Manajemen Komunikasi Dalam Peningkatan Pelayanan Perizinan Berbasis Online pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Pandeglang
Hanifah Fajriani, Rd. Nia Kania Kurniawati, Rahmi Winangsih, Ail Muldi
{"title":"Manajemen Komunikasi Dalam Peningkatan Pelayanan Perizinan Berbasis Online pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Pandeglang","authors":"Hanifah Fajriani, Rd. Nia Kania Kurniawati, Rahmi Winangsih, Ail Muldi","doi":"10.57235/motekar.v2i1.2340","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Kehadiran Mal Pelayanan Publik di Kabupaten Pandeglang bertujuan untuk menciptakan kemudahan bagi para pelaku usaha, dan diharapkan juga dapat meningkatkan nilai Ease of Doing Business (EoDB) atau indeks kemudahan untuk berbisnis di wilayah Kabupaten Pandeglang. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Pandeglang diberikan delegasi wewenang oleh Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) untuk menyelenggarakan perizinan di wilayan Pandeglang melalui Mal Pelayanan Publik. Dalam pelaksanaanya, pemerintah menggunakan sistem online yang terintegrasi, yaitu Online Single Submission (OSS) sejak disahkannya Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik. Hal ini dilakukan oleh pemerintah untuk dapat mempercepat dan mempermudah pelaku usaha dalam memperoleh izin usaha. Kabupaten Pandeglang telah menerapkan sistem OSS sejak Juli 2018. Pada penelitian ini, penulis tertarik untuk membahas mengenai bagaimana Manajemen Komunikasi dan Proses Komunikasi terkait layanan yang dilakukan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Pandeglang. Metode Penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah kualitatif deskriptif. Hasil penelitian menurut teori POAC bahwa pelaksanaan sistem OSS di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Pandeglang belum sepenuhnya berjalan efektif, masih banyak yang harus dibenahi mulai dari kesiapan Sumber Daya Manusia (SDM) dalam memberikan pelayanan yang optimal, serta strategi pemerintah daerah Kabupaten Pandeglang dalam mensosialisasikan terkait sistem OSS agar diketahui masyarakat lebih luas. Sebagaimana menurut penjelasan G. R. Terry bahwa pengorganisasian ialah dasar kegiatan manajemen yang artinya pengorganisasian ialah kegiatan untuk mencapai tujuan yang dilaksanakan secara efektif dan efesien. Sehingga seharusnya tujuan dari sistem OSS itu benar-benar dirasakan oleh masyarakat, bukan menjadi penghambat dalam kegiatan berusaha.","PeriodicalId":175958,"journal":{"name":"MOTEKAR: Jurnal Multidisiplin Teknologi dan Arsitektur","volume":"33 1","pages":""},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2024-05-01","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"MOTEKAR: Jurnal Multidisiplin Teknologi dan Arsitektur","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.57235/motekar.v2i1.2340","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
Abstract
Kehadiran Mal Pelayanan Publik di Kabupaten Pandeglang bertujuan untuk menciptakan kemudahan bagi para pelaku usaha, dan diharapkan juga dapat meningkatkan nilai Ease of Doing Business (EoDB) atau indeks kemudahan untuk berbisnis di wilayah Kabupaten Pandeglang. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Pandeglang diberikan delegasi wewenang oleh Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) untuk menyelenggarakan perizinan di wilayan Pandeglang melalui Mal Pelayanan Publik. Dalam pelaksanaanya, pemerintah menggunakan sistem online yang terintegrasi, yaitu Online Single Submission (OSS) sejak disahkannya Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik. Hal ini dilakukan oleh pemerintah untuk dapat mempercepat dan mempermudah pelaku usaha dalam memperoleh izin usaha. Kabupaten Pandeglang telah menerapkan sistem OSS sejak Juli 2018. Pada penelitian ini, penulis tertarik untuk membahas mengenai bagaimana Manajemen Komunikasi dan Proses Komunikasi terkait layanan yang dilakukan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Pandeglang. Metode Penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah kualitatif deskriptif. Hasil penelitian menurut teori POAC bahwa pelaksanaan sistem OSS di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Pandeglang belum sepenuhnya berjalan efektif, masih banyak yang harus dibenahi mulai dari kesiapan Sumber Daya Manusia (SDM) dalam memberikan pelayanan yang optimal, serta strategi pemerintah daerah Kabupaten Pandeglang dalam mensosialisasikan terkait sistem OSS agar diketahui masyarakat lebih luas. Sebagaimana menurut penjelasan G. R. Terry bahwa pengorganisasian ialah dasar kegiatan manajemen yang artinya pengorganisasian ialah kegiatan untuk mencapai tujuan yang dilaksanakan secara efektif dan efesien. Sehingga seharusnya tujuan dari sistem OSS itu benar-benar dirasakan oleh masyarakat, bukan menjadi penghambat dalam kegiatan berusaha.