Perpindahan Wali Nasab Kepada Wali Hakim Menurut Kompilasi Hukum Islam dan Peraturan Undang Undang Dasar di Indonesia (Studi Kasus di KUA Pajarakan)

Nur Asia, Abu Yazid Adnan Quthny, Vita Firdausiyah
{"title":"Perpindahan Wali Nasab Kepada Wali Hakim Menurut Kompilasi Hukum Islam dan Peraturan Undang Undang Dasar di Indonesia (Studi Kasus di KUA Pajarakan)","authors":"Nur Asia, Abu Yazid Adnan Quthny, Vita Firdausiyah","doi":"10.57235/motekar.v2i1.2330","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Untuk memudahkan proses pernikahan yang sah, wali nikah dapat digantikan dengan perwakilan lain. Dalam kasus di mana wali nikah tidak berkenan menjadi wali, wali hakim dapat digantikan. Wali hakim dapat menjadi wali nikah jika semua wali nasab sudah ada, atau jika wali qarib adhol atau tidak mau mengawinkan tanpa alasan yang jelas. Dalam kasus seperti itu, perwalian dipindah kepada wali hakim daripada wali ab'ad karena wali adalah dhzolim dan hakim yang menghilangkan dhzolim. Seorang wali yang adhol perempuan yang diwalikan juga dapat mengajukan permohonan ke pengadilan agama lokal agar wali hakim dapat menjadi wali nikah atas wali yang adhol tersebut. Penelitian ini dilakukan dengan pendekatan kualitatif dengan jenis deskriptif. Kenapa disini saya memilih penelitian deskriptif kualitatif karena saya sebagai peneliti ingin mendeskripsikan masalah yang diamati dilapangan dengan lebih spesifik, dan mendalam. Penelitian deskriptif adalah penelitian yang menggambarkan isi data yang ada. Dan ditegaskan lagi bahwasanya “ penelitian deskriptif adalah laporan penelitian yang berisi seputar kutipan-kutipan data untuk memberi gambaran penyajian laporan”. Studi kasus ini dilakukan di Kantor Urusan Agama yang berlokasi di JL.Raya Pajarakan Desa Sukokerto Kec. Pajarakan Kab.Probolinggo.","PeriodicalId":175958,"journal":{"name":"MOTEKAR: Jurnal Multidisiplin Teknologi dan Arsitektur","volume":"67 4","pages":""},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2024-05-01","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"MOTEKAR: Jurnal Multidisiplin Teknologi dan Arsitektur","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.57235/motekar.v2i1.2330","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0

Abstract

Untuk memudahkan proses pernikahan yang sah, wali nikah dapat digantikan dengan perwakilan lain. Dalam kasus di mana wali nikah tidak berkenan menjadi wali, wali hakim dapat digantikan. Wali hakim dapat menjadi wali nikah jika semua wali nasab sudah ada, atau jika wali qarib adhol atau tidak mau mengawinkan tanpa alasan yang jelas. Dalam kasus seperti itu, perwalian dipindah kepada wali hakim daripada wali ab'ad karena wali adalah dhzolim dan hakim yang menghilangkan dhzolim. Seorang wali yang adhol perempuan yang diwalikan juga dapat mengajukan permohonan ke pengadilan agama lokal agar wali hakim dapat menjadi wali nikah atas wali yang adhol tersebut. Penelitian ini dilakukan dengan pendekatan kualitatif dengan jenis deskriptif. Kenapa disini saya memilih penelitian deskriptif kualitatif karena saya sebagai peneliti ingin mendeskripsikan masalah yang diamati dilapangan dengan lebih spesifik, dan mendalam. Penelitian deskriptif adalah penelitian yang menggambarkan isi data yang ada. Dan ditegaskan lagi bahwasanya “ penelitian deskriptif adalah laporan penelitian yang berisi seputar kutipan-kutipan data untuk memberi gambaran penyajian laporan”. Studi kasus ini dilakukan di Kantor Urusan Agama yang berlokasi di JL.Raya Pajarakan Desa Sukokerto Kec. Pajarakan Kab.Probolinggo.
根据《印度尼西亚伊斯兰法和基本法条例汇编》将 Wali Nasab 转为 Wali Hakim(KUA Pajarakan 案例研究)
为了促进合法婚姻进程,婚姻监护人可以由其他代表代替。如果婚姻监护人不愿意担任监护人,可以由法官代替。如果所有的纳萨布监护人都已到位,或者如果瓦利-卡里布-阿道尔(wali qarib adhol)没有明确的理由不愿意结婚,瓦利-哈基姆(wali hakim)可以成为婚姻监护人。在这种情况下,监护权将移交给 wali hakim,而不是 wali ab'ad,因为 wali 是 dhzolim,而法官会撤销 dhzolim。被监护妇女的 wali adhol 也可以向当地宗教法院申请让 wali hakim 成为 wali adhol 的婚姻监护人。本研究采用描述性定性方法进行。我之所以选择描述性定性研究,是因为作为研究人员,我希望更具体、更深入地描述在实地观察到的问题。描述性研究是描述现有数据内容的研究。有学者重申,"描述性研究是一种研究报告,其中包含有关数据的引文,以说明报告的陈述内容"。本案例研究在位于 JL.Raya Pajarakan Sukokerto Village Kec. Pajarakan Kab.Probolinggo 的宗教事务办公室进行。
本文章由计算机程序翻译,如有差异,请以英文原文为准。
求助全文
约1分钟内获得全文 求助全文
来源期刊
自引率
0.00%
发文量
0
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
确定
请完成安全验证×
copy
已复制链接
快去分享给好友吧!
我知道了
右上角分享
点击右上角分享
0
联系我们:info@booksci.cn Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。 Copyright © 2023 布克学术 All rights reserved.
京ICP备2023020795号-1
ghs 京公网安备 11010802042870号
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:481959085
Book学术官方微信