{"title":"Implementasi Filsafat Hukum dalam Keadilan Restoratif: Strategi Inovatif untuk Penanganan Kasus Narkotika","authors":"Shafa Athaya, Belliana Herlina, Mochamad Habibii","doi":"10.57235/motekar.v2i1.2323","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Dalam upaya penanganan kasus narkotika, implementasi filsafat hukum dan keadilan restoratif telah menjadi strategi inovatif yang menarik perhatian. Pada penelitian ini, penulis membahas peran penting filsafat hukum dalam membimbing pendekatan keadilan restoratif untuk menangani masalah narkotika dengan melibatkan pendekatan komunitas sebagai elemen kunci. Melalui pendekatan ini, penekanan diberikan pada pemulihan hubungan sosial yang rusak akibat penyalahgunaan narkotika, rehabilitasi pelaku, dan integrasi sosial sebagai upaya untuk mengatasi akar permasalahan narkotika secara efektif dan manusiawi. Penelitian ini juga mengulas bagaimana keadilan restoratif yang didukung oleh filsafat hukum yang dapat memberikan solusi yang lebih berkelanjutan dalam mengatasi permasalahan narkotika daripada pendekatan hukuman konvensional. Dengan fokus pada strategi inovatif dan pendekatan komunitas, penelitian ini membahas bagaimana pendekatan ini dapat memperkuat respons terhadap masalah narkotika melalui dialog, pemahaman, dan reintegritas pelaku serta korban. Selain itu, implikasi praktis dari penerapan keadilan restoratif dalam konteks narkotika juga dibahas untuk memberikan panduan bagi pengembangan kebijakan yang inklusif dan berkelanjutan dalam penanganan kasus narkotika. Diharapkan bahwa pemahaman mendalam tentang hubungan antara filsafat hukum dan keadilan restoratif dapat memberikan landasan teoritis yang kuat dan solusi yang lebih efektif bagi permasalahan yang kompleks ini. ","PeriodicalId":175958,"journal":{"name":"MOTEKAR: Jurnal Multidisiplin Teknologi dan Arsitektur","volume":"362 1","pages":""},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2024-05-01","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"MOTEKAR: Jurnal Multidisiplin Teknologi dan Arsitektur","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.57235/motekar.v2i1.2323","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
Abstract
Dalam upaya penanganan kasus narkotika, implementasi filsafat hukum dan keadilan restoratif telah menjadi strategi inovatif yang menarik perhatian. Pada penelitian ini, penulis membahas peran penting filsafat hukum dalam membimbing pendekatan keadilan restoratif untuk menangani masalah narkotika dengan melibatkan pendekatan komunitas sebagai elemen kunci. Melalui pendekatan ini, penekanan diberikan pada pemulihan hubungan sosial yang rusak akibat penyalahgunaan narkotika, rehabilitasi pelaku, dan integrasi sosial sebagai upaya untuk mengatasi akar permasalahan narkotika secara efektif dan manusiawi. Penelitian ini juga mengulas bagaimana keadilan restoratif yang didukung oleh filsafat hukum yang dapat memberikan solusi yang lebih berkelanjutan dalam mengatasi permasalahan narkotika daripada pendekatan hukuman konvensional. Dengan fokus pada strategi inovatif dan pendekatan komunitas, penelitian ini membahas bagaimana pendekatan ini dapat memperkuat respons terhadap masalah narkotika melalui dialog, pemahaman, dan reintegritas pelaku serta korban. Selain itu, implikasi praktis dari penerapan keadilan restoratif dalam konteks narkotika juga dibahas untuk memberikan panduan bagi pengembangan kebijakan yang inklusif dan berkelanjutan dalam penanganan kasus narkotika. Diharapkan bahwa pemahaman mendalam tentang hubungan antara filsafat hukum dan keadilan restoratif dapat memberikan landasan teoritis yang kuat dan solusi yang lebih efektif bagi permasalahan yang kompleks ini.