Pencurian Data Pribadi di Dunia Maya (Phising Cybercrime) yang ditinjau dalam Perspektif Kriminologi

M. Fadli, Dijan Widijowati, D. Andayani
{"title":"Pencurian Data Pribadi di Dunia Maya (Phising Cybercrime) yang ditinjau dalam Perspektif Kriminologi","authors":"M. Fadli, Dijan Widijowati, D. Andayani","doi":"10.59188/covalue.v14i11.4335","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Phishing cybercrime merupakan kriminal yang muncul dari efek buruk teknologi yang kini tumbuh begitu pesat. Kejahatan phishing cybercrime bersifat virtual dikarenakan pelaku tidak tampil atau menyerang secara fisik. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji fenomena pencurian data pribadi di dunia maya, khususnya dalam konteks kejahatan siber phishing, dari perspektif kriminologi. Dalam era teknologi informasi yang maju pesat, kejahatan siber menjadi ancaman serius bagi individu dan masyarakat. Penelitian ini menyoroti dua faktor penting yang mempengaruhi terjadinya kejahatan siber phishing, yaitu faktor teknis dan faktor ekonomi. Faktor teknis mencakup dampak buruk perkembangan teknologi informasi yang memudahkan para pelaku dalam melancarkan kegiatan kriminal. Sementara faktor ekonomi berkaitan dengan motif ekonomi yang mendorong para pelaku untuk mencuri data pribadi dan menggunakannya untuk tujuan yang merugikan. Penelitian ini menggunakan metode analisis deskriptif dengan mengumpulkan data dari berbagai sumber terkait kejahatan siber phishing dan perspektif kriminologi. Dari segi perspektif kriminologi phishing cybercrime, ada 2 (dua) faktor penting yang mempengaruhi terjadinya tindak kejahatan komputer (cybercrime) yakni Faktor Teknis dan Faktor Ekonomi. Perlindungan hukum mengenai kejahatan phishing cybercrime sudah diatur dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP). Kejahatan Phishing cybercrime tidak dapat dihilangkan secara total. Dengan adanya Undang-Undang tersebut setidaknya dapat mengurangi jumlah cybercrime yang terjadi di Indonesia. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kejahatan siber phishing memiliki dampak yang signifikan terhadap individu dan masyarakat, baik secara finansial maupun emosional. Oleh karena itu, peningkatan kesadaran, pendidikan, dan pengawasan terhadap keamanan data pribadi menjadi sangat penting dalam menghadapi tantangan kejahatan siber.","PeriodicalId":516997,"journal":{"name":"Co-Value Jurnal Ekonomi Koperasi dan kewirausahaan","volume":"118 9","pages":""},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2024-05-21","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Co-Value Jurnal Ekonomi Koperasi dan kewirausahaan","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.59188/covalue.v14i11.4335","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0

Abstract

Phishing cybercrime merupakan kriminal yang muncul dari efek buruk teknologi yang kini tumbuh begitu pesat. Kejahatan phishing cybercrime bersifat virtual dikarenakan pelaku tidak tampil atau menyerang secara fisik. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji fenomena pencurian data pribadi di dunia maya, khususnya dalam konteks kejahatan siber phishing, dari perspektif kriminologi. Dalam era teknologi informasi yang maju pesat, kejahatan siber menjadi ancaman serius bagi individu dan masyarakat. Penelitian ini menyoroti dua faktor penting yang mempengaruhi terjadinya kejahatan siber phishing, yaitu faktor teknis dan faktor ekonomi. Faktor teknis mencakup dampak buruk perkembangan teknologi informasi yang memudahkan para pelaku dalam melancarkan kegiatan kriminal. Sementara faktor ekonomi berkaitan dengan motif ekonomi yang mendorong para pelaku untuk mencuri data pribadi dan menggunakannya untuk tujuan yang merugikan. Penelitian ini menggunakan metode analisis deskriptif dengan mengumpulkan data dari berbagai sumber terkait kejahatan siber phishing dan perspektif kriminologi. Dari segi perspektif kriminologi phishing cybercrime, ada 2 (dua) faktor penting yang mempengaruhi terjadinya tindak kejahatan komputer (cybercrime) yakni Faktor Teknis dan Faktor Ekonomi. Perlindungan hukum mengenai kejahatan phishing cybercrime sudah diatur dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP). Kejahatan Phishing cybercrime tidak dapat dihilangkan secara total. Dengan adanya Undang-Undang tersebut setidaknya dapat mengurangi jumlah cybercrime yang terjadi di Indonesia. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kejahatan siber phishing memiliki dampak yang signifikan terhadap individu dan masyarakat, baik secara finansial maupun emosional. Oleh karena itu, peningkatan kesadaran, pendidikan, dan pengawasan terhadap keamanan data pribadi menjadi sangat penting dalam menghadapi tantangan kejahatan siber.
从犯罪学角度看网络空间的个人数据盗窃(网络钓鱼犯罪
网络钓鱼犯罪是一种因目前飞速发展的技术带来的负面影响而产生的犯罪。网络钓鱼犯罪是虚拟的,因为犯罪者并不出现,也不进行实际攻击。本研究旨在从犯罪学的角度研究网络空间中的个人数据盗窃现象,尤其是网络钓鱼犯罪。在信息技术飞速发展的时代,网络犯罪对个人和社会构成了严重威胁。本研究强调了影响网络钓鱼犯罪发生的两个重要因素,即技术因素和经济因素。技术因素包括信息技术发展带来的不利影响,使犯罪者更容易实施犯罪活动。而经济因素则与鼓励犯罪者窃取个人数据并将其用于有害目的的经济动机有关。本研究采用描述性分析方法,从各种来源收集与网络钓鱼犯罪和犯罪学视角相关的数据。从犯罪学角度看网络钓鱼犯罪,有两个重要因素影响着计算机犯罪(网络犯罪)的发生,即技术因素和经济因素。电子信息和交易法》(ITE 法)和《个人数据保护法》(PDP 法)规定了对网络钓鱼犯罪的法律保护。网络钓鱼犯罪不可能完全杜绝。有了这些法律,至少可以减少印尼发生的网络犯罪数量。研究结果表明,网络钓鱼犯罪对个人和社会都有重大影响,包括经济上和情感上的影响。因此,加强对个人数据安全的认识、教育和监督对于应对网络犯罪的挑战非常重要。
本文章由计算机程序翻译,如有差异,请以英文原文为准。
求助全文
约1分钟内获得全文 求助全文
来源期刊
自引率
0.00%
发文量
0
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
确定
请完成安全验证×
copy
已复制链接
快去分享给好友吧!
我知道了
右上角分享
点击右上角分享
0
联系我们:info@booksci.cn Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。 Copyright © 2023 布克学术 All rights reserved.
京ICP备2023020795号-1
ghs 京公网安备 11010802042870号
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:481959085
Book学术官方微信