{"title":"Efektivitas Implementasi Kebijakan Pengampunan Pajak Menurut Undang-Undang Pengampunan Pajak","authors":"Chandra Wulan, Suparji Ahmad, Anas Lutfi","doi":"10.37893/jbh.v12i2.775","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Pengampunan pajak adalah penghapusan pajak yang seharusnya terutang dengan tidak dikenai sanksi administrasi perpajakan dan sanksi pidana di bidang perpajakan. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2016, pengampunan pajak adalah penghapusan pajak yang seharusnya terutang, tidak dikenai sanksi administrasi perpajakan dan sanksi pidana di bidang perpajakan, dengan cara mengungkap harta dan membayar uang tebusan. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian yuridis normatif. Data dalam penelitian ini menekankan pada norma-norma perundang-undangan yang relevan dengan permasalahan penelitian ini. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa ketidakpatuhan wajib pajak dalam membayar pajak tidak luput dari rasa kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Penulis berpendapat bahwa pemerintah harus dapat lebih solutif untuk meningkatkan pembayaran pajak masyarakat dari tahun ke tahun, dimana keberhasilan pembayaran pajak secara efektif dapat mempercepat pembangunan nasional dengan memperhatikan amanat Pancasila terkait keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.","PeriodicalId":190667,"journal":{"name":"Binamulia Hukum","volume":"47 2","pages":""},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2024-01-07","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Binamulia Hukum","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.37893/jbh.v12i2.775","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
Abstract
Pengampunan pajak adalah penghapusan pajak yang seharusnya terutang dengan tidak dikenai sanksi administrasi perpajakan dan sanksi pidana di bidang perpajakan. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2016, pengampunan pajak adalah penghapusan pajak yang seharusnya terutang, tidak dikenai sanksi administrasi perpajakan dan sanksi pidana di bidang perpajakan, dengan cara mengungkap harta dan membayar uang tebusan. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian yuridis normatif. Data dalam penelitian ini menekankan pada norma-norma perundang-undangan yang relevan dengan permasalahan penelitian ini. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa ketidakpatuhan wajib pajak dalam membayar pajak tidak luput dari rasa kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Penulis berpendapat bahwa pemerintah harus dapat lebih solutif untuk meningkatkan pembayaran pajak masyarakat dari tahun ke tahun, dimana keberhasilan pembayaran pajak secara efektif dapat mempercepat pembangunan nasional dengan memperhatikan amanat Pancasila terkait keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.