{"title":"PENGUATAN SENTRA HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL (HKI) DI PERGURUAN TINGGI SEBAGAI UPAYA PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKAYAAN INTELEKTUAL","authors":"Mohamad Sinal, Abd. Muqit, Dinda Rizqiyatul Himmah","doi":"10.24929/snapp.v2i1.3113","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Hak Kekayaan Intelektual (HKI) merupakan hal yang sangat penting di bidang perdagangan internasional dan pembangunan ekonomi suatu negara. Hal ini dapat dibuktikan dengan dimasukannya perlindungan HKI ke dalam kesepakatan GATT (General Agreement on Tariffs and Trade) yang dikenal dengan Trade Related Aspects of Intellectual Property Right (TRIPs Agreement). Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui (1) persepsi dosen dan mahasiswa terhadapat perlindungan hukum terhadap HKI, (2) persepsi dosen dan mahasiswa terhadap Sentra HKI sebagai upaya perlindungan hukum terhadap HKI, dan (3) upaya-upaya yang harus dilakukan oleh Polinema untuk meningkatkan persepsi dosen dan mahasiswa terhadap perlindungan hukum HKI dan Sentra HKI. Jenis penelitian ini adalah penelitian hukum empiris. Lokasi penelitian ini adalah Politeknik Negeri Malang. Populasi penelitian ini adalah mahasiswa dan dosen di lingkungan Politeknik Negeri Malang. Teknik pengambilan sampel dari populasinya dilakukan secara acak tanpa memperhatikan strata (Simple Random Sampling). Analisis data menggunakan metode deskriptif kualitatif dan kuantitatif. Temuan penelitian ini sebagai berikut; (1) responden dosen memiliki persepsi yang tinggi terhadap perlindungan HKI, sedangkan responden mahasiswa memiliki persepsi yang rendah terhadap perlindungan HKI; (2) responden dosen dan mahsiswa memiliki persepsi yang tinggi terhadap sentra HKI; dan (3) upaya yang dapat dilakukan meliputi sosialisasi dan edukasi HKI, matakuliah HKI diajarkan kepada mahasiswa, dan sinergi antarstakeholder.","PeriodicalId":516724,"journal":{"name":"Prosiding SNAPP : Sosial Humaniora, Pertanian, Kesehatan dan Teknologi","volume":"35 8","pages":""},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2024-01-11","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Prosiding SNAPP : Sosial Humaniora, Pertanian, Kesehatan dan Teknologi","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.24929/snapp.v2i1.3113","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
Abstract
Hak Kekayaan Intelektual (HKI) merupakan hal yang sangat penting di bidang perdagangan internasional dan pembangunan ekonomi suatu negara. Hal ini dapat dibuktikan dengan dimasukannya perlindungan HKI ke dalam kesepakatan GATT (General Agreement on Tariffs and Trade) yang dikenal dengan Trade Related Aspects of Intellectual Property Right (TRIPs Agreement). Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui (1) persepsi dosen dan mahasiswa terhadapat perlindungan hukum terhadap HKI, (2) persepsi dosen dan mahasiswa terhadap Sentra HKI sebagai upaya perlindungan hukum terhadap HKI, dan (3) upaya-upaya yang harus dilakukan oleh Polinema untuk meningkatkan persepsi dosen dan mahasiswa terhadap perlindungan hukum HKI dan Sentra HKI. Jenis penelitian ini adalah penelitian hukum empiris. Lokasi penelitian ini adalah Politeknik Negeri Malang. Populasi penelitian ini adalah mahasiswa dan dosen di lingkungan Politeknik Negeri Malang. Teknik pengambilan sampel dari populasinya dilakukan secara acak tanpa memperhatikan strata (Simple Random Sampling). Analisis data menggunakan metode deskriptif kualitatif dan kuantitatif. Temuan penelitian ini sebagai berikut; (1) responden dosen memiliki persepsi yang tinggi terhadap perlindungan HKI, sedangkan responden mahasiswa memiliki persepsi yang rendah terhadap perlindungan HKI; (2) responden dosen dan mahsiswa memiliki persepsi yang tinggi terhadap sentra HKI; dan (3) upaya yang dapat dilakukan meliputi sosialisasi dan edukasi HKI, matakuliah HKI diajarkan kepada mahasiswa, dan sinergi antarstakeholder.