{"title":"Dampak dan Kontribusi Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai Menjadi 11%","authors":"Kiko Armenita Julito, I. Ramadani","doi":"10.52447/map.v8i2.7270","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Penerimaan negara 80% berasal dari Pajak Pertambahan Nilai (PPN), Pajak Penghasilan (PPh), Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM), Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan. Tujuan penelitian untuk memperoleh konsep dan informasi mengenai Pengaruh Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 11%. Metode penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan systematic literature review. Sumber data diperoleh dari Berita Online, YouTube, Media Sosial dan Artikel Penelitian selama 3 tahun yaitu tahun 2021 sampai dengan tahun 2023. Proses coding dan visualisasi hasil penelitian menggunakan software Nvivo. Temuan penelitian menjelaskan bahwa pertama, barang bebas PPN. Kedua, barang yang dikenakan PPN. Ketiga, berdampak pada harga kebutuhan pokok. Keempat, Terjadi Inflasi. Kelima, menurunnya daya beli masyarakat. Keenam, alasan kenaikan tarif PPN. Kenaikan PPN menjadi 11% berdampak pada penambahan pemasukan APBN","PeriodicalId":270672,"journal":{"name":"Media Akuntansi Perpajakan","volume":"59 3","pages":""},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2024-01-08","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Media Akuntansi Perpajakan","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.52447/map.v8i2.7270","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
Abstract
Penerimaan negara 80% berasal dari Pajak Pertambahan Nilai (PPN), Pajak Penghasilan (PPh), Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM), Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan. Tujuan penelitian untuk memperoleh konsep dan informasi mengenai Pengaruh Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 11%. Metode penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan systematic literature review. Sumber data diperoleh dari Berita Online, YouTube, Media Sosial dan Artikel Penelitian selama 3 tahun yaitu tahun 2021 sampai dengan tahun 2023. Proses coding dan visualisasi hasil penelitian menggunakan software Nvivo. Temuan penelitian menjelaskan bahwa pertama, barang bebas PPN. Kedua, barang yang dikenakan PPN. Ketiga, berdampak pada harga kebutuhan pokok. Keempat, Terjadi Inflasi. Kelima, menurunnya daya beli masyarakat. Keenam, alasan kenaikan tarif PPN. Kenaikan PPN menjadi 11% berdampak pada penambahan pemasukan APBN