Sherene Setiawan, Ardhelia Putri Salsabila, G. Michelle
{"title":"Religiositas Masyarakat Indonesia sebagai Landasan Hidup Toleran","authors":"Sherene Setiawan, Ardhelia Putri Salsabila, G. Michelle","doi":"10.57235/motekar.v2i1.2311","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Tujuan penulisan artikel ini adalah untuk memberikan manfaat religius terhadap toleransi dan diharapkan dapat meningkatkan rasa toleransi di masyarakat, pendidikan, dan antar umat beragama, serta dapat menumbuhkan cinta sesama dan meningkatkan sikap religius. Jenis penelitian yang dilakukan oleh peneliti adalah penelitian hukum yuridis normatif. Penelitian hukum yuridis normatif merupakan metode penelitian hukum yang dilakukan dengan melakukan penelitian yang bersumber dari bahan pustaka atau bahan sekunder. Penelitiaan hukum normatif adalah suatu prosedur penelitian ilmiah untuk menemukan kebenaran berdasarkan logika keilmuan hukum dari sisi normatifnya. Hasil penelitian menunjukan bahwa tumbuhnya sikap toleransi menjadi simbol yang sangat kuat untuk mencerminkan masyarakat yang pluralistik, dan menjadikan pluralism mengakar dalam diri mereka. Penumbuhan sikap toleransi dalam masyarakat umumnya dapat dilakukan dengan berbagai cara. Hal ini dapat dilakukan baik lewat sarana formal maupun informal.","PeriodicalId":175958,"journal":{"name":"MOTEKAR: Jurnal Multidisiplin Teknologi dan Arsitektur","volume":"15 4","pages":""},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2024-05-01","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"MOTEKAR: Jurnal Multidisiplin Teknologi dan Arsitektur","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.57235/motekar.v2i1.2311","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
Abstract
Tujuan penulisan artikel ini adalah untuk memberikan manfaat religius terhadap toleransi dan diharapkan dapat meningkatkan rasa toleransi di masyarakat, pendidikan, dan antar umat beragama, serta dapat menumbuhkan cinta sesama dan meningkatkan sikap religius. Jenis penelitian yang dilakukan oleh peneliti adalah penelitian hukum yuridis normatif. Penelitian hukum yuridis normatif merupakan metode penelitian hukum yang dilakukan dengan melakukan penelitian yang bersumber dari bahan pustaka atau bahan sekunder. Penelitiaan hukum normatif adalah suatu prosedur penelitian ilmiah untuk menemukan kebenaran berdasarkan logika keilmuan hukum dari sisi normatifnya. Hasil penelitian menunjukan bahwa tumbuhnya sikap toleransi menjadi simbol yang sangat kuat untuk mencerminkan masyarakat yang pluralistik, dan menjadikan pluralism mengakar dalam diri mereka. Penumbuhan sikap toleransi dalam masyarakat umumnya dapat dilakukan dengan berbagai cara. Hal ini dapat dilakukan baik lewat sarana formal maupun informal.