{"title":"Ijtihad dan Qiyas Menurut Imam Syafi’i: Hubungan Qiyas dengan Berbagai Metode Ijtihad dalam Ushul Fiqh","authors":"Anton Jamal","doi":"10.47498/maqasidi.v4i1.3125","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Penelitian ini bertujuan menjelaskan bagaimana hubungan ijtihad dengan qiyas yang dianggap identik oleh Imam Syafi’i, karena ia secara tegas menyatakan: ijtihad adalah qiyas (huma ismani li ma’nan wahidin), dan pendapatnya tertulis dalam kitab monumentalnya al-Risalah yang dikenal luas di kalangan ushuliyyun sebagai kitab ushul fiqh pertama. Hal ini menarik karena faktanya pendapat Imam Syafi’i yang dianggap sebagai Bapak ushul fiqh tersebut ditolak oleh sebagian besar usuliyyun, bahkan oleh al-Ghazali yang termasuk salah seorang tokoh besar dalam mazhab Syafi’i. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah telaah kepustakaan, dengan melihat langsung pendapat Imam Syafi’i dalam kitab al-Risalah dan membandingkannya dengan kitab-kitab usul fiqh lainnya, baik dalam mazhab Syafi’i maupun di luar mazhab Syafi’i, termasuk tulisan-tulisan usuliyyun kontemporer tentang qiyas dan ijtihad. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pendapat Imam Syafi’i tentang ijtihad adalah qiyas dapat dibuktikan kebenarannya, dengan melihat pola penalaran yang dijelaskan dan digunakan usuliyyun dalam berbagai metode usul fiqh yang berkembang pasca beliau, baik di era klasik maupun modern.","PeriodicalId":507903,"journal":{"name":"MAQASIDI: Jurnal Syariah dan Hukum","volume":"44 3","pages":""},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2024-06-05","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"MAQASIDI: Jurnal Syariah dan Hukum","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.47498/maqasidi.v4i1.3125","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
Abstract
Penelitian ini bertujuan menjelaskan bagaimana hubungan ijtihad dengan qiyas yang dianggap identik oleh Imam Syafi’i, karena ia secara tegas menyatakan: ijtihad adalah qiyas (huma ismani li ma’nan wahidin), dan pendapatnya tertulis dalam kitab monumentalnya al-Risalah yang dikenal luas di kalangan ushuliyyun sebagai kitab ushul fiqh pertama. Hal ini menarik karena faktanya pendapat Imam Syafi’i yang dianggap sebagai Bapak ushul fiqh tersebut ditolak oleh sebagian besar usuliyyun, bahkan oleh al-Ghazali yang termasuk salah seorang tokoh besar dalam mazhab Syafi’i. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah telaah kepustakaan, dengan melihat langsung pendapat Imam Syafi’i dalam kitab al-Risalah dan membandingkannya dengan kitab-kitab usul fiqh lainnya, baik dalam mazhab Syafi’i maupun di luar mazhab Syafi’i, termasuk tulisan-tulisan usuliyyun kontemporer tentang qiyas dan ijtihad. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pendapat Imam Syafi’i tentang ijtihad adalah qiyas dapat dibuktikan kebenarannya, dengan melihat pola penalaran yang dijelaskan dan digunakan usuliyyun dalam berbagai metode usul fiqh yang berkembang pasca beliau, baik di era klasik maupun modern.