{"title":"TANGGUNGJAWAB RESTITUSI TERHADAP ANAK PELAKU YANG TIDAK MAMPU DALAM TINDAK PIDANA KEKERASAN FISIK","authors":"Nazilatul Fajriyani, Abshoril Fithry","doi":"10.24929/snapp.v2i1.3144","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Tindak pidana adalah kejahatan yang melanggar terhadap norma hukum dengan berbagai permasalahan yang beragam,salah satunya yaitu Restitusi terhadap pelaku pidana yang tidak mampu untuk membayar ganti kerugian yang diperbuat oleh anak dalam tindak pidana kekerasan fisik. Permasalahan dari penelitian ini yakni bagaimana tanggungjawab anak pelaku yang tidak mampu dan bagaimana pemenuhan hak anak sebagai korban kekerasan fisik yang mengalami luka berat. Resttusi hanya bentuk kompensasi kerugian yang diberikan kepada korban,namun restitusi ini tidak mengatur bagaimana jika seorang pelaku itu anak yang tidak mampu untuk membayar kerugian materil.Tujuan dari penelitian ini yakni untuk mengetahui bagaimana tanggungjawab pelaku anak yang tidak mampu dalam ganti kerugian secara materil dan pemenuhan hak pada korban tindak pidana. Dalam mencapai keadilan tentunyakedua belah pihak perlu menyelesaikan suatu perkara tidak hanya melaluijalur litigasi saja,non litigasi disini juga diperlukan dalam menyelesaikan suatu perkara,salah satunya yakni restoratif justice pada tahap penuntutan yang difasilitasi oleh jaksa penuntut umum. Mengenai metode penelitian ini secara normative dengan membakukan jenis peraturan perundang-undangan,studi kasus dan konsep dengan bahan hukum primer sekunder dan tersier","PeriodicalId":516724,"journal":{"name":"Prosiding SNAPP : Sosial Humaniora, Pertanian, Kesehatan dan Teknologi","volume":"84 8","pages":""},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2024-01-10","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Prosiding SNAPP : Sosial Humaniora, Pertanian, Kesehatan dan Teknologi","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.24929/snapp.v2i1.3144","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
Abstract
Tindak pidana adalah kejahatan yang melanggar terhadap norma hukum dengan berbagai permasalahan yang beragam,salah satunya yaitu Restitusi terhadap pelaku pidana yang tidak mampu untuk membayar ganti kerugian yang diperbuat oleh anak dalam tindak pidana kekerasan fisik. Permasalahan dari penelitian ini yakni bagaimana tanggungjawab anak pelaku yang tidak mampu dan bagaimana pemenuhan hak anak sebagai korban kekerasan fisik yang mengalami luka berat. Resttusi hanya bentuk kompensasi kerugian yang diberikan kepada korban,namun restitusi ini tidak mengatur bagaimana jika seorang pelaku itu anak yang tidak mampu untuk membayar kerugian materil.Tujuan dari penelitian ini yakni untuk mengetahui bagaimana tanggungjawab pelaku anak yang tidak mampu dalam ganti kerugian secara materil dan pemenuhan hak pada korban tindak pidana. Dalam mencapai keadilan tentunyakedua belah pihak perlu menyelesaikan suatu perkara tidak hanya melaluijalur litigasi saja,non litigasi disini juga diperlukan dalam menyelesaikan suatu perkara,salah satunya yakni restoratif justice pada tahap penuntutan yang difasilitasi oleh jaksa penuntut umum. Mengenai metode penelitian ini secara normative dengan membakukan jenis peraturan perundang-undangan,studi kasus dan konsep dengan bahan hukum primer sekunder dan tersier