Nofa Taufani Warda, Fathullah Rusly, Vita Firdausiyah
{"title":"Bimbingan Pra Nikah dan Implikasinya Terhadap Pembentukan Keluarga Maslahah (Studi Kasus di KUA Pajarakan)","authors":"Nofa Taufani Warda, Fathullah Rusly, Vita Firdausiyah","doi":"10.57235/motekar.v2i1.2325","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Bimbingan pra nikah merupakan suatu pendekatan yang penting dalam persiapan menjelang pernikahan dan suatu proses pendampingan suami dan calon istri sebelum menikah untuk membantu mereka menemukan kebahagiaan dalam perkawinan dan rumah tangganya. Jurnal ini menggali lebih dalam tentang bimbingan pra nikah dan implikasinya terhadap pembentukan keluarga yang membawa manfaat (maslahah) peran bimbingan pra nikah dalam membentuk hubungan yang sehat, komunikasi yang efektif, pemahaman yang mendalam tentang peran suami dan istri dalam Islam, serta persiapan untuk menghadapi tantangan yang mungkin timbul dalam pernikahan. Dan implikasinya bimbingan pra nikah terhadap pembentukan keluarga maslahah, dapat disimpulkan bahwa bimbingan pra nikah memainkan peran kritis dalam membantu calon pasangan mempersiapkan diri secara holistik untuk pernikahan yang sukses. Dengan memperkuat pemahaman agama, komunikasi yang efektif, persiapan menghadapi tantangan, dan mempromosikan kesejahteraan serta peran aktif dalam masyarakat, bimbingan pra nikah dapat menjadi landasan yang kuat untuk membentuk keluarga yang membawa manfaat (maslahah) dalam masyarakat. Adapun hasil yang di dapat dari penelitian ini: 1) Pelaksanaan bimbingan pra nikah bagi calon pengantin selama 2 hari, yang di kordinatori oleh Kementrian Agama Kabupaten probolinggo pelaksananya yaitu KUA Kecamatan 2) Pasangan yang mengikuti bimbingan nikah selama dua hari untuk mendapatkan ilmu atau pengetahuan untuk memulai kehidupan berumah tangga, yang awalnya calon pengantin mengira bahwa modal pernikahan hanya mental dan finansia.","PeriodicalId":175958,"journal":{"name":"MOTEKAR: Jurnal Multidisiplin Teknologi dan Arsitektur","volume":"14 6","pages":""},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2024-05-01","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"MOTEKAR: Jurnal Multidisiplin Teknologi dan Arsitektur","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.57235/motekar.v2i1.2325","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
Abstract
Bimbingan pra nikah merupakan suatu pendekatan yang penting dalam persiapan menjelang pernikahan dan suatu proses pendampingan suami dan calon istri sebelum menikah untuk membantu mereka menemukan kebahagiaan dalam perkawinan dan rumah tangganya. Jurnal ini menggali lebih dalam tentang bimbingan pra nikah dan implikasinya terhadap pembentukan keluarga yang membawa manfaat (maslahah) peran bimbingan pra nikah dalam membentuk hubungan yang sehat, komunikasi yang efektif, pemahaman yang mendalam tentang peran suami dan istri dalam Islam, serta persiapan untuk menghadapi tantangan yang mungkin timbul dalam pernikahan. Dan implikasinya bimbingan pra nikah terhadap pembentukan keluarga maslahah, dapat disimpulkan bahwa bimbingan pra nikah memainkan peran kritis dalam membantu calon pasangan mempersiapkan diri secara holistik untuk pernikahan yang sukses. Dengan memperkuat pemahaman agama, komunikasi yang efektif, persiapan menghadapi tantangan, dan mempromosikan kesejahteraan serta peran aktif dalam masyarakat, bimbingan pra nikah dapat menjadi landasan yang kuat untuk membentuk keluarga yang membawa manfaat (maslahah) dalam masyarakat. Adapun hasil yang di dapat dari penelitian ini: 1) Pelaksanaan bimbingan pra nikah bagi calon pengantin selama 2 hari, yang di kordinatori oleh Kementrian Agama Kabupaten probolinggo pelaksananya yaitu KUA Kecamatan 2) Pasangan yang mengikuti bimbingan nikah selama dua hari untuk mendapatkan ilmu atau pengetahuan untuk memulai kehidupan berumah tangga, yang awalnya calon pengantin mengira bahwa modal pernikahan hanya mental dan finansia.