Pasal 38 Ayat 1 UU Keterbukaan Informasi Publik antara Kepastian Hukum dan Keadilan

Yati Nurhayati
{"title":"Pasal 38 Ayat 1 UU Keterbukaan Informasi Publik antara Kepastian Hukum dan Keadilan","authors":"Yati Nurhayati","doi":"10.31602/al-adl.v16i1.13823","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Tujuan dan penelitian ini adalah memjawab permasalahan hukum yang lahir dari keberadaan Pasal 38 Ayat 1 Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik. Apakah makna dalam pasal 38 ayat 1 membatasi penyelesaian sengketa di Komisi Informasi. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode hukum normative. Hasil penelitian ditemukan bahwa bunyi pasal 38 ayat 1 yang merupakan batas waktu penyelesaian sengketa informasi public dimana sengketa tersebut harus mulai mengupayakan penyelesaian sengketa paling lambat 14 hari kerja setelah menerima pendaftaran permohonan informasi masih membuka peluang untuk tetap diproses jika melebihi 14 hari kerja dengan alasan keadilan dan tumpukan perkara yang berjalan dikomisi informasi.Kata kunci : Sengketa Informasi, Putusan, Informasi Publik.","PeriodicalId":312990,"journal":{"name":"Al-Adl : Jurnal Hukum","volume":"253 15","pages":""},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2024-02-12","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Al-Adl : Jurnal Hukum","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.31602/al-adl.v16i1.13823","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0

Abstract

Tujuan dan penelitian ini adalah memjawab permasalahan hukum yang lahir dari keberadaan Pasal 38 Ayat 1 Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik. Apakah makna dalam pasal 38 ayat 1 membatasi penyelesaian sengketa di Komisi Informasi. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode hukum normative. Hasil penelitian ditemukan bahwa bunyi pasal 38 ayat 1 yang merupakan batas waktu penyelesaian sengketa informasi public dimana sengketa tersebut harus mulai mengupayakan penyelesaian sengketa paling lambat 14 hari kerja setelah menerima pendaftaran permohonan informasi masih membuka peluang untuk tetap diproses jika melebihi 14 hari kerja dengan alasan keadilan dan tumpukan perkara yang berjalan dikomisi informasi.Kata kunci : Sengketa Informasi, Putusan, Informasi Publik.
法律确定性与公正性之间的公共信息公开法》第 38 条第 1 款
本研究的目的是回答因《公共信息公开法》第 38 条第 1 款的存在而产生的法律问题。第 38 条第 1 款的含义是否限制了信息委员会的争端解决。本研究采用的方法是规范法律方法。研究结果发现,第 38 条第 1 款的措辞是解决公共信息争议的时限,即争议必须在收到信息申请登记后 14 个工作日内开始寻求争议解决,但如果超过 14 个工作日,仍有机会以公正和信息委员会积压案件为由继续得到处理:信息争议 决定 公共信息
本文章由计算机程序翻译,如有差异,请以英文原文为准。
求助全文
约1分钟内获得全文 求助全文
来源期刊
自引率
0.00%
发文量
0
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
确定
请完成安全验证×
copy
已复制链接
快去分享给好友吧!
我知道了
右上角分享
点击右上角分享
0
联系我们:info@booksci.cn Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。 Copyright © 2023 布克学术 All rights reserved.
京ICP备2023020795号-1
ghs 京公网安备 11010802042870号
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:604180095
Book学术官方微信