{"title":"EFEKTIVITAS RUMAH PENYIMPANAN BENDA SITAAN NEGARA KELAS I JAKARTA UTARA DALAM MENYIMPAN DAN MEMELIHARA BARANG SITAAN DAN RAMPASAN","authors":"Abyan Mu’aafii Satriya, M. K. Anwar","doi":"10.24853/penta.2.1.71-82","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"RUPBASAN memiliki kepanjangan Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara. Rupbasan memiliki fungsi untuk menyimpan benda sitaan dan barang rampasan yang disita oleh negara yang dijadikan sebagai bukti untuk proses peradilan kasus terkait. Benda Sitaan Negara selanjutnya disebut (BASAN) adalah benda yang disita oleh Penyidik. Sedangkan Barang Rampasan Negara untuk selanjutnya disebut (BARAN) adalah benda sitaan berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap dinyatakan dirampas untuk negara. Pengelola basan dan baran di Rupbasan sebagai suatu kegiatan proses penegakan hukum, perlindungan hak asasi manusia dan dalam rangka penyelamatan terhadap aset hasil tindak pidana. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis Efektivitas Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Kelas I Jakarta Utara Dalam Menyimpan dan Memelihara Barang Sitaan dan Rampasan. Metode penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode deskriptif. Analisis penelitian ini menggunakan teori yang dikemukakan Steers dengan empat indikator yaitu: (1) Karakteristik Organisasi, (2) Karakteristik Lingkungan, (3) Karakteristik Pekerja, (4) Karakteristik Manajemen. Data yang dianalisis adalah hasil wawancara, observasi, serta dokumentasi di Rupbasan Kelas I Jakarta Utara Rupbasan Kelas I Jakarta Utara harus siap beradaptasi dengan lingkungan yang cepat berubah yang menyebabkan sarana dan prasarana yang ada sudah tidak relevan lagi. Hambatan informasi kepada Rupbasan Kelas I Jakarta Utara terkait status basan dan baran yang dititipkan di Rupbasan Kelas I Jakarta Utara, tidak adanya kepastian hukum yang mengatur berapa lama basan dan baran dapat disimpan pada gudang-gudang milik Rupbasan juga menjadikan salah satu faktor kurang efektifnya Rupbasan dalam pengelolaan basan dan baran.Kata Kunci: Efektivitas Organisasi, Rupbasan, basan dan baran","PeriodicalId":471671,"journal":{"name":"PENTAHELIX","volume":"5 3","pages":""},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2024-05-07","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"PENTAHELIX","FirstCategoryId":"0","ListUrlMain":"https://doi.org/10.24853/penta.2.1.71-82","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
Abstract
RUPBASAN memiliki kepanjangan Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara. Rupbasan memiliki fungsi untuk menyimpan benda sitaan dan barang rampasan yang disita oleh negara yang dijadikan sebagai bukti untuk proses peradilan kasus terkait. Benda Sitaan Negara selanjutnya disebut (BASAN) adalah benda yang disita oleh Penyidik. Sedangkan Barang Rampasan Negara untuk selanjutnya disebut (BARAN) adalah benda sitaan berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap dinyatakan dirampas untuk negara. Pengelola basan dan baran di Rupbasan sebagai suatu kegiatan proses penegakan hukum, perlindungan hak asasi manusia dan dalam rangka penyelamatan terhadap aset hasil tindak pidana. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis Efektivitas Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Kelas I Jakarta Utara Dalam Menyimpan dan Memelihara Barang Sitaan dan Rampasan. Metode penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode deskriptif. Analisis penelitian ini menggunakan teori yang dikemukakan Steers dengan empat indikator yaitu: (1) Karakteristik Organisasi, (2) Karakteristik Lingkungan, (3) Karakteristik Pekerja, (4) Karakteristik Manajemen. Data yang dianalisis adalah hasil wawancara, observasi, serta dokumentasi di Rupbasan Kelas I Jakarta Utara Rupbasan Kelas I Jakarta Utara harus siap beradaptasi dengan lingkungan yang cepat berubah yang menyebabkan sarana dan prasarana yang ada sudah tidak relevan lagi. Hambatan informasi kepada Rupbasan Kelas I Jakarta Utara terkait status basan dan baran yang dititipkan di Rupbasan Kelas I Jakarta Utara, tidak adanya kepastian hukum yang mengatur berapa lama basan dan baran dapat disimpan pada gudang-gudang milik Rupbasan juga menjadikan salah satu faktor kurang efektifnya Rupbasan dalam pengelolaan basan dan baran.Kata Kunci: Efektivitas Organisasi, Rupbasan, basan dan baran