{"title":"Evaluasi Kebijakan Penerapan Mekanisme Salur Langsung Dana Bantuan Operasional Kesehatan Puskesmas di Kabupaten Pulang Pisau","authors":"Khairunnisa, Meldasari Said, Z. Arifin","doi":"10.47441/jkp.v19i1.368","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Tahun 2023 adalah tahun pertama dilaksanakannya mekanisme salur langsung Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) puskesmas. Tujuan dari perubahan mekanisme ini adalah untuk mempercepat penerimaan dana BOK di tingkat puskesmas, mempercepat pelaksanaan kegiatan di puskesmas, menyederhanakan proses birokrasi penyaluran dana BOK di tingkat daerah, meningkatkan akuntabilitas penyaluran, dan untuk memonitor proses penyaluran serta penyerapan BOK puskesmas secara langsung. Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi efektivitas dari penerapan kebijakan mekanisme salur langsung dana BOK puskesmas. Penelitian kualitatif dilakukan di enam puskesmas di Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah. Wawancara dilakukan terhadap delapan orang informan kunci yang terkait dengan pengelolaan BOK puskesmas di Kabupaten Pulang Pisau. Materi wawancara mencakupi perencanaan penggunaan anggaran (planning), pengorganisasian (organizing), pelaksanaan kegiatan (actuating), dan pengawasan (controlling). Proses perencanaan dan pengawasan sudah efektif (efektifitas tinggi). Meski demikian, proses pengorganisasian dan pelaksanaan masih belum efektif sehingga menyebabkan tujuan dari penerapan mekanisme salur langsung tersebut kurang maksimal. Oleh karena itu, puskesmas perlu membuat Surat Keputusan (SK) Penetapan Pengelola Program. SK ini diharapkan dapat menghindari rangkap jabatan di Puskesmas sehingga pengelola penyaluran dana BOK dapat lebih berdedikasi, mengurangi beban kerja Bendahara BOK dalam hal pelaporan, serta menanggulangi masalah salur langsung dana yang harusnya diberikan ke kader atau masyarakat desa yang mayoritas masih tidak memiliki rekening bank. Dengan demikian diharapkan tidak terjadi lagi penurunan belanja kegiatan dibanding tahun sebelumnya.","PeriodicalId":443153,"journal":{"name":"Jurnal Kebijakan Pembangunan","volume":"64 3","pages":""},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2024-06-03","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Jurnal Kebijakan Pembangunan","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.47441/jkp.v19i1.368","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
Abstract
Tahun 2023 adalah tahun pertama dilaksanakannya mekanisme salur langsung Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) puskesmas. Tujuan dari perubahan mekanisme ini adalah untuk mempercepat penerimaan dana BOK di tingkat puskesmas, mempercepat pelaksanaan kegiatan di puskesmas, menyederhanakan proses birokrasi penyaluran dana BOK di tingkat daerah, meningkatkan akuntabilitas penyaluran, dan untuk memonitor proses penyaluran serta penyerapan BOK puskesmas secara langsung. Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi efektivitas dari penerapan kebijakan mekanisme salur langsung dana BOK puskesmas. Penelitian kualitatif dilakukan di enam puskesmas di Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah. Wawancara dilakukan terhadap delapan orang informan kunci yang terkait dengan pengelolaan BOK puskesmas di Kabupaten Pulang Pisau. Materi wawancara mencakupi perencanaan penggunaan anggaran (planning), pengorganisasian (organizing), pelaksanaan kegiatan (actuating), dan pengawasan (controlling). Proses perencanaan dan pengawasan sudah efektif (efektifitas tinggi). Meski demikian, proses pengorganisasian dan pelaksanaan masih belum efektif sehingga menyebabkan tujuan dari penerapan mekanisme salur langsung tersebut kurang maksimal. Oleh karena itu, puskesmas perlu membuat Surat Keputusan (SK) Penetapan Pengelola Program. SK ini diharapkan dapat menghindari rangkap jabatan di Puskesmas sehingga pengelola penyaluran dana BOK dapat lebih berdedikasi, mengurangi beban kerja Bendahara BOK dalam hal pelaporan, serta menanggulangi masalah salur langsung dana yang harusnya diberikan ke kader atau masyarakat desa yang mayoritas masih tidak memiliki rekening bank. Dengan demikian diharapkan tidak terjadi lagi penurunan belanja kegiatan dibanding tahun sebelumnya.
2023 年是实施保健中心保健业务援助(BOK)机制的第一年。这一机制变革的目的是加快乡一级接收 BOK 资金的速度,加快乡一级活动的实施,简化地区一级分配 BOK 资金的官僚程序,提高分配的问责制,并直接监督乡一级 BOK 的分配和吸收过程。 本研究的目的是评估直接引导机制的政策实施效果。定性研究在中加里曼丹州普朗比绍区的六个村公所进行。与普朗比绍区各村卫生所管理 BOK 的八名关键信息提供者进行了访谈。访谈材料涉及预算使用规划(规划)、组织(组织)、实施活动(执行)和控制(控制)。规划和监督过程是有效的(高有效性)。然而,组织和实施过程仍然无效,导致直接渠道机制的实施目标不尽人意。因此,乡政府需要制定一项确定计划管理者的法令。这项法令有望避免各村重复设置职位,从而使国库资金分配经理能够更加专心致志,减少国库财务主管在报告方面的工作量,并解决应直接分配给干部或村社的资金问题,因为大多数干部或村社仍然没有银行账户。因此,预计活动开支与前一年相比不会进一步减少。