{"title":"Penunaian Makna Sila Keempat dalam Pancasila sebagai Bentuk Kontekstualisasi Demokrasi di Indonesia","authors":"Siti Amera Naelayara, Angelia Angelia, Fellicia Angelica Kholim","doi":"10.57235/motekar.v2i1.2331","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Pancasila merupakan suatu ideologi yang telah disepakati dan bersifat final bagi kehidupan berbangsa dan bernegara yang harus dijadikan suatu pijakan kehidupan bernegara untuk mencapai kesejahteraan yang adil, makmur, dan sentosa. demokrasi Pancasila dapat diartikan sebagai konsep demokrasi yang berlandaskan nilai-nilai Pancasila sebagai dasar negara Indonesia. Dalam kehidupan berdemokrasi, lembaga negara dalam melaksanakan tugas dan kekuasaannya tentu harus dibatasi, agar tidak melakukan tindakan yang sewenang-wenang, tidak adanya pemusatan kekuasaan pada suatu lembaga, dan tidak terjadi tumpang tindih kewenangan sesuai dengan konsep Trias Politica. Bentuk implementasi sila keempat Pancasila dalam prinsip demokrasi adalah dengan adanya pemilu, peran pemilu merupakan perwujudan dari kedaulatan rakyat yang bertujuan untuk memberikan jaminan bahwa pemilu merupakan salah satu cara untuk mewujudkan kedaulatan rakyat. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yang berupa metode penelitian normatif dengan pendekatan yang digunakan adalah pendekatan undang-undang (statue approach) dan pendekatan konseptual (conceptual approach) dan sumber data yang digunakan adalah data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier.","PeriodicalId":175958,"journal":{"name":"MOTEKAR: Jurnal Multidisiplin Teknologi dan Arsitektur","volume":"25 3","pages":""},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2024-05-01","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"MOTEKAR: Jurnal Multidisiplin Teknologi dan Arsitektur","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.57235/motekar.v2i1.2331","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
Abstract
Pancasila merupakan suatu ideologi yang telah disepakati dan bersifat final bagi kehidupan berbangsa dan bernegara yang harus dijadikan suatu pijakan kehidupan bernegara untuk mencapai kesejahteraan yang adil, makmur, dan sentosa. demokrasi Pancasila dapat diartikan sebagai konsep demokrasi yang berlandaskan nilai-nilai Pancasila sebagai dasar negara Indonesia. Dalam kehidupan berdemokrasi, lembaga negara dalam melaksanakan tugas dan kekuasaannya tentu harus dibatasi, agar tidak melakukan tindakan yang sewenang-wenang, tidak adanya pemusatan kekuasaan pada suatu lembaga, dan tidak terjadi tumpang tindih kewenangan sesuai dengan konsep Trias Politica. Bentuk implementasi sila keempat Pancasila dalam prinsip demokrasi adalah dengan adanya pemilu, peran pemilu merupakan perwujudan dari kedaulatan rakyat yang bertujuan untuk memberikan jaminan bahwa pemilu merupakan salah satu cara untuk mewujudkan kedaulatan rakyat. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yang berupa metode penelitian normatif dengan pendekatan yang digunakan adalah pendekatan undang-undang (statue approach) dan pendekatan konseptual (conceptual approach) dan sumber data yang digunakan adalah data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier.