PENGECUALIAN LARANGAN ABORSI SEBAGAI BENTUK PERLINDUNGAN PEREMPUAN

Merlin Cahyaningtias, Abshoril Fithry
{"title":"PENGECUALIAN LARANGAN ABORSI SEBAGAI BENTUK PERLINDUNGAN PEREMPUAN","authors":"Merlin Cahyaningtias, Abshoril Fithry","doi":"10.24929/snapp.v2i1.3127","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Aborsi merupakan kegiatan menggugurkan kandungan yang dilakukan dengan sengaja baik oleh diri sendiri maupun orang lain. Aborsi merupakan istilah yang cukup tabu di telinga masyarakat Indonesia, pasalnya kegiatan tersebut merupakan tindakan pelanggaran hukum maupun norma, sehingga mayoritas menganggap bahwa pelaku aborsi merupakan manusia yang tidak bermoral dan tidak berperikemanusiaan. Maka dari itu perlu dilakukan penelitian, yang bertujuan untuk mengetahui kebijakan pengecualian larangan aborsi yang dimana hal tersebut merupakan bentuk perlindungan terhadap perempuan. Penelitian ini dilakukan dengan metode analisis yuridis normatif. Larangan aborsi tercantum dalam pasal 346 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Namun disamping itu, pengecualian larangan aborsi tercantum pada Pasal 75 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan yang menyebutkan bahwa aborsi boleh dilakukan dengan syarat-syarat tertentu. Dari kedua peraturan tersebut maka terjadi konflik norma. Setelah dilakukan penelitian sementara, merujuk pada asas preferensi hukum yaitu lex specialis derogat lex generalis, yang artinya peraturan khusus yaitu Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan mengesampingkan peraturan yang lebih umum yaitu Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Aborsi memang sudah perlu mendapat perhatian baik dari masyarakat maupun pemerintah, sebagai bentuk perlindungan bagi perempuan.","PeriodicalId":516724,"journal":{"name":"Prosiding SNAPP : Sosial Humaniora, Pertanian, Kesehatan dan Teknologi","volume":null,"pages":null},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2024-01-11","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Prosiding SNAPP : Sosial Humaniora, Pertanian, Kesehatan dan Teknologi","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.24929/snapp.v2i1.3127","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0

Abstract

Aborsi merupakan kegiatan menggugurkan kandungan yang dilakukan dengan sengaja baik oleh diri sendiri maupun orang lain. Aborsi merupakan istilah yang cukup tabu di telinga masyarakat Indonesia, pasalnya kegiatan tersebut merupakan tindakan pelanggaran hukum maupun norma, sehingga mayoritas menganggap bahwa pelaku aborsi merupakan manusia yang tidak bermoral dan tidak berperikemanusiaan. Maka dari itu perlu dilakukan penelitian, yang bertujuan untuk mengetahui kebijakan pengecualian larangan aborsi yang dimana hal tersebut merupakan bentuk perlindungan terhadap perempuan. Penelitian ini dilakukan dengan metode analisis yuridis normatif. Larangan aborsi tercantum dalam pasal 346 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Namun disamping itu, pengecualian larangan aborsi tercantum pada Pasal 75 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan yang menyebutkan bahwa aborsi boleh dilakukan dengan syarat-syarat tertentu. Dari kedua peraturan tersebut maka terjadi konflik norma. Setelah dilakukan penelitian sementara, merujuk pada asas preferensi hukum yaitu lex specialis derogat lex generalis, yang artinya peraturan khusus yaitu Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan mengesampingkan peraturan yang lebih umum yaitu Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Aborsi memang sudah perlu mendapat perhatian baik dari masyarakat maupun pemerintah, sebagai bentuk perlindungan bagi perempuan.
堕胎禁令的例外情况,以保护妇女
堕胎是自己或他人故意终止妊娠的行为。在印度尼西亚社会中,堕胎是一个非常忌讳的词,因为堕胎活动是一种违反法律和规范的行为,因此大多数人认为堕胎者是不道德和不人道的人。因此,有必要开展研究,旨在找出禁止堕胎的例外政策,这是对妇女的一种保护。本研究采用规范法学分析方法进行。刑法》第 346 条禁止堕胎。然而,《2009 年第 36 号卫生法》第 75 条列出了禁止堕胎的例外情况,规定在某些条件下可以进行堕胎。从这两部法规来看,存在规范冲突。经过临时研究,参照法律优先原则,即特别法优先于一般法,这意味着特别法规,即关于健康的第 36/2009 号法律,优先于更一般的法规,即《刑法典》。作为对妇女的一种保护,堕胎确实需要社会和政府的关注。
本文章由计算机程序翻译,如有差异,请以英文原文为准。
求助全文
约1分钟内获得全文 求助全文
来源期刊
自引率
0.00%
发文量
0
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
确定
请完成安全验证×
copy
已复制链接
快去分享给好友吧!
我知道了
右上角分享
点击右上角分享
0
联系我们:info@booksci.cn Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。 Copyright © 2023 布克学术 All rights reserved.
京ICP备2023020795号-1
ghs 京公网安备 11010802042870号
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:481959085
Book学术官方微信