{"title":"Advokasi Hak Pilih Penyandang Disabilitas Mental di Kabupaten Batang","authors":"Agung Barok Pratama, Muhammad Yusron","doi":"10.36908/akm.v5i1.1109","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Putusan MK 135/2015 menghadirkan sudut pandang yang lebih komperhensif dalam melindungi hak pilih penyandang disabilitas mental di Indonesia. Namun penyelenggara pemilu/ pilkada masih belum berupaya secara maksimal dan melaksanakan tugas dengan sekedar formal prosudural dalam memenuhi hak pilih penyandang disabilitas mental. Program pengabdian masyarakat ini bertujuan untuk memberikan pemahaman pentingnya pemenuhan hak pilih penyandang disabilitas mental di Kabupaten Batang, meningkatkan partisipasi penyandang disabilitas mental dalam pemilihan umum, meningkatkan upaya KPU terhadap pemenuhan hak pilih penyandang disabilitas mental di kabupaten Batang. Pendekatan yang digunakan dalam pengabdian ini adalah Community Based Research/ CBR, untuk mencari upaya penyelesaian permasalahan hak pilih disabilitas mental, dengan melibatkan komunitas penyandang disabilitas secara langsung. Hasil program pengabdian masyarakat ini adalah edukasi dan advokasi hak pilih pada pemilihan umum, terhadap 15 orang penyandang disabilitas fisik dan disabilitas mental yang tergabung dalam komunitas difa karya di Kecamatan Bandar Kabupaten Batang Jawa Tengah. Kegiatan ini dihadiri oleh pemateri dari Badan Pengawas Pemilu Kabuaten Batang, pemateri dari Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Batang, dan tim pengabdian masyarakat dari Dosen dan mahasiswa UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan. Penyandang Disabilitas sebagai bagian dari masyarakat, mendapatkan kesempatan duduk bersama dalam satu forum pada kegiatan ini, untuk menyampaikan kedala dan harapannya terkait hak pilih kepada BAWASLU dan KPU.","PeriodicalId":183865,"journal":{"name":"AKM: Aksi Kepada Masyarakat","volume":"2017 29","pages":""},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2024-07-01","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"AKM: Aksi Kepada Masyarakat","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.36908/akm.v5i1.1109","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
Abstract
Putusan MK 135/2015 menghadirkan sudut pandang yang lebih komperhensif dalam melindungi hak pilih penyandang disabilitas mental di Indonesia. Namun penyelenggara pemilu/ pilkada masih belum berupaya secara maksimal dan melaksanakan tugas dengan sekedar formal prosudural dalam memenuhi hak pilih penyandang disabilitas mental. Program pengabdian masyarakat ini bertujuan untuk memberikan pemahaman pentingnya pemenuhan hak pilih penyandang disabilitas mental di Kabupaten Batang, meningkatkan partisipasi penyandang disabilitas mental dalam pemilihan umum, meningkatkan upaya KPU terhadap pemenuhan hak pilih penyandang disabilitas mental di kabupaten Batang. Pendekatan yang digunakan dalam pengabdian ini adalah Community Based Research/ CBR, untuk mencari upaya penyelesaian permasalahan hak pilih disabilitas mental, dengan melibatkan komunitas penyandang disabilitas secara langsung. Hasil program pengabdian masyarakat ini adalah edukasi dan advokasi hak pilih pada pemilihan umum, terhadap 15 orang penyandang disabilitas fisik dan disabilitas mental yang tergabung dalam komunitas difa karya di Kecamatan Bandar Kabupaten Batang Jawa Tengah. Kegiatan ini dihadiri oleh pemateri dari Badan Pengawas Pemilu Kabuaten Batang, pemateri dari Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Batang, dan tim pengabdian masyarakat dari Dosen dan mahasiswa UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan. Penyandang Disabilitas sebagai bagian dari masyarakat, mendapatkan kesempatan duduk bersama dalam satu forum pada kegiatan ini, untuk menyampaikan kedala dan harapannya terkait hak pilih kepada BAWASLU dan KPU.