Tinjauan Yuridis Daftar Positif Investasi Minuman Beralkohol Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 49 Tahun 2021

Auwalu Fatchurochim, Hulman Panjaitan, Wiwik Sri Widiarty
{"title":"Tinjauan Yuridis Daftar Positif Investasi Minuman Beralkohol Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 49 Tahun 2021","authors":"Auwalu Fatchurochim, Hulman Panjaitan, Wiwik Sri Widiarty","doi":"10.46799/arl.v8i7.436","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Dalam Ketentuan Perpres Nomor 10 Tahun 2021 masih membatasi sektor usaha tertutup, ialah sektor usaha terkait investai miras yang dilarang, namun dalam Perpres Nomor 49 Tahun 2021 seluruh sektor usaha terbuka bagi para investor kecuali 6 (enam) nidamg usaha yang telah dinyatakan tertutup pada Pasal 12 Perundang-Undangan Penanaman Modal. Tujuan dari penelitian berikut adalah percerminan arah supaya penyusunan hukum berikut tidaklah menyimpang melalui tujuan semulanya. Menurut judul studi berikut, variasi studi yang diusung adalah Studi Yuridis Normatif. Hasil penelitian pada studi yuridis normatif, penulis kemudian melaksanakan analisa serta interpretasi pada dokumentasi hukum semisal perundang-undangan, PP, putusan pengadilan, serta litrasi hukum yang lain.Kesimpulan dari studi didapatkan bahwa perubahan dari DNI menjadi DPI menunjukkan perubahan kebijakan pemerintah yang menguntungkan industri minuman keras. Namun, ketidakpastian hukum yang timbul dari terbitnya Perpres 49 Tahun 2021 dan penundaan atau penangguhan UU Cipta Kerja menimbulkan keraguan terhadap keberlakuan regulasi tersebut. Klarifikasi dan revisi yang diperlukan dalam peraturan perundang-undangan menjadi penting untuk menciptakan kepastian hukum yang diperlukan bagi industri minuman keras dan para pelaku usaha di dalamnya serta terjadinya pro kontra antara Pemerintah dan masyarakat. Kesimpulan dari penelitian ini dampak penerbitan aturan daftar positif investasi pada aktivitas penanaman modal di Indonesia dalam sektor usaha perindustrian minuman keras (miras) berdasarkan peraturan UU yang ada terkait legalitas miras.","PeriodicalId":500859,"journal":{"name":"Action Research Literate","volume":"32 13","pages":""},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2024-07-22","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Action Research Literate","FirstCategoryId":"0","ListUrlMain":"https://doi.org/10.46799/arl.v8i7.436","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0

Abstract

Dalam Ketentuan Perpres Nomor 10 Tahun 2021 masih membatasi sektor usaha tertutup, ialah sektor usaha terkait investai miras yang dilarang, namun dalam Perpres Nomor 49 Tahun 2021 seluruh sektor usaha terbuka bagi para investor kecuali 6 (enam) nidamg usaha yang telah dinyatakan tertutup pada Pasal 12 Perundang-Undangan Penanaman Modal. Tujuan dari penelitian berikut adalah percerminan arah supaya penyusunan hukum berikut tidaklah menyimpang melalui tujuan semulanya. Menurut judul studi berikut, variasi studi yang diusung adalah Studi Yuridis Normatif. Hasil penelitian pada studi yuridis normatif, penulis kemudian melaksanakan analisa serta interpretasi pada dokumentasi hukum semisal perundang-undangan, PP, putusan pengadilan, serta litrasi hukum yang lain.Kesimpulan dari studi didapatkan bahwa perubahan dari DNI menjadi DPI menunjukkan perubahan kebijakan pemerintah yang menguntungkan industri minuman keras. Namun, ketidakpastian hukum yang timbul dari terbitnya Perpres 49 Tahun 2021 dan penundaan atau penangguhan UU Cipta Kerja menimbulkan keraguan terhadap keberlakuan regulasi tersebut. Klarifikasi dan revisi yang diperlukan dalam peraturan perundang-undangan menjadi penting untuk menciptakan kepastian hukum yang diperlukan bagi industri minuman keras dan para pelaku usaha di dalamnya serta terjadinya pro kontra antara Pemerintah dan masyarakat. Kesimpulan dari penelitian ini dampak penerbitan aturan daftar positif investasi pada aktivitas penanaman modal di Indonesia dalam sektor usaha perindustrian minuman keras (miras) berdasarkan peraturan UU yang ada terkait legalitas miras.
根据 2021 年第 49 号总统条例(Perpres)对酒精饮料投资正面清单进行司法审查
在 2021 年第 10 号总统令的规定中,仍然限制封闭的商业部门,即与禁止酒类投资有关的商业部门,但在 2021 年第 49 号总统令中,除了《投资法》第 12 条中宣布封闭的 6 个(六)商业部门外,所有商业部门都向投资者开放。以下研究的目的是反映方向,使以下法律的起草不偏离其初衷。根据以下研究报告的标题,所进行的研究变体为规范法学研究。在规范法学研究的基础上,作者再对立法、PP、法院判决和其他法律诉讼等法律文件进行分析和解释。研究结论发现,从 DNI 到 DPI 的变化表明了政府政策的变化,有利于酒类行业的发展。然而,2021 年第 49 号总统令的颁布以及《创造就业法》的推迟或暂停所带来的法律不确定性使人对该法规的可执行性产生怀疑。对法律法规进行必要的澄清和修订,对于为酒类行业和酒类行业中的商业参与者以及政府和公众之间的利弊创造所需的法律确定性非常重要。本研究的结论是,根据与酒类合法性相关的现行法律法规,发布投资规则正面清单对印尼酒类行业(酒精)商业领域投资活动的影响。
本文章由计算机程序翻译,如有差异,请以英文原文为准。
求助全文
约1分钟内获得全文 求助全文
来源期刊
自引率
0.00%
发文量
0
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
确定
请完成安全验证×
copy
已复制链接
快去分享给好友吧!
我知道了
右上角分享
点击右上角分享
0
联系我们:info@booksci.cn Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。 Copyright © 2023 布克学术 All rights reserved.
京ICP备2023020795号-1
ghs 京公网安备 11010802042870号
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:481959085
Book学术官方微信