Melampaui Garis Batas: Mengeksplorasi Kompleksitas Sengketa Maritim Antara Indonesia dan Cina di Laut Natuna

D. Rachmawati
{"title":"Melampaui Garis Batas: Mengeksplorasi Kompleksitas Sengketa Maritim Antara Indonesia dan Cina di Laut Natuna","authors":"D. Rachmawati","doi":"10.47134/pssh.v2i1.225","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Makalah ini membahas kompleksitas sengketa maritim antara Indonesia dan China. Hubungan internasional tidak selalu berjalan mulus, terkadang terjadi ketegangan dalam hubungan tersebut, salah satunya adalah sengketa Laut Natuna Utara. Makalah ini bertujuan untuk menganalisis kompleksitas sengketa di Laut Natuna Utara antara Indonesia dan China dari latar belakang, terjadinya sengketa, penyelesaian sengketa, dan dampaknya terhadap Indonesia serta hubungan Indonesia-China. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan jenis data deskriptif. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah studi pustaka. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sengketa di Laut China Selatan dimulai dengan dirilisnya peta Nine Dash Line oleh China berdasarkan fakta historis bangsa Tiongkok. Beberapa negara yang mengklaim Laut China Selatan adalah China, Taiwan, Malaysia, Vietnam, Filipina, dan Brunei Darussalam. Indonesia tidak termasuk di antara negara-negara yang mengklaim Laut China Selatan, namun terseret pada tahun 2009 karena China mengklaim wilayah Laut Natuna Utara dalam Nine Dash Line. Hubungan Indonesia mengalami ketegangan hingga mencapai puncaknya pada tahun 2016 ketika China melakukan kegiatan penangkapan ikan ilegal, tidak dilaporkan, dan tidak diatur (IUU fishing). Pemerintah Indonesia melakukan upaya untuk menjaga kedaulatan wilayah dan penyelesaian sengketa di Laut Natuna Utara. Terdapat dampak yang timbul dari sengketa di Laut Natuna Utara dalam berbagai bidang. Indonesia dan China semakin memperkuat hubungan kerja sama untuk menciptakan rasa saling menguntungkan dan saling membutuhkan.","PeriodicalId":500077,"journal":{"name":"Pubmedia Social Sciences and Humanities","volume":"119 24","pages":""},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2024-05-15","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Pubmedia Social Sciences and Humanities","FirstCategoryId":"0","ListUrlMain":"https://doi.org/10.47134/pssh.v2i1.225","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0

Abstract

Makalah ini membahas kompleksitas sengketa maritim antara Indonesia dan China. Hubungan internasional tidak selalu berjalan mulus, terkadang terjadi ketegangan dalam hubungan tersebut, salah satunya adalah sengketa Laut Natuna Utara. Makalah ini bertujuan untuk menganalisis kompleksitas sengketa di Laut Natuna Utara antara Indonesia dan China dari latar belakang, terjadinya sengketa, penyelesaian sengketa, dan dampaknya terhadap Indonesia serta hubungan Indonesia-China. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan jenis data deskriptif. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah studi pustaka. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sengketa di Laut China Selatan dimulai dengan dirilisnya peta Nine Dash Line oleh China berdasarkan fakta historis bangsa Tiongkok. Beberapa negara yang mengklaim Laut China Selatan adalah China, Taiwan, Malaysia, Vietnam, Filipina, dan Brunei Darussalam. Indonesia tidak termasuk di antara negara-negara yang mengklaim Laut China Selatan, namun terseret pada tahun 2009 karena China mengklaim wilayah Laut Natuna Utara dalam Nine Dash Line. Hubungan Indonesia mengalami ketegangan hingga mencapai puncaknya pada tahun 2016 ketika China melakukan kegiatan penangkapan ikan ilegal, tidak dilaporkan, dan tidak diatur (IUU fishing). Pemerintah Indonesia melakukan upaya untuk menjaga kedaulatan wilayah dan penyelesaian sengketa di Laut Natuna Utara. Terdapat dampak yang timbul dari sengketa di Laut Natuna Utara dalam berbagai bidang. Indonesia dan China semakin memperkuat hubungan kerja sama untuk menciptakan rasa saling menguntungkan dan saling membutuhkan.
超越边界线:探索印度尼西亚与中国在纳土纳海海洋争端的复杂性
本文讨论了印尼与中国之间海洋争端的复杂性。国际关系并非总是一帆风顺,有时会出现紧张关系,北纳土纳海争端就是其中之一。本文旨在从背景、争端发生、争端解决及其对印尼和印尼-中国关系的影响等方面分析印尼和中国在北纳土纳海争端的复杂性。本研究采用描述性数据类型的定性研究方法。采用的数据收集技术是文献研究。结果显示,南海争端始于中国根据中华民族的历史事实发布的九段线地图。声称拥有南海主权的国家包括中国、台湾、马来西亚、越南、菲律宾和文莱达鲁萨兰国。印尼不在南海声索国之列,但在 2009 年因中国声索九段线内的北纳土纳海域而受到拖累。印尼与中国的关系一直很紧张,在 2016 年中国从事非法、无管制和未报告的捕捞活动(IUU fishing)时达到顶峰。印尼政府努力维护北纳土纳海的领土主权并解决争端。北纳土纳海争端在各个领域都产生了影响。印尼和中国正在进一步加强合作关系,以实现互利互惠。
本文章由计算机程序翻译,如有差异,请以英文原文为准。
求助全文
约1分钟内获得全文 求助全文
来源期刊
自引率
0.00%
发文量
0
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
确定
请完成安全验证×
copy
已复制链接
快去分享给好友吧!
我知道了
右上角分享
点击右上角分享
0
联系我们:info@booksci.cn Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。 Copyright © 2023 布克学术 All rights reserved.
京ICP备2023020795号-1
ghs 京公网安备 11010802042870号
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:481959085
Book学术官方微信