu metode pendekatan kualitatif yang menggunakan jenis data primer dan sekunder. Objek dalam penelitian ini yaitu laporan pertanggungjawaban anggaran di KPU Kabupaten Ponorogo. Data dikumpulkan melalui teknik observasi, wawancara, dan dokumentasi. Peneliti menggunakan teknik analisis data yang mencakup tahap pengumpulan data, reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Berdasarkan hasil penelitian ini, peneliti menyimpulkan tentang implementasi akuntabilitas hukum, kejujuran, akuntabilitas program, serta akuntabilitas kebijakan dalam laporan pertanggungjawaban adhoc di KPU Kabupaten Ponorogo telah optimal. Namun dalam implementasi akuntabilitas proses belum sepenuhnya optimal. Ketidak optimalan tersebut disebabkan oleh adanya keterbatasan staff terkait dan lemahnya integritas sumber daya manusia (SDM) sebagai pejabat yang berwenang untuk melaporkan pertanggungjawaban sehingga terjadi keterlambatan pelaporan pertanggungjawaban.