Annas Abdulloh, Elta Nizul, Via Safitri, Miftakhul Anfika Wahyuni, Nadiva Damar Gafiki, Apriliana Andin, N. Syifa, Adiyat Dikataudi, Tyas Sari Ratna Ningrum
{"title":"Pengelolaan Sampah Organik Dengan Metode Biopori Melalui Program Kkn-05 Tematik Universitas ‘Aisyiyah Yogyakarta","authors":"Annas Abdulloh, Elta Nizul, Via Safitri, Miftakhul Anfika Wahyuni, Nadiva Damar Gafiki, Apriliana Andin, N. Syifa, Adiyat Dikataudi, Tyas Sari Ratna Ningrum","doi":"10.52436/1.jpmi.1850","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Kelurahan Pandeyan, salah satu dari tujuh kelurahan di Kemantren Umbulharjo, memiliki luas wilayah sekitar 118,499 hektar atau sekitar 1,2 kilometer persegi. Terdiri dari 13 RW, 52 RT, dan tujuh kampung: Sidikan, Golo, Pakel, Kalangan, Kebrokan, Pandeyan, dan Gambiran. Pemerintah Kota Yogyakarta telah mengeluarkan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2022, mewajibkan semua warga bertanggung jawab terhadap sampah yang dihasilkan. Di wilayah ini, pengelolaan sampah anorganik terjaga melalui bank sampah yang dioperasikan secara rutin. Sampah organik dikelola dengan metode biopori, digunakan sebagai resapan dan pupuk kompos. Kegiatan pengabdian meliputi perencanaan, penyuluhan, dan pelatihan pembuatan Lubang Resapan Biopori (LRB). Sosialisasi biopori melibatkan 45 peserta, termasuk ketua RW dan ketua penanganan sampah dari setiap RW. Materi meliputi metode pengelolaan sampah, jenis sampah rumah tangga, pengelolaan hasil biopori, dan maggot yang dihasilkan. Biopori diisi dengan sampah organik rumah tangga secara berkala, dan lubang biopori yang terisi penuh menunggu beberapa waktu. Hasil dari penimbunan sampah organik dalam biopori adalah kompos yang digunakan sebagai pupuk tanaman. Biopori menjadi solusi inovatif dalam penanganan limbah rumah tangga dan mengatasi penutupan tempat pembuangan akhir sampah di Piayungan selama tiga bulan terakhir. Program ini menciptakan lingkungan yang lebih bersih, sehat, dan berkelanjutan bagi warga Pandeyan dan Kota Yogyakarta secara keseluruhan.","PeriodicalId":473002,"journal":{"name":"Jurnal Pengabdian Masyarakat Indonesia","volume":"20 9","pages":""},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2024-04-12","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Jurnal Pengabdian Masyarakat Indonesia","FirstCategoryId":"0","ListUrlMain":"https://doi.org/10.52436/1.jpmi.1850","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
Abstract
Kelurahan Pandeyan, salah satu dari tujuh kelurahan di Kemantren Umbulharjo, memiliki luas wilayah sekitar 118,499 hektar atau sekitar 1,2 kilometer persegi. Terdiri dari 13 RW, 52 RT, dan tujuh kampung: Sidikan, Golo, Pakel, Kalangan, Kebrokan, Pandeyan, dan Gambiran. Pemerintah Kota Yogyakarta telah mengeluarkan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2022, mewajibkan semua warga bertanggung jawab terhadap sampah yang dihasilkan. Di wilayah ini, pengelolaan sampah anorganik terjaga melalui bank sampah yang dioperasikan secara rutin. Sampah organik dikelola dengan metode biopori, digunakan sebagai resapan dan pupuk kompos. Kegiatan pengabdian meliputi perencanaan, penyuluhan, dan pelatihan pembuatan Lubang Resapan Biopori (LRB). Sosialisasi biopori melibatkan 45 peserta, termasuk ketua RW dan ketua penanganan sampah dari setiap RW. Materi meliputi metode pengelolaan sampah, jenis sampah rumah tangga, pengelolaan hasil biopori, dan maggot yang dihasilkan. Biopori diisi dengan sampah organik rumah tangga secara berkala, dan lubang biopori yang terisi penuh menunggu beberapa waktu. Hasil dari penimbunan sampah organik dalam biopori adalah kompos yang digunakan sebagai pupuk tanaman. Biopori menjadi solusi inovatif dalam penanganan limbah rumah tangga dan mengatasi penutupan tempat pembuangan akhir sampah di Piayungan selama tiga bulan terakhir. Program ini menciptakan lingkungan yang lebih bersih, sehat, dan berkelanjutan bagi warga Pandeyan dan Kota Yogyakarta secara keseluruhan.