Penerapan Sanksi Pidana Terhadap Anak Yang Berkonflik Dengan Hukum Berdasarkan Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak

Putri Dzahra Fatiha Anwar Sidiq, T. Saputra
{"title":"Penerapan Sanksi Pidana Terhadap Anak Yang Berkonflik Dengan Hukum Berdasarkan Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak","authors":"Putri Dzahra Fatiha Anwar Sidiq, T. Saputra","doi":"10.29303/risalahkenotariatan.v5i2.231","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Dalam pertumbuhannya, bukan suatu keniscayaan jika anak akan mengalami konflik dengan hukum, namun pada hakikatnya anak tetaplah anak yang meskipun berkonflik dengan hukum tetap harus mendapatkan perlindungan hukum. Bagi anak yang berkonflik dengan hukum, perlindungan merupakan hal esensial yang perlu diberikan secara komprehensif dalam berbagai hal, aspek pemberitaan adalah salah satunya. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana bentuk perlindungan hukum bagi anak yang berkonflik dengan hukum pada anak yang berkonflik dengan hukum.  Metode yuridis normatif dipilih penulis dalam penilitian ini dengan statute approach serta analythical approach menjadi bentuk pendekatannnya. Penelitian ini menunjukkan bahwa perlindungan bagi anak yang berkonflik dengan hukum telah secara jelas termaktub dalam berbagai peraturan. Dari hasil penelitian ini dapat disimpulkan bahwa diberlakukannya Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak perubahan atas Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1997 tentang Pengadilan Anak adalah dengan tujuan supaya segala perkara anak harus mengedepankan pendekatan restorative dalam penyelesainnya, namun dalam faktanya terdapat putusan perkara nomor 4/Pid.Sus.Anak/2023/PN.Jkt.Sel yang Dimana hakim memutuskan pidana penjara pada terdakwa anak sehingga tidak mengamanahkan apa yang sudah tertuang dalam peraturan perundangan bahwa pidana penjara merupakan upaya paling akhir yang dapat dijatuhkan pada anak yang berkonflik dengan hukum ","PeriodicalId":499898,"journal":{"name":"Jurnal Risalah Kenotariatan","volume":"123 11","pages":""},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2024-07-09","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Jurnal Risalah Kenotariatan","FirstCategoryId":"0","ListUrlMain":"https://doi.org/10.29303/risalahkenotariatan.v5i2.231","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0

Abstract

Dalam pertumbuhannya, bukan suatu keniscayaan jika anak akan mengalami konflik dengan hukum, namun pada hakikatnya anak tetaplah anak yang meskipun berkonflik dengan hukum tetap harus mendapatkan perlindungan hukum. Bagi anak yang berkonflik dengan hukum, perlindungan merupakan hal esensial yang perlu diberikan secara komprehensif dalam berbagai hal, aspek pemberitaan adalah salah satunya. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana bentuk perlindungan hukum bagi anak yang berkonflik dengan hukum pada anak yang berkonflik dengan hukum.  Metode yuridis normatif dipilih penulis dalam penilitian ini dengan statute approach serta analythical approach menjadi bentuk pendekatannnya. Penelitian ini menunjukkan bahwa perlindungan bagi anak yang berkonflik dengan hukum telah secara jelas termaktub dalam berbagai peraturan. Dari hasil penelitian ini dapat disimpulkan bahwa diberlakukannya Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak perubahan atas Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1997 tentang Pengadilan Anak adalah dengan tujuan supaya segala perkara anak harus mengedepankan pendekatan restorative dalam penyelesainnya, namun dalam faktanya terdapat putusan perkara nomor 4/Pid.Sus.Anak/2023/PN.Jkt.Sel yang Dimana hakim memutuskan pidana penjara pada terdakwa anak sehingga tidak mengamanahkan apa yang sudah tertuang dalam peraturan perundangan bahwa pidana penjara merupakan upaya paling akhir yang dapat dijatuhkan pada anak yang berkonflik dengan hukum 
根据《少年司法制度法》对违法儿童实施刑事制裁
在儿童的成长过程中,触犯法律并非不可避免,但从本质上讲,儿童仍然是儿童,尽管触犯了法律,但仍然必须得到法律的保护。对于触犯法律的儿童来说,保护是一件必不可少的事情,需要通过各种方式全面提供保护,举报就是其中之一。本研究的目的是了解法律保护违法儿童的形式对违法儿童的影响。 作者在本研究中选择了规范法学方法,其方法形式为法规方法和分析方法。研究表明,各种法规都明确规定了对违法儿童的保护。从本研究的结果可以得出结论,印度尼西亚共和国2012年第11号法律《少年刑事司法制度法》的颁布修订了1997年第3号法律《少年法庭法》,其目的是所有儿童案件必须优先采用恢复性方法解决,但事实上,在第4/Pid.Sus.Anak/2023/PN.Jkt.Sel号案件判决中,法官决定对儿童被告处以监禁,因此这并不符合立法规定,即监禁是对违法儿童可采取的最后手段。
本文章由计算机程序翻译,如有差异,请以英文原文为准。
求助全文
约1分钟内获得全文 求助全文
来源期刊
自引率
0.00%
发文量
0
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
确定
请完成安全验证×
copy
已复制链接
快去分享给好友吧!
我知道了
右上角分享
点击右上角分享
0
联系我们:info@booksci.cn Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。 Copyright © 2023 布克学术 All rights reserved.
京ICP备2023020795号-1
ghs 京公网安备 11010802042870号
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:604180095
Book学术官方微信